SOSIALISASI PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI BUKTI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASAR PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG

<p>Abstrak. Kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah telah menjadi hal yang sangat penting untuk terus dilakukan sosialisasi atau pun upaya penyadaran terhadap masyarakat. Kepemilikan sertifikat tersebut tidak sekedar terpeuhinya syarat administrative, dan bukti formil sa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Rofi Wahanisa, Suhadi Suhadi, Nurul Fibrianti
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2011-04-01
Series:Jurnal Abdimas
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/26
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849471447924211712
author Rofi Wahanisa
Suhadi Suhadi
Nurul Fibrianti
author_facet Rofi Wahanisa
Suhadi Suhadi
Nurul Fibrianti
author_sort Rofi Wahanisa
collection DOAJ
description <p>Abstrak. Kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah telah menjadi hal yang sangat penting untuk terus dilakukan sosialisasi atau pun upaya penyadaran terhadap masyarakat. Kepemilikan sertifikat tersebut tidak sekedar terpeuhinya syarat administrative, dan bukti formil saja. Namun lebih dari itu, yaitu sebagai jaminan kepastian hokum. Yang dimaksudkan dengan sertifikat adalah sebagai suatu surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan. Dari pengertian sertifikat tersebut, maka secara terseirat kekuatan pembuktian suatu sertifikat adalah merupakan â€alat pembuktian yang kuatâ€, yang mempunyai arti bahwa selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya, data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar, baik dalam melakukan perbuatan hukum sehari-hari maupun dalam berperkara di Pengadilan. Untuk memperoleh suatu sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah ini, harus didahukui dengan kegiatan pendaftaran tanah, baik pendaftaran tanah yang pertama kali maupun pendaftaran tanah setelah terjadi peralihan hak atas tanah.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong> : Kepemilikan hak atas tanah, Sertifikat, Pendaftaran tanah.</p>
format Article
id doaj-art-e823c95eb22c436a8ce46e0c01f9b1c1
institution Kabale University
issn 1410-2765
2503-1252
language English
publishDate 2011-04-01
publisher Universitas Negeri Semarang
record_format Article
series Jurnal Abdimas
spelling doaj-art-e823c95eb22c436a8ce46e0c01f9b1c12025-08-20T03:24:48ZengUniversitas Negeri SemarangJurnal Abdimas1410-27652503-12522011-04-0114225SOSIALISASI PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI BUKTI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASAR PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANGRofi WahanisaSuhadi SuhadiNurul Fibrianti<p>Abstrak. Kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah telah menjadi hal yang sangat penting untuk terus dilakukan sosialisasi atau pun upaya penyadaran terhadap masyarakat. Kepemilikan sertifikat tersebut tidak sekedar terpeuhinya syarat administrative, dan bukti formil saja. Namun lebih dari itu, yaitu sebagai jaminan kepastian hokum. Yang dimaksudkan dengan sertifikat adalah sebagai suatu surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan. Dari pengertian sertifikat tersebut, maka secara terseirat kekuatan pembuktian suatu sertifikat adalah merupakan â€alat pembuktian yang kuatâ€, yang mempunyai arti bahwa selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya, data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar, baik dalam melakukan perbuatan hukum sehari-hari maupun dalam berperkara di Pengadilan. Untuk memperoleh suatu sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah ini, harus didahukui dengan kegiatan pendaftaran tanah, baik pendaftaran tanah yang pertama kali maupun pendaftaran tanah setelah terjadi peralihan hak atas tanah.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong> : Kepemilikan hak atas tanah, Sertifikat, Pendaftaran tanah.</p>https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/26
spellingShingle Rofi Wahanisa
Suhadi Suhadi
Nurul Fibrianti
SOSIALISASI PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI BUKTI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASAR PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
Jurnal Abdimas
title SOSIALISASI PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI BUKTI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASAR PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
title_full SOSIALISASI PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI BUKTI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASAR PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
title_fullStr SOSIALISASI PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI BUKTI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASAR PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
title_full_unstemmed SOSIALISASI PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI BUKTI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASAR PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
title_short SOSIALISASI PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI BUKTI PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASAR PP NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
title_sort sosialisasi pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti penguasaan hak milik atas tanah berdasar pp no 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah di desa jetis kecamatan bandungan kabupaten semarang
url https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/article/view/26
work_keys_str_mv AT rofiwahanisa sosialisasipentingnyakepemilikansertifikattanahsebagaibuktipenguasaanhakmilikatastanahberdasarppno24tahun1997tentangpendaftarantanahdidesajetiskecamatanbandungankabupatensemarang
AT suhadisuhadi sosialisasipentingnyakepemilikansertifikattanahsebagaibuktipenguasaanhakmilikatastanahberdasarppno24tahun1997tentangpendaftarantanahdidesajetiskecamatanbandungankabupatensemarang
AT nurulfibrianti sosialisasipentingnyakepemilikansertifikattanahsebagaibuktipenguasaanhakmilikatastanahberdasarppno24tahun1997tentangpendaftarantanahdidesajetiskecamatanbandungankabupatensemarang