Analisis Putusan Mahkamah Konsitusi Tentang Frasa Pekerjaan Lain dalam Undang-Undang Pemilu

Catatan historis timbulnya negara konstitusional, sebenarnya merupakan proses sejarah yang panjang dan selalu menarik untuk dikaji. Konstitusi sebagai suatu kerangka kehidupan politik tekah disusun mellalui dan oleh hukum, yaitu zaman sejarah yunani, dimana mereka telah mengenal beberapa kumpulan hu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ahmad Muh. Randi Azhari Azis, Marilang
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2022-11-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/19972/16038
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849768767997870080
author Ahmad Muh. Randi Azhari Azis
Marilang
author_facet Ahmad Muh. Randi Azhari Azis
Marilang
author_sort Ahmad Muh. Randi Azhari Azis
collection DOAJ
description Catatan historis timbulnya negara konstitusional, sebenarnya merupakan proses sejarah yang panjang dan selalu menarik untuk dikaji. Konstitusi sebagai suatu kerangka kehidupan politik tekah disusun mellalui dan oleh hukum, yaitu zaman sejarah yunani, dimana mereka telah mengenal beberapa kumpulan hukum (semacam kitab hukum). Pada masa kejayaannya (antara tahun 624-404 SM) antena pernah mempuyai tidak kurang dari 11 158 buah konstitusi dari berbagai negara.Pemahaman awal tentang “konstitusi” pada masa itu, hanyalah merupakan suatu kumpulan dari peraturan serta adat kebiasaan semata-mata. Kemudian pada masa kekaisaran Roma, pengertian constitutionnes memperoleh tambahan arti sebagaisuatu kumpulan ketentuan serta peraturan yang dibuat oleh parah kaisar atau para preator. Termasuk didalamnya pernyaataan-pernyataan pendapat para ahli hukum/negarawan, serta adat kebiasaan setempat, disamping undang-undang. Konstitusi, Roma mempunyai pengaruh cukup besar sampai abad pertengahan. Di mana konsep tentang kekuasaan tertinggi (ultimate power) dari para kaisar Roma, telah menjelma dalam bentul L’Etat General di Francis, bahkan kegandrungan orang Romawi akan orda et unitas telah memberikan inspirasi bagi tumbuhnya paham: “Demokrasi Perwakilan” dan “Nasionalisme”. Dua paham ini merupakanb cikal bakal munculnya paham konstitusionalisme modern.
format Article
id doaj-art-d7fddff5a69343b99b93df2fc0809eef
institution DOAJ
issn 2714-8742
2686-3782
language English
publishDate 2022-11-01
publisher Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
record_format Article
series Alauddin Law Development Journal
spelling doaj-art-d7fddff5a69343b99b93df2fc0809eef2025-08-20T03:03:41ZengUniversitas Islam Negeri Alauddin MakassarAlauddin Law Development Journal2714-87422686-37822022-11-014Vol. 4 No. 3 (2022): ALDEV747759https://doi.org/10.24252/aldev.v4i3.19972Analisis Putusan Mahkamah Konsitusi Tentang Frasa Pekerjaan Lain dalam Undang-Undang PemiluAhmad Muh. Randi Azhari Azis0Marilang1Universitas Islam Negeri Alaudin MakassarUniversitas Islam Negeri Alaudin MakassarCatatan historis timbulnya negara konstitusional, sebenarnya merupakan proses sejarah yang panjang dan selalu menarik untuk dikaji. Konstitusi sebagai suatu kerangka kehidupan politik tekah disusun mellalui dan oleh hukum, yaitu zaman sejarah yunani, dimana mereka telah mengenal beberapa kumpulan hukum (semacam kitab hukum). Pada masa kejayaannya (antara tahun 624-404 SM) antena pernah mempuyai tidak kurang dari 11 158 buah konstitusi dari berbagai negara.Pemahaman awal tentang “konstitusi” pada masa itu, hanyalah merupakan suatu kumpulan dari peraturan serta adat kebiasaan semata-mata. Kemudian pada masa kekaisaran Roma, pengertian constitutionnes memperoleh tambahan arti sebagaisuatu kumpulan ketentuan serta peraturan yang dibuat oleh parah kaisar atau para preator. Termasuk didalamnya pernyaataan-pernyataan pendapat para ahli hukum/negarawan, serta adat kebiasaan setempat, disamping undang-undang. Konstitusi, Roma mempunyai pengaruh cukup besar sampai abad pertengahan. Di mana konsep tentang kekuasaan tertinggi (ultimate power) dari para kaisar Roma, telah menjelma dalam bentul L’Etat General di Francis, bahkan kegandrungan orang Romawi akan orda et unitas telah memberikan inspirasi bagi tumbuhnya paham: “Demokrasi Perwakilan” dan “Nasionalisme”. Dua paham ini merupakanb cikal bakal munculnya paham konstitusionalisme modern.https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/19972/16038konstitusikekuasaan tertinggidemokrasi
spellingShingle Ahmad Muh. Randi Azhari Azis
Marilang
Analisis Putusan Mahkamah Konsitusi Tentang Frasa Pekerjaan Lain dalam Undang-Undang Pemilu
Alauddin Law Development Journal
konstitusi
kekuasaan tertinggi
demokrasi
title Analisis Putusan Mahkamah Konsitusi Tentang Frasa Pekerjaan Lain dalam Undang-Undang Pemilu
title_full Analisis Putusan Mahkamah Konsitusi Tentang Frasa Pekerjaan Lain dalam Undang-Undang Pemilu
title_fullStr Analisis Putusan Mahkamah Konsitusi Tentang Frasa Pekerjaan Lain dalam Undang-Undang Pemilu
title_full_unstemmed Analisis Putusan Mahkamah Konsitusi Tentang Frasa Pekerjaan Lain dalam Undang-Undang Pemilu
title_short Analisis Putusan Mahkamah Konsitusi Tentang Frasa Pekerjaan Lain dalam Undang-Undang Pemilu
title_sort analisis putusan mahkamah konsitusi tentang frasa pekerjaan lain dalam undang undang pemilu
topic konstitusi
kekuasaan tertinggi
demokrasi
url https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/19972/16038
work_keys_str_mv AT ahmadmuhrandiazhariazis analisisputusanmahkamahkonsitusitentangfrasapekerjaanlaindalamundangundangpemilu
AT marilang analisisputusanmahkamahkonsitusitentangfrasapekerjaanlaindalamundangundangpemilu