Setiawan, E., & Nachrawi, G. Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Terorisme (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1137/Pid.Sus.Teroris/2020/PN Jkt.Utr). Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
Chicago Style (17th ed.) CitationSetiawan, Erry, and Gunawan Nachrawi. Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Terorisme (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1137/Pid.Sus.Teroris/2020/PN Jkt.Utr). Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
MLA (9th ed.) CitationSetiawan, Erry, and Gunawan Nachrawi. Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Terorisme (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1137/Pid.Sus.Teroris/2020/PN Jkt.Utr). Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.