AUTENTIKASI AKTA PPAT YANG PENGESAHAN AKTANYA TIDAK SESUAI PADA SAAT PENANDATANGANAN PARA PIHAK DIHADAPAN PPAT

PPAT ialah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dibidang pertanahan yaitu terkait dengan hak atas tanah dan bangunan atau hak milik atas satuan rumah susun sebagaimana dinormakan dalam PP No. 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan PPAT. Bentuk serta tata cara proses pembua...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yulia Syanu Citra Pertiwi
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan Indonesia 2022-07-01
Series:Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia
Subjects:
Online Access:https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/3066
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!