Pemanfaatan Geo Stationary Orbit Untuk Kepentingan Telekomunikasi di Indonesia

Geo Stationary Orbit merupakan sumber daya alam terbatas yang merupakan bagian dari ruang angkasa, sehingga dalam pengaturannya memerlukan keterkaitan antara aturan yang terdapat dalam hukum angkasa dan hukum telekomunikasi. GSO dalam rezim hukum angkasa tidak dapat dimiliki oleh negara manapun (no...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dewi Enggriyeni, Dayu Medina
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2025-06-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/690
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!