Quo Vadis Hak Partisipasi di Bidang Lingkungan: Tinjauan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Hak partisipasi publik merupakan salah satu pilar hak prosedural lingkungan yang dijamin baik dalam instrumen nasional maupun internasional. Namun, jaminan tersebut mengalami dinamika setelah diberlakukannya regulasi yang berpotensi melemahkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan lingkung...
Saved in:
| Main Authors: | , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia
2025-06-01
|
| Series: | Jurnal Konstitusi |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/2392 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| Summary: | Hak partisipasi publik merupakan salah satu pilar hak prosedural lingkungan yang dijamin baik dalam instrumen nasional maupun internasional. Namun, jaminan tersebut mengalami dinamika setelah diberlakukannya regulasi yang berpotensi melemahkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan lingkungan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan memetakan dan menganalisis dinamika regulasi serta kecenderungan Mahkamah Konstitusi dalam mengadili perkara terkait hak partisipasi publik lingkungan. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus melalui kajian putusan MK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif telah terjadi penurunan makna substantif partisipasi publik pasca pemberlakuan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Meski demikian, MK melalui fungsi kontrol konstitusionalnya menegaskan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan partisipasi publik yang bermakna, tidak hanya sebagai aspek formal-prosedural semata. Namun, MK masih cenderung terikat pada aspek formil peradilan, yang berpotensi membatasi ruang masyarakat dalam memperjuangkan partisipasi lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
|
|---|---|
| ISSN: | 1829-7706 2548-1657 |