ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme yuridis pembinaan Pengadilan Pajak dan untuk mengetahui korelasi pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak terhadap ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)
Format: Article
Language:English
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2021-01-01
Series:Al-Adl
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/4248
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850158403128655872
author Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)
author_facet Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)
author_sort Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme yuridis pembinaan Pengadilan Pajak dan untuk mengetahui korelasi pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak terhadap ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang mengkaji persoalan hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam terhadap norma hukum yang dibentuk. Dalam penelitian ini menganalisa tentang persoalan yang menyangkut tentang ketentuan Pasal 5 Ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak ditinjau dari Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UUD Tahun 1945. Hasil dari penelitian didapatkan bahwa kedudukan pengadilan pajak dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia berdasarkan Ketentuan pasal 5 UU Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak tersebut menyebutkan tentang pembinaan teknis peradilan dalam Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung, sedangkan pembinaan organisasi, administrasi, dan finansialnya dilakukan oleh Departemen Keuangan, maka Ketentuan pasal 5 UU nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak melibatkan Lembaga eksekutif yang dalam hal ini adalah departemen keuangan dalam hal pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan sehingga kedudukan pengadilan pajak tidak secara utuh dibawah kekuasaan Mahkamah Agung sebagai Lembaga Yudikatif, Terjadinya pertentangan norma Pasal 24 ayat 1, ayat 2  UUD 1945 dengan Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak menunjukkan adanya korelasi yang tidak tepat dan perlu dilakukan sinkronisasi norma hukum, karena Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak berada dibawah Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2  UUD N RI 1945 dalam hierarki peraturan perundang-undangan, dengan dilakukannya perubahan regulasi terhadap ketentuan Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak dan harus di sesuaikan dengan landasan konstitusi sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2  UUD 1945  yaitu mendudukkan pengadilan pajak dibawah satu atap kekuasaan yudikatif yaitu Mahkamah Agung, maka harapan akan hadirnya keadilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang bebas dan mandiri dapat terwujud.
format Article
id doaj-art-fd3d8dce40e749d7b4b05bf3d150be53
institution OA Journals
issn 1979-4940
2477-0124
language English
publishDate 2021-01-01
publisher UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
record_format Article
series Al-Adl
spelling doaj-art-fd3d8dce40e749d7b4b05bf3d150be532025-08-20T02:23:52ZengUPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari BanjarmasinAl-Adl1979-49402477-01242021-01-0113111613410.31602/al-adl.v13i1.42482658ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme yuridis pembinaan Pengadilan Pajak dan untuk mengetahui korelasi pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak terhadap ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang mengkaji persoalan hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam terhadap norma hukum yang dibentuk. Dalam penelitian ini menganalisa tentang persoalan yang menyangkut tentang ketentuan Pasal 5 Ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak ditinjau dari Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 UUD Tahun 1945. Hasil dari penelitian didapatkan bahwa kedudukan pengadilan pajak dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia berdasarkan Ketentuan pasal 5 UU Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak tersebut menyebutkan tentang pembinaan teknis peradilan dalam Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung, sedangkan pembinaan organisasi, administrasi, dan finansialnya dilakukan oleh Departemen Keuangan, maka Ketentuan pasal 5 UU nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak melibatkan Lembaga eksekutif yang dalam hal ini adalah departemen keuangan dalam hal pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan sehingga kedudukan pengadilan pajak tidak secara utuh dibawah kekuasaan Mahkamah Agung sebagai Lembaga Yudikatif, Terjadinya pertentangan norma Pasal 24 ayat 1, ayat 2  UUD 1945 dengan Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak menunjukkan adanya korelasi yang tidak tepat dan perlu dilakukan sinkronisasi norma hukum, karena Pasal 5 ayat 2 UU RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak berada dibawah Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2  UUD N RI 1945 dalam hierarki peraturan perundang-undangan, dengan dilakukannya perubahan regulasi terhadap ketentuan Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan pajak dan harus di sesuaikan dengan landasan konstitusi sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2  UUD 1945  yaitu mendudukkan pengadilan pajak dibawah satu atap kekuasaan yudikatif yaitu Mahkamah Agung, maka harapan akan hadirnya keadilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang bebas dan mandiri dapat terwujud.https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/4248
spellingShingle Dedi Sugiyanto (Universitas Islam Kalimantan)
ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Al-Adl
title ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
title_full ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
title_fullStr ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
title_full_unstemmed ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
title_short ANALISIS YURIDIS PASAL 5 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK DITINJAU DARI PASAL 24 AYAT 1 DAN AYAT 2 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
title_sort analisis yuridis pasal 5 ayat 2 undang undang republik indonesia nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak ditinjau dari pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
url https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/4248
work_keys_str_mv AT dedisugiyantouniversitasislamkalimantan analisisyuridispasal5ayat2undangundangrepublikindonesianomor14tahun2002tentangpengadilanpajakditinjaudaripasal24ayat1danayat2undangundangdasarnegararepublikindonesiatahun1945