Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana Tentang Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Nasional : Perspektif Tujuan Pemidanaan
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis konsep pidana kerja sosial berdasarkan KUHP Nasional dan merumuskan model ideal penerapannya dalam perspektif kebijakan pembaruan hukum pidana. Latar belakang penelitian bermula dari kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami overcrowding dan overcapacity...
Saved in:
| Main Authors: | , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Magister Hukum Universitas Semarang
2025-05-01
|
| Series: | Jurnal USM Law Review |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/11092 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1849325301645967360 |
|---|---|
| author | Villar Wibawa Wicaksana Mas Putra Zenno Januarsyah |
| author_facet | Villar Wibawa Wicaksana Mas Putra Zenno Januarsyah |
| author_sort | Villar Wibawa Wicaksana |
| collection | DOAJ |
| description | Tujuan penelitian ini adalah menganalisis konsep pidana kerja sosial berdasarkan KUHP Nasional dan merumuskan model ideal penerapannya dalam perspektif kebijakan pembaruan hukum pidana. Latar belakang penelitian bermula dari kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami overcrowding dan overcapacity, serta stigmatisasi negatif masyarakat terhadap terpidana, yang menunjukkan masih dominannya paradigma pemidanaan bersifat absolut dan sekadar pembalasan. Urgensi penelitian terletak pada perlunya kajian mendalam tentang pidana kerja sosial sebagai salah satu instrumen hukum baru dalam KUHP Nasional yang mengedepankan nilai restoratif dan rehabilitatif. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif, melalui studi kepustakaan dan analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Kebaharuan penelitian fokus pada kajian komprehensif pidana kerja sosial dalam konteks pembaruan hukum pidana Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial dalam KUHP Nasional merupakan pemidanaan bertujuan restoratif dan rehabilitatif, yang menandakan pergeseran paradigma tujuan pemidanaan, dengan model ideal penerapannya merupakan produk politik hukum pidana yang menggunakan pendekatan rasional untuk mencapai ketertiban dan kesejahteraan masyarakat sesuai mekanisme prosedural Pasal 85 KUHP Nasional. |
| format | Article |
| id | doaj-art-e9170687431146298e113d90e09b1e5e |
| institution | Kabale University |
| issn | 2621-4105 |
| language | English |
| publishDate | 2025-05-01 |
| publisher | Magister Hukum Universitas Semarang |
| record_format | Article |
| series | Jurnal USM Law Review |
| spelling | doaj-art-e9170687431146298e113d90e09b1e5e2025-08-20T03:48:27ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052025-05-018210.26623/julr.v8i2.11092Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana Tentang Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Nasional : Perspektif Tujuan PemidanaanVillar Wibawa Wicaksana0https://orcid.org/0009-0008-9740-9860Mas Putra Zenno Januarsyah 1Sekolah Tinggi Hukum BandungSekolah Tinggi Hukum BandungTujuan penelitian ini adalah menganalisis konsep pidana kerja sosial berdasarkan KUHP Nasional dan merumuskan model ideal penerapannya dalam perspektif kebijakan pembaruan hukum pidana. Latar belakang penelitian bermula dari kondisi lembaga pemasyarakatan yang mengalami overcrowding dan overcapacity, serta stigmatisasi negatif masyarakat terhadap terpidana, yang menunjukkan masih dominannya paradigma pemidanaan bersifat absolut dan sekadar pembalasan. Urgensi penelitian terletak pada perlunya kajian mendalam tentang pidana kerja sosial sebagai salah satu instrumen hukum baru dalam KUHP Nasional yang mengedepankan nilai restoratif dan rehabilitatif. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif, melalui studi kepustakaan dan analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Kebaharuan penelitian fokus pada kajian komprehensif pidana kerja sosial dalam konteks pembaruan hukum pidana Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial dalam KUHP Nasional merupakan pemidanaan bertujuan restoratif dan rehabilitatif, yang menandakan pergeseran paradigma tujuan pemidanaan, dengan model ideal penerapannya merupakan produk politik hukum pidana yang menggunakan pendekatan rasional untuk mencapai ketertiban dan kesejahteraan masyarakat sesuai mekanisme prosedural Pasal 85 KUHP Nasional.https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/11092Pidana Kerja SosialKUHP Nasional |
| spellingShingle | Villar Wibawa Wicaksana Mas Putra Zenno Januarsyah Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana Tentang Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Nasional : Perspektif Tujuan Pemidanaan Jurnal USM Law Review Pidana Kerja Sosial KUHP Nasional |
| title | Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana Tentang Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Nasional : Perspektif Tujuan Pemidanaan |
| title_full | Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana Tentang Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Nasional : Perspektif Tujuan Pemidanaan |
| title_fullStr | Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana Tentang Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Nasional : Perspektif Tujuan Pemidanaan |
| title_full_unstemmed | Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana Tentang Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Nasional : Perspektif Tujuan Pemidanaan |
| title_short | Kebijakan Pembaruan Hukum Pidana Tentang Pidana Kerja Sosial Dalam KUHP Nasional : Perspektif Tujuan Pemidanaan |
| title_sort | kebijakan pembaruan hukum pidana tentang pidana kerja sosial dalam kuhp nasional perspektif tujuan pemidanaan |
| topic | Pidana Kerja Sosial KUHP Nasional |
| url | https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/11092 |
| work_keys_str_mv | AT villarwibawawicaksana kebijakanpembaruanhukumpidanatentangpidanakerjasosialdalamkuhpnasionalperspektiftujuanpemidanaan AT masputrazennojanuarsyah kebijakanpembaruanhukumpidanatentangpidanakerjasosialdalamkuhpnasionalperspektiftujuanpemidanaan |