Pendidikan Islam terhadap Anak dari Pernikahan Beda Agama

Pernikahan beda agama yang dilarang oleh agama dan pemerintah, namun pada kenyataannya tetap terlaksana di negara kita. Tentunya berdampak pada keharmonisan dan terganggunnya psikologis anak, serta kurangnya pendidikan Islam yang mereka terima dari orang tua mereka. Sebagian dari mereka dapat mengi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Laelina Farikhah, M Makhrus
Format: Article
Language:English
Published: Ikatan Keluarga Alumni UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto 2024-05-01
Series:Jurnal Kependidikan
Subjects:
Online Access:https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/jurnalkependidikan/article/view/10564
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849763219539755008
author Laelina Farikhah
M Makhrus
author_facet Laelina Farikhah
M Makhrus
author_sort Laelina Farikhah
collection DOAJ
description Pernikahan beda agama yang dilarang oleh agama dan pemerintah, namun pada kenyataannya tetap terlaksana di negara kita. Tentunya berdampak pada keharmonisan dan terganggunnya psikologis anak, serta kurangnya pendidikan Islam yang mereka terima dari orang tua mereka. Sebagian dari mereka dapat mengikuti jejak agama Islam yang dianut oleh salah satu orang tua mereka. Melalui penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penanaman pendidikan Islam dari orang tua yang berbeda agama kepada anaknya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang digunakan untuk meneliti fenomena-fenomena yang nyata dalam kehidupan sehari-hari yang dipaparkan secara kompleks dan deskriptif. Melalui wawancara mendalam kepada informan menunjukan bahwa pernikahan beda agama benar-benar terjadi di kalangan masyarakat, yang dilangsungkan dengan aturan agama non-Islam yang tercatat di Kantor Catatan Sipil. Dampak negatif, muncul perselisihan antara pasangan suami dan istri yang dapat berkelanjutan pada tahap perceraian, sehingga anak kurang kasih sayang orang tua dan berakibat pada mental anak yang menjadi pemalu, atau bahkan lebih bisa hidup mandiri. Dampak positif, dalam penentuan keagamaan anak tidak bergantung pada keputusan orang tuanya sehingga tertanam nilai demokrasi. Berhadapan dengan perbedaan agama dalam kesehariannya juga memunculkan nilai toleransi kepada anak. Dari segi pendidikan Islam, mereka memiliki kewajiban berbakti kepada orang tua, serta mendapatkan hak pengetahuan ke-Islaman oleh orang tuanya maupun melalui pendidikan formal yang kelak akan dianut atau tidaknya oleh mereka.
format Article
id doaj-art-fb651f716f1a4968ac2b8522c2b00d85
institution DOAJ
issn 2355-018X
2598-4845
language English
publishDate 2024-05-01
publisher Ikatan Keluarga Alumni UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
record_format Article
series Jurnal Kependidikan
spelling doaj-art-fb651f716f1a4968ac2b8522c2b00d852025-08-20T03:05:29ZengIkatan Keluarga Alumni UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri PurwokertoJurnal Kependidikan2355-018X2598-48452024-05-0112110.24090/jk.v12i1.10564Pendidikan Islam terhadap Anak dari Pernikahan Beda AgamaLaelina Farikhah0https://orcid.org/0009-0006-1580-6164M Makhrus1Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah PurwokertoUniversitas Muhammadiyah Purwokerto Pernikahan beda agama yang dilarang oleh agama dan pemerintah, namun pada kenyataannya tetap terlaksana di negara kita. Tentunya berdampak pada keharmonisan dan terganggunnya psikologis anak, serta kurangnya pendidikan Islam yang mereka terima dari orang tua mereka. Sebagian dari mereka dapat mengikuti jejak agama Islam yang dianut oleh salah satu orang tua mereka. Melalui penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penanaman pendidikan Islam dari orang tua yang berbeda agama kepada anaknya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang digunakan untuk meneliti fenomena-fenomena yang nyata dalam kehidupan sehari-hari yang dipaparkan secara kompleks dan deskriptif. Melalui wawancara mendalam kepada informan menunjukan bahwa pernikahan beda agama benar-benar terjadi di kalangan masyarakat, yang dilangsungkan dengan aturan agama non-Islam yang tercatat di Kantor Catatan Sipil. Dampak negatif, muncul perselisihan antara pasangan suami dan istri yang dapat berkelanjutan pada tahap perceraian, sehingga anak kurang kasih sayang orang tua dan berakibat pada mental anak yang menjadi pemalu, atau bahkan lebih bisa hidup mandiri. Dampak positif, dalam penentuan keagamaan anak tidak bergantung pada keputusan orang tuanya sehingga tertanam nilai demokrasi. Berhadapan dengan perbedaan agama dalam kesehariannya juga memunculkan nilai toleransi kepada anak. Dari segi pendidikan Islam, mereka memiliki kewajiban berbakti kepada orang tua, serta mendapatkan hak pengetahuan ke-Islaman oleh orang tuanya maupun melalui pendidikan formal yang kelak akan dianut atau tidaknya oleh mereka. https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/jurnalkependidikan/article/view/10564Pendidikan IslamAnakPernikahan Beda Agama
spellingShingle Laelina Farikhah
M Makhrus
Pendidikan Islam terhadap Anak dari Pernikahan Beda Agama
Jurnal Kependidikan
Pendidikan Islam
Anak
Pernikahan Beda Agama
title Pendidikan Islam terhadap Anak dari Pernikahan Beda Agama
title_full Pendidikan Islam terhadap Anak dari Pernikahan Beda Agama
title_fullStr Pendidikan Islam terhadap Anak dari Pernikahan Beda Agama
title_full_unstemmed Pendidikan Islam terhadap Anak dari Pernikahan Beda Agama
title_short Pendidikan Islam terhadap Anak dari Pernikahan Beda Agama
title_sort pendidikan islam terhadap anak dari pernikahan beda agama
topic Pendidikan Islam
Anak
Pernikahan Beda Agama
url https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/jurnalkependidikan/article/view/10564
work_keys_str_mv AT laelinafarikhah pendidikanislamterhadapanakdaripernikahanbedaagama
AT mmakhrus pendidikanislamterhadapanakdaripernikahanbedaagama