Perlindungan HAM bagi saksi pelaku yang bekerja sama dalam memberi keterangan (justice collaborator) dalam tindak pidana korupsi
Pelaku yang bekerja sama untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) mempunyai peranan yang cukup penting dalam peroses penegakan hukum. Pelaku disebut (justice collaborato karena motifasi mereka ingin lebih baik dan juga mendapatkan reward ataupun penghargaan seperti pengurangan masa tahanan. Adapu...
Saved in:
Main Authors: | Wahdina Aulia, Irwansyah Irwansyah |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
2023-06-01
|
Series: | Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia |
Online Access: | https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/3111 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Upaya meningkatkan perlindungan hukum bagi pelapor tindak pidana korupsi di Indonesia
by: Saputri Ramadhani, et al.
Published: (2024-06-01) -
Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi (Kajian Kasus Tersangka Tom Lembong)
by: Yuspar
Published: (2025-01-01) -
Pertimbangan Penyidik Dalam Penetapan Notaris Sebagai Tersangka Pada Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Perbankan
by: Annisa Diva Murbarani, et al.
Published: (2024-12-01) -
Aspek hukum keperdataan terhadap pemenuhan hak restitusi dalam perkara tindak pidana
by: Wardatul Fitri, et al.
Published: (2023-03-01) -
Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Terorisme (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1137/Pid.Sus.Teroris/2020/PN Jkt.Utr)
by: Erry Setiawan, et al.
Published: (2025-01-01)