Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda
Masalah utama dari penelitian ini adalah tindakan yang terkait dengan Pidana Ringan yang diancam dengan kurungan atau pembayaran dendayang dibawa ke perhatian hukum, meskipun perkara ini sudah diatur dalam KUHP dan Perma namun masih dianggap tidak diterapkan dengan baik di Pengadil...
Saved in:
| Main Authors: | , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
2021-03-01
|
| Series: | Alauddin Law Development Journal |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/15093/10986 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1850213089629175808 |
|---|---|
| author | Feby Reski Utami Hamsir Hamsir |
| author_facet | Feby Reski Utami Hamsir Hamsir |
| author_sort | Feby Reski Utami |
| collection | DOAJ |
| description | Masalah utama dari penelitian ini adalah tindakan yang terkait dengan Pidana Ringan yang diancam dengan kurungan atau pembayaran dendayang dibawa ke perhatian hukum, meskipun perkara ini sudah diatur dalam KUHP dan Perma namun masih dianggap tidak diterapkan dengan baik di Pengadilan terkhusus perkara pencurian ringan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah pengadilan negeri makassar telah mengadili perkara pencurian ringan sesuai dengan “PERMA Nomor2 tahun 2012 atau tidak.Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatanperundang-undangan, pendekatan yuridis empiris, atau fakta yang ada dalam praktek di lapangan. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Metode dalam pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik untuk mengelola dan menganalisis data dilakukan dalam dua tahap: 1) Teknik Pengolahan Data dalam bentuk klasifikasai data, reduksi data, dan editing data 2) Teknik analisis data.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pemberlakuan “PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP,”telah mengubah aturan main penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan harapannya adalah bahwa PERMA nomor 2 tahun 2012akan dirilis pada pedoman untuk menilai kasus yang melibatkan pidana ringandalampemeriksaan hakim dan semua instrumen hukum yang menangani kasus-kasus di mana pidana ringanterjadi baik sebagai pelaku, korban, saksi dan pihak menjadi standar dalam proses hukum. Sehingga tujuan menghilangkan segala kemungkinan diskriminasi dalam penegakan keadilan dapat terwujud. Kasus perkara pencurian yang banyak terjadi dan di adili di Pengadilan Negeri Makassar ialalah kasus pencurian dengan kekerasan untuk perkara pencurian ringan pada tahun 2019 hanya terdapat 4 kasus, tahun 2018 terdapat 3 kasus dan tahun 2017 ada 3 kasus yang masing-masing penanganannya telah sesuai dengan apa yang tertera dalam PERMA No. 2 Tahun 2012 juga implikasinya dibantu dengan “Nota Kesepakatan bersama antara menteri Hukum dan HAM RI, Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, “Kepolisian RI tentang pelaksanaan Penerapan penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat, serta penerapan Keadilan Restoratif. |
| format | Article |
| id | doaj-art-d07a169d4cbf44e7821dcbef3c6e59a6 |
| institution | OA Journals |
| issn | 2714-8742 2686-3782 |
| language | English |
| publishDate | 2021-03-01 |
| publisher | Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar |
| record_format | Article |
| series | Alauddin Law Development Journal |
| spelling | doaj-art-d07a169d4cbf44e7821dcbef3c6e59a62025-08-20T02:09:12ZengUniversitas Islam Negeri Alauddin MakassarAlauddin Law Development Journal2714-87422686-37822021-03-013Vol. 3 No. 1 (2021): ALDEV171177https://doi.org/10.24252/aldev.v3i1.15093Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah DendaFeby Reski Utami0Hamsir Hamsir1Universitas Islam Negeri Alaudin MakassarUniversitas Islam Negeri Alaudin MakassarMasalah utama dari penelitian ini adalah tindakan yang terkait dengan Pidana Ringan yang diancam dengan kurungan atau pembayaran dendayang dibawa ke perhatian hukum, meskipun perkara ini sudah diatur dalam KUHP dan Perma namun masih dianggap tidak diterapkan dengan baik di Pengadilan terkhusus perkara pencurian ringan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah pengadilan negeri makassar telah mengadili perkara pencurian ringan sesuai dengan “PERMA Nomor2 tahun 2012 atau tidak.Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatanperundang-undangan, pendekatan yuridis empiris, atau fakta yang ada dalam praktek di lapangan. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Metode dalam pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik untuk mengelola dan menganalisis data dilakukan dalam dua tahap: 1) Teknik Pengolahan Data dalam bentuk klasifikasai data, reduksi data, dan editing data 2) Teknik analisis data.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pemberlakuan “PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP,”telah mengubah aturan main penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan harapannya adalah bahwa PERMA nomor 2 tahun 2012akan dirilis pada pedoman untuk menilai kasus yang melibatkan pidana ringandalampemeriksaan hakim dan semua instrumen hukum yang menangani kasus-kasus di mana pidana ringanterjadi baik sebagai pelaku, korban, saksi dan pihak menjadi standar dalam proses hukum. Sehingga tujuan menghilangkan segala kemungkinan diskriminasi dalam penegakan keadilan dapat terwujud. Kasus perkara pencurian yang banyak terjadi dan di adili di Pengadilan Negeri Makassar ialalah kasus pencurian dengan kekerasan untuk perkara pencurian ringan pada tahun 2019 hanya terdapat 4 kasus, tahun 2018 terdapat 3 kasus dan tahun 2017 ada 3 kasus yang masing-masing penanganannya telah sesuai dengan apa yang tertera dalam PERMA No. 2 Tahun 2012 juga implikasinya dibantu dengan “Nota Kesepakatan bersama antara menteri Hukum dan HAM RI, Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI, “Kepolisian RI tentang pelaksanaan Penerapan penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat, serta penerapan Keadilan Restoratif.https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/15093/10986pidana ringanpencuriankeadilan |
| spellingShingle | Feby Reski Utami Hamsir Hamsir Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Alauddin Law Development Journal pidana ringan pencurian keadilan |
| title | Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda |
| title_full | Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda |
| title_fullStr | Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda |
| title_full_unstemmed | Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda |
| title_short | Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Ringan Berdasarkan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda |
| title_sort | penyelesaian tindak pidana pencurian ringan berdasarkan penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda |
| topic | pidana ringan pencurian keadilan |
| url | https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/15093/10986 |
| work_keys_str_mv | AT febyreskiutami penyelesaiantindakpidanapencurianringanberdasarkanpenyesuaianbatasantindakpidanaringandanjumlahdenda AT hamsirhamsir penyelesaiantindakpidanapencurianringanberdasarkanpenyesuaianbatasantindakpidanaringandanjumlahdenda |