Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadian Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa

The purpose of this study was to find out the legal implications for village heads who did not carry out the decisions of the state administrative court in dismissing village officials. This research is very important given the existence of polemics about the appointment and dismissal of village off...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Muhamad Aksan Akbar
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2023-08-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/6889
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850037226860183552
author Muhamad Aksan Akbar
author_facet Muhamad Aksan Akbar
author_sort Muhamad Aksan Akbar
collection DOAJ
description The purpose of this study was to find out the legal implications for village heads who did not carry out the decisions of the state administrative court in dismissing village officials. This research is very important given the existence of polemics about the appointment and dismissal of village officials and the village head's non-compliance in carrying out the decisions of the state administrative court. This study uses normative legal research methods. The results of this study are that the village head in carrying out appointments and dismissal of village officials must consult and obtain recommendations from the camat. The decision of the state administrative court has executorial power so that all parties are obliged to carry it out either voluntarily or by force. The legal consequences for villages that do not implement the decisions of the state administrative court are subject to moderate administrative sanctions as referred to in Article 80 paragraph (2) jo. Article 72 paragraph (1) Law no. 30 of 2014 concerning Government Administration. Whereas in the event that the village head takes an action contrary to the decision of the state administrative court which has legal force, it will still be subject to severe administrative sanctions as referred to in Article 80 paragraph (3) jo. Article 17 Law no. 30 of 2014 concerning Government Administration.  Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implikasi hukum terhadap kepala desa yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara dalam pemberhentian perangkat desa. Penelitian ini sangat penting mengingat adanya polemik tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta ketidakpatuan kepala desa melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini yaitu kepala desa dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa wajib berkonsultasi dan mendapatkan rekomendasi camat. Putusan pengadilan tata usaha negara mempunyai kekuatan eksekutorial sehingga semua pihak wajib melaksanakannya baik dilakukan secara sukarela maupun dengan upaya paksa. Akibat hukum terhadap kepada desa yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara dikenai sanksi administrasi sedang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) jo. Pasal 72 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sedangkan dalam hal kepala desa melakukan tindakan bertentangan dengan putusan pengadilan tata usaha negara yang berkekuatan hukum tetap dikenai sanksi adminstrasi berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo. Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.        
format Article
id doaj-art-e1d6e5d2c4924585ab5cf2d7b68400f8
institution DOAJ
issn 2621-4105
language English
publishDate 2023-08-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-e1d6e5d2c4924585ab5cf2d7b68400f82025-08-20T02:56:55ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052023-08-016210.26623/julr.v6i2.6889Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadian Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat DesaMuhamad Aksan Akbar0Universitas Sembilanbelas November KolakaThe purpose of this study was to find out the legal implications for village heads who did not carry out the decisions of the state administrative court in dismissing village officials. This research is very important given the existence of polemics about the appointment and dismissal of village officials and the village head's non-compliance in carrying out the decisions of the state administrative court. This study uses normative legal research methods. The results of this study are that the village head in carrying out appointments and dismissal of village officials must consult and obtain recommendations from the camat. The decision of the state administrative court has executorial power so that all parties are obliged to carry it out either voluntarily or by force. The legal consequences for villages that do not implement the decisions of the state administrative court are subject to moderate administrative sanctions as referred to in Article 80 paragraph (2) jo. Article 72 paragraph (1) Law no. 30 of 2014 concerning Government Administration. Whereas in the event that the village head takes an action contrary to the decision of the state administrative court which has legal force, it will still be subject to severe administrative sanctions as referred to in Article 80 paragraph (3) jo. Article 17 Law no. 30 of 2014 concerning Government Administration.  Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implikasi hukum terhadap kepala desa yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara dalam pemberhentian perangkat desa. Penelitian ini sangat penting mengingat adanya polemik tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta ketidakpatuan kepala desa melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini yaitu kepala desa dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa wajib berkonsultasi dan mendapatkan rekomendasi camat. Putusan pengadilan tata usaha negara mempunyai kekuatan eksekutorial sehingga semua pihak wajib melaksanakannya baik dilakukan secara sukarela maupun dengan upaya paksa. Akibat hukum terhadap kepada desa yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara dikenai sanksi administrasi sedang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) jo. Pasal 72 ayat (1) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sedangkan dalam hal kepala desa melakukan tindakan bertentangan dengan putusan pengadilan tata usaha negara yang berkekuatan hukum tetap dikenai sanksi adminstrasi berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo. Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.         https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/6889Non-complianceVillage headDecisionAdministrative CourtVillage EquipmentKetidakpatuhan
spellingShingle Muhamad Aksan Akbar
Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadian Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa
Jurnal USM Law Review
Non-compliance
Village head
Decision
Administrative Court
Village Equipment
Ketidakpatuhan
title Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadian Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa
title_full Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadian Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa
title_fullStr Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadian Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa
title_full_unstemmed Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadian Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa
title_short Ketidakpatuhan Kepala Desa Melaksanakan Putusan Pengadian Tata Usaha Negara Terhadap Pemberhentian Perangkat Desa
title_sort ketidakpatuhan kepala desa melaksanakan putusan pengadian tata usaha negara terhadap pemberhentian perangkat desa
topic Non-compliance
Village head
Decision
Administrative Court
Village Equipment
Ketidakpatuhan
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/6889
work_keys_str_mv AT muhamadaksanakbar ketidakpatuhankepaladesamelaksanakanputusanpengadiantatausahanegaraterhadappemberhentianperangkatdesa