AKIBAT HUKUM "OPERASI GANTI KELAMIN" TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN

Abstract Marriage in Indonesia is regulated in Act Number 1 year 1974 on Marriage, and article 2 Act No. 1 year 1974 on Marriage stating that marriage is declared valid if carried out according to the law of religion and beliefs of each party concerned. In other words, marriage in Indonesia is reg...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Zenny Natasia Lianto
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Brawijaya 2018-09-01
Series:Arena Hukum
Subjects:
Online Access:https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/434
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849717601819688960
author Zenny Natasia Lianto
author_facet Zenny Natasia Lianto
author_sort Zenny Natasia Lianto
collection DOAJ
description Abstract Marriage in Indonesia is regulated in Act Number 1 year 1974 on Marriage, and article 2 Act No. 1 year 1974 on Marriage stating that marriage is declared valid if carried out according to the law of religion and beliefs of each party concerned. In other words, marriage in Indonesia is regulated by two laws namely Act No. 1 year 1974 on Marriage and religious law. However, in the reality, in Indonesia there is still a legal vacuum with marriage performed by parties who have sex-change operation before entering into marriage. Article 1 of Act No. 1 year 1974 on Marriage states that marriage takes place only between a man and a woman and does not explain how the status and position of the person who has performed a sex-change operation. While in the Catholic Catechism No. 369 of His design and illustration. With the provisions of Act No. 1 year 1974 on Marriage and the Catholic Catechism 369 of course sex-change operation has legal effects on the validity of marriage for Catholic couples. Abstrak Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan dalam pasal 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan dari masing-masing pihak yang terkait. Dengan kata lain, perkawinan di Indonesia diatur oleh 2 hukum yakni Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan hukum agama. Namun pada kenyataannya di Indonesia masih terdapat kekosongan hukum terkait perkawinan yang dilakukan oleh pihak yang telah melakukan operasi ganti kelamin sebelum melangsungkan perkawinan. Pasal 1 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hanya menyebutkan bahwa perkawinan dilangsungkan antara seorang pria dan seorang wanita dan tidak menjelaskan bagaimana status dan kedudukan dari orang yang telah melakukan operasi ganti kelamin. Sedangkan dalam Katekismus Gereja Katolik Nomor 369 dijelaskan bahwa Allah telah menciptakan pria dan wanita sesuai dengan rancangan dan gambaran-Nya. Dengan adanya ketentuan dari Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Katekismus Gereja Katolik nomor 369 tentu saja operasi ganti kelamin memiliki akibat hukum terhadap keabsahan perkawinan bagi pasangan Katolik.
format Article
id doaj-art-dcb2ecea06f3409aa6fbf4370601922f
institution DOAJ
issn 0126-0235
2527-4406
language English
publishDate 2018-09-01
publisher Universitas Brawijaya
record_format Article
series Arena Hukum
spelling doaj-art-dcb2ecea06f3409aa6fbf4370601922f2025-08-20T03:12:36ZengUniversitas BrawijayaArena Hukum0126-02352527-44062018-09-0111210.21776/ub.arenahukum.2018.01002.3279AKIBAT HUKUM "OPERASI GANTI KELAMIN" TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINANZenny Natasia Lianto0Universitas Airlangga Abstract Marriage in Indonesia is regulated in Act Number 1 year 1974 on Marriage, and article 2 Act No. 1 year 1974 on Marriage stating that marriage is declared valid if carried out according to the law of religion and beliefs of each party concerned. In other words, marriage in Indonesia is regulated by two laws namely Act No. 1 year 1974 on Marriage and religious law. However, in the reality, in Indonesia there is still a legal vacuum with marriage performed by parties who have sex-change operation before entering into marriage. Article 1 of Act No. 1 year 1974 on Marriage states that marriage takes place only between a man and a woman and does not explain how the status and position of the person who has performed a sex-change operation. While in the Catholic Catechism No. 369 of His design and illustration. With the provisions of Act No. 1 year 1974 on Marriage and the Catholic Catechism 369 of course sex-change operation has legal effects on the validity of marriage for Catholic couples. Abstrak Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan dalam pasal 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan dari masing-masing pihak yang terkait. Dengan kata lain, perkawinan di Indonesia diatur oleh 2 hukum yakni Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan hukum agama. Namun pada kenyataannya di Indonesia masih terdapat kekosongan hukum terkait perkawinan yang dilakukan oleh pihak yang telah melakukan operasi ganti kelamin sebelum melangsungkan perkawinan. Pasal 1 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hanya menyebutkan bahwa perkawinan dilangsungkan antara seorang pria dan seorang wanita dan tidak menjelaskan bagaimana status dan kedudukan dari orang yang telah melakukan operasi ganti kelamin. Sedangkan dalam Katekismus Gereja Katolik Nomor 369 dijelaskan bahwa Allah telah menciptakan pria dan wanita sesuai dengan rancangan dan gambaran-Nya. Dengan adanya ketentuan dari Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Katekismus Gereja Katolik nomor 369 tentu saja operasi ganti kelamin memiliki akibat hukum terhadap keabsahan perkawinan bagi pasangan Katolik. https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/434Law effectsSex-change operationsValidity of marriage
spellingShingle Zenny Natasia Lianto
AKIBAT HUKUM "OPERASI GANTI KELAMIN" TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN
Arena Hukum
Law effects
Sex-change operations
Validity of marriage
title AKIBAT HUKUM "OPERASI GANTI KELAMIN" TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN
title_full AKIBAT HUKUM "OPERASI GANTI KELAMIN" TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN
title_fullStr AKIBAT HUKUM "OPERASI GANTI KELAMIN" TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN
title_full_unstemmed AKIBAT HUKUM "OPERASI GANTI KELAMIN" TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN
title_short AKIBAT HUKUM "OPERASI GANTI KELAMIN" TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN
title_sort akibat hukum operasi ganti kelamin terhadap keabsahan perkawinan
topic Law effects
Sex-change operations
Validity of marriage
url https://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/434
work_keys_str_mv AT zennynatasialianto akibathukumoperasigantikelaminterhadapkeabsahanperkawinan