MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Penelitian ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak wajib pajak orang pribadi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini terdorong oleh kondisi perpajakan Indonesia saat ini dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia memiliki penerimaan pajak, tax ratio dan ta...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nur Cahyonowati
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Indonesia 2016-01-01
Series:Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia
Online Access:https://journal.uii.ac.id/JAAI/article/view/3749
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850277792522960896
author Nur Cahyonowati
author_facet Nur Cahyonowati
author_sort Nur Cahyonowati
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak wajib pajak orang pribadi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini terdorong oleh kondisi perpajakan Indonesia saat ini dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia memiliki penerimaan pajak, tax ratio dan tax coverage ratio yang relatif rendah dibanding negara ASEAN lainnya. Upaya peningkatan penerimaan pajak telah ditempuh pemerintah melalui program kampanye pajak namun keampuhan program tersebut belum diuji secara empiris. Penelitian ini memandang bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan teori-teori keperilakuan dalam rangka menyusun kebijakan pajak untuk wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini melakukan survei lapangan terhadap 232 wajib pajak orang pribadi di kota Semarang. Variabel moral pajak diprediksi dengan variabel kemasyarakatan dan variabel ekonomi. Tingkat moral pajak diprediksi akan mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak. Penelitian ini menemukan bahwa tingkat moral wajib pajak di Indonesia belum tumbuh dari motivasi intrinsik individu melainkan paksaan dari faktor eksternal yaitu oleh besarnya denda pajak. Semakin besar denda pajak maka akan mengurangi motivasi intrinsik seseorang untuk membayar pajak, namun demikian wajib pajak tetap termotivasi untuk membayar pajak karena merasa berat untuk membayar denda pajak. Tingkat moral pajak menentukan tingkat kepatuhan seseorang terhadap peraturan perpajakan. Faktor kepercayaan terhadap sistem hukum dan perpajakan berperan penting untuk meningkatkan moral perpajakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak di Indonesia adalah kepatuhan yang dipaksakan yang disebabkan oleh adanya kemungkinan pemeriksaan pajak dan ancaman denda yang tinggi dan belum pada tahap kepatuhan perpajakan secara sukarela. Kata kunci: moral pajak, kepatuhan pajak, wajib pajak orang pribadi, variabel kemasyarakatan, deterrence variable.
format Article
id doaj-art-d22b4575e63b42b2b74d1280137ec5b0
institution OA Journals
issn 1410-2420
2528-6528
language English
publishDate 2016-01-01
publisher Universitas Islam Indonesia
record_format Article
series Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia
spelling doaj-art-d22b4575e63b42b2b74d1280137ec5b02025-08-20T01:49:44ZengUniversitas Islam IndonesiaJurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia1410-24202528-65282016-01-011523406MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADINur Cahyonowati0Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Penelitian ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan pajak wajib pajak orang pribadi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini terdorong oleh kondisi perpajakan Indonesia saat ini dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia memiliki penerimaan pajak, tax ratio dan tax coverage ratio yang relatif rendah dibanding negara ASEAN lainnya. Upaya peningkatan penerimaan pajak telah ditempuh pemerintah melalui program kampanye pajak namun keampuhan program tersebut belum diuji secara empiris. Penelitian ini memandang bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan teori-teori keperilakuan dalam rangka menyusun kebijakan pajak untuk wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini melakukan survei lapangan terhadap 232 wajib pajak orang pribadi di kota Semarang. Variabel moral pajak diprediksi dengan variabel kemasyarakatan dan variabel ekonomi. Tingkat moral pajak diprediksi akan mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak. Penelitian ini menemukan bahwa tingkat moral wajib pajak di Indonesia belum tumbuh dari motivasi intrinsik individu melainkan paksaan dari faktor eksternal yaitu oleh besarnya denda pajak. Semakin besar denda pajak maka akan mengurangi motivasi intrinsik seseorang untuk membayar pajak, namun demikian wajib pajak tetap termotivasi untuk membayar pajak karena merasa berat untuk membayar denda pajak. Tingkat moral pajak menentukan tingkat kepatuhan seseorang terhadap peraturan perpajakan. Faktor kepercayaan terhadap sistem hukum dan perpajakan berperan penting untuk meningkatkan moral perpajakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak di Indonesia adalah kepatuhan yang dipaksakan yang disebabkan oleh adanya kemungkinan pemeriksaan pajak dan ancaman denda yang tinggi dan belum pada tahap kepatuhan perpajakan secara sukarela. Kata kunci: moral pajak, kepatuhan pajak, wajib pajak orang pribadi, variabel kemasyarakatan, deterrence variable. https://journal.uii.ac.id/JAAI/article/view/3749
spellingShingle Nur Cahyonowati
MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia
title MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
title_full MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
title_fullStr MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
title_full_unstemmed MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
title_short MODEL MORAL DAN KEPATUHAN PERPAJAKAN: WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
title_sort model moral dan kepatuhan perpajakan wajib pajak orang pribadi
url https://journal.uii.ac.id/JAAI/article/view/3749
work_keys_str_mv AT nurcahyonowati modelmoraldankepatuhanperpajakanwajibpajakorangpribadi