Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Suatu Perikatan

Penelitianini bertujuan untuk mengetahui ketentuan dalam KUHPerdata yang dapat dipergunakan dalam menyelesaikan masalah-masalah wanprestasidan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian yuridis normatif adalah penel...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Mustabsyir Abidin, Ashabul Kahpi
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2021-08-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/15275/11906
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849769619607257088
author Mustabsyir Abidin
Ashabul Kahpi
author_facet Mustabsyir Abidin
Ashabul Kahpi
author_sort Mustabsyir Abidin
collection DOAJ
description Penelitianini bertujuan untuk mengetahui ketentuan dalam KUHPerdata yang dapat dipergunakan dalam menyelesaikan masalah-masalah wanprestasidan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian dengan hanya mengolah dan menggunakan data-data sekunder. Sedangkan bersifat deskriptif maksudnya penelitian tersebut kadangkala dilakukan dengan melakukan suatu survei ke lapangan untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang telah ada. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Memang dalam KUHPerdata tidak dijelaskan secara terperinci perbedaan antara wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum. Namun, dari doktrin-doktrin maupun yurisprudensi dapat dilihat perbedaan wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum. Pada umumnya upaya yang dilakukan para pihak apabila terjadi wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum adalah melalui pengadilan demi mendapatkan suatu kepastian hukum (rechtzekerheid). Namun demikian, dalam prakteknya sering terjadi pencampuradukkan gugatan antara wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum, yang pada akhirnya akan merugikan penggugat. Hal ini dapat terjadikarena ketidaktahuannya terhadap batas-batas suatu perbuatan dalam suatu perikatan, mana yang merupakan wanprestasi dan mana yang merupakan perbuatan melawan hukum Perkembangan jaman yang cepat selalu disertai dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Setiapindividu pasti akan memenuhi kebutuhan hidupnya yang sudah barang tentu akan melakukan suatu perbuatan-perbuatan hukum
format Article
id doaj-art-fb71d8339fd7413d9811d775f5e043cd
institution DOAJ
issn 2714-8742
2686-3782
language English
publishDate 2021-08-01
publisher Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
record_format Article
series Alauddin Law Development Journal
spelling doaj-art-fb71d8339fd7413d9811d775f5e043cd2025-08-20T03:03:21ZengUniversitas Islam Negeri Alauddin MakassarAlauddin Law Development Journal2714-87422686-37822021-08-013Vol. 3 No. 2 (2021): ALDEV250264https://doi.org/10.24252/aldev.v3i2.15275Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Suatu PerikatanMustabsyir Abidin0Ashabul Kahpi1Universitas Islam Negeri Alaudin MakassarUniversitas Islam Negeri Alaudin MakassarPenelitianini bertujuan untuk mengetahui ketentuan dalam KUHPerdata yang dapat dipergunakan dalam menyelesaikan masalah-masalah wanprestasidan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian dengan hanya mengolah dan menggunakan data-data sekunder. Sedangkan bersifat deskriptif maksudnya penelitian tersebut kadangkala dilakukan dengan melakukan suatu survei ke lapangan untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang telah ada. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Memang dalam KUHPerdata tidak dijelaskan secara terperinci perbedaan antara wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum. Namun, dari doktrin-doktrin maupun yurisprudensi dapat dilihat perbedaan wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum. Pada umumnya upaya yang dilakukan para pihak apabila terjadi wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum adalah melalui pengadilan demi mendapatkan suatu kepastian hukum (rechtzekerheid). Namun demikian, dalam prakteknya sering terjadi pencampuradukkan gugatan antara wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum, yang pada akhirnya akan merugikan penggugat. Hal ini dapat terjadikarena ketidaktahuannya terhadap batas-batas suatu perbuatan dalam suatu perikatan, mana yang merupakan wanprestasi dan mana yang merupakan perbuatan melawan hukum Perkembangan jaman yang cepat selalu disertai dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Setiapindividu pasti akan memenuhi kebutuhan hidupnya yang sudah barang tentu akan melakukan suatu perbuatan-perbuatan hukumhttps://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/15275/11906perikatan; perbuatan melawan hukum; wanprestasi
spellingShingle Mustabsyir Abidin
Ashabul Kahpi
Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Suatu Perikatan
Alauddin Law Development Journal
perikatan; perbuatan melawan hukum; wanprestasi
title Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Suatu Perikatan
title_full Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Suatu Perikatan
title_fullStr Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Suatu Perikatan
title_full_unstemmed Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Suatu Perikatan
title_short Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Suatu Perikatan
title_sort penerapan batas batas wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam suatu perikatan
topic perikatan; perbuatan melawan hukum; wanprestasi
url https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/15275/11906
work_keys_str_mv AT mustabsyirabidin penerapanbatasbataswanprestasidanperbuatanmelawanhukumdalamsuatuperikatan
AT ashabulkahpi penerapanbatasbataswanprestasidanperbuatanmelawanhukumdalamsuatuperikatan