ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)

Salah satu problem yang masih menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum Islam adalah masalah kelahiran hukum Islam. Masalah tersebut telah memecah para ahli tersebut  ke dalam dua kubu yang bertentangan. Kubupertama berpendapat bahwa hukum Islam merupakan produksi para qadhi pada masa Bani Umayah. A...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Muntaha Umar
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Syariah IAIN Madura 2006-09-01
Series:Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Online Access:https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/2556
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849773661085499392
author Muntaha Umar
author_facet Muntaha Umar
author_sort Muntaha Umar
collection DOAJ
description Salah satu problem yang masih menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum Islam adalah masalah kelahiran hukum Islam. Masalah tersebut telah memecah para ahli tersebut  ke dalam dua kubu yang bertentangan. Kubupertama berpendapat bahwa hukum Islam merupakan produksi para qadhi pada masa Bani Umayah. Argumentasiyang disuguhkan adalah bahwa Nabi Muhammad bukanlah seorang ahli hukum dan  memang tidak meminati bidang ini. Sebaliknya, kubu kedua berpendapat bahwa hukum Islam sesungguhnya lahir pada masa Nabi Muhaammad dan bahkan diformulasikan sendiri olehnya. Perdebatan antara kedua kubu inilah yang hendak diperlihatkan dalam artikel ini disertai argumentasi yang mendasari kubu masing-masing dan kritik yang dilancarkan oleh keduanya.
format Article
id doaj-art-e84658f6159947f8b5a18cb620fa09eb
institution DOAJ
issn 1907-591X
2442-3084
language Arabic
publishDate 2006-09-01
publisher Fakultas Syariah IAIN Madura
record_format Article
series Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
spelling doaj-art-e84658f6159947f8b5a18cb620fa09eb2025-08-20T03:01:59ZaraFakultas Syariah IAIN MaduraAl-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial1907-591X2442-30842006-09-011211212210.19105/al-lhkam.v1i2.25562556ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)Muntaha Umar0STAIN PamekasanSalah satu problem yang masih menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum Islam adalah masalah kelahiran hukum Islam. Masalah tersebut telah memecah para ahli tersebut  ke dalam dua kubu yang bertentangan. Kubupertama berpendapat bahwa hukum Islam merupakan produksi para qadhi pada masa Bani Umayah. Argumentasiyang disuguhkan adalah bahwa Nabi Muhammad bukanlah seorang ahli hukum dan  memang tidak meminati bidang ini. Sebaliknya, kubu kedua berpendapat bahwa hukum Islam sesungguhnya lahir pada masa Nabi Muhaammad dan bahkan diformulasikan sendiri olehnya. Perdebatan antara kedua kubu inilah yang hendak diperlihatkan dalam artikel ini disertai argumentasi yang mendasari kubu masing-masing dan kritik yang dilancarkan oleh keduanya.https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/2556
spellingShingle Muntaha Umar
ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
title ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)
title_full ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)
title_fullStr ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)
title_full_unstemmed ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)
title_short ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam)
title_sort orisinalitas hukum islam meretas kontroversi seputar kelahiran hukum islam
url https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/2556
work_keys_str_mv AT muntahaumar orisinalitashukumislammeretaskontroversiseputarkelahiranhukumislam