Kekuatan Hukum Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Mengenai Penjabat Kepala Daerah

Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan hukum dan eksekutorial dari pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi pada Putusan Nomor 15/PUU-XX/2022. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Arief Rachman Hakim, Yulita Dwi Pratiwi, Syahrir Syahrir, Wahyu Aliansa, Aisyah Anudya Palupi
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2023-02-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/5853
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849316099783393280
author Arief Rachman Hakim
Yulita Dwi Pratiwi
Syahrir Syahrir
Wahyu Aliansa
Aisyah Anudya Palupi
author_facet Arief Rachman Hakim
Yulita Dwi Pratiwi
Syahrir Syahrir
Wahyu Aliansa
Aisyah Anudya Palupi
author_sort Arief Rachman Hakim
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan hukum dan eksekutorial dari pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi pada Putusan Nomor 15/PUU-XX/2022. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum Putusan 15/PUU-XX/2022 memiliki kekuatan hukum sebagaimana putusan MK yang memiliki sifat final and binding sejak diucapkan oleh hakim karena memiliki substansi sebagai ratio decidendi bukan sebagai obiter dictum. Kekuatan eksekutorial hukum pertimbangan hakim yang dianggap menciptakan hukum baru. Urgensi adanya peraturan pelaksana dari Pasal 201 UU Pilkada guna mengantisipasi konflik kepentingan dalam penunjukan kepala daerah, yang diharapkan dapat memenuhi prinsip kedaulatan rakyat, pilkada demokratis, persamaan kedudukan dan kepastian hukum yang adil kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
format Article
id doaj-art-e91e9d782a1a4820ad0692ac683e0970
institution Kabale University
issn 2621-4105
language English
publishDate 2023-02-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-e91e9d782a1a4820ad0692ac683e09702025-08-20T03:51:58ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052023-02-016110.26623/julr.v6i1.5853Kekuatan Hukum Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Mengenai Penjabat Kepala DaerahArief Rachman Hakim0Yulita Dwi Pratiwi1Syahrir Syahrir2Wahyu Aliansa3Aisyah Anudya Palupi4Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa TimurKementerian Hukum dan HAM RIMagister Ilmu Hukum Universitas Airlangga SurabayaMagister Ilmu Hukum Universitas Airlangga SurabayaMagister Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan hukum dan eksekutorial dari pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi pada Putusan Nomor 15/PUU-XX/2022. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual, pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum Putusan 15/PUU-XX/2022 memiliki kekuatan hukum sebagaimana putusan MK yang memiliki sifat final and binding sejak diucapkan oleh hakim karena memiliki substansi sebagai ratio decidendi bukan sebagai obiter dictum. Kekuatan eksekutorial hukum pertimbangan hakim yang dianggap menciptakan hukum baru. Urgensi adanya peraturan pelaksana dari Pasal 201 UU Pilkada guna mengantisipasi konflik kepentingan dalam penunjukan kepala daerah, yang diharapkan dapat memenuhi prinsip kedaulatan rakyat, pilkada demokratis, persamaan kedudukan dan kepastian hukum yang adil kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/5853kekuatan hukumpertimbangan hakimpenjabat kepala daerah
spellingShingle Arief Rachman Hakim
Yulita Dwi Pratiwi
Syahrir Syahrir
Wahyu Aliansa
Aisyah Anudya Palupi
Kekuatan Hukum Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Mengenai Penjabat Kepala Daerah
Jurnal USM Law Review
kekuatan hukum
pertimbangan hakim
penjabat kepala daerah
title Kekuatan Hukum Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Mengenai Penjabat Kepala Daerah
title_full Kekuatan Hukum Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Mengenai Penjabat Kepala Daerah
title_fullStr Kekuatan Hukum Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Mengenai Penjabat Kepala Daerah
title_full_unstemmed Kekuatan Hukum Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Mengenai Penjabat Kepala Daerah
title_short Kekuatan Hukum Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi Mengenai Penjabat Kepala Daerah
title_sort kekuatan hukum pertimbangan hakim mahkamah konstitusi mengenai penjabat kepala daerah
topic kekuatan hukum
pertimbangan hakim
penjabat kepala daerah
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/5853
work_keys_str_mv AT ariefrachmanhakim kekuatanhukumpertimbanganhakimmahkamahkonstitusimengenaipenjabatkepaladaerah
AT yulitadwipratiwi kekuatanhukumpertimbanganhakimmahkamahkonstitusimengenaipenjabatkepaladaerah
AT syahrirsyahrir kekuatanhukumpertimbanganhakimmahkamahkonstitusimengenaipenjabatkepaladaerah
AT wahyualiansa kekuatanhukumpertimbanganhakimmahkamahkonstitusimengenaipenjabatkepaladaerah
AT aisyahanudyapalupi kekuatanhukumpertimbanganhakimmahkamahkonstitusimengenaipenjabatkepaladaerah