KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan saksi kedokteran jiwa dalam perkara pidana dan bagaimana kekuatan kekuatan keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan dan metode wawancara kemudian data yan...
Saved in:
| Main Authors: | , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
2020-03-01
|
| Series: | Alauddin Law Development Journal |
| Online Access: | https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/13273/8223 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1849389080231542784 |
|---|---|
| author | Sahrifal Al Qadri Hamsir |
| author_facet | Sahrifal Al Qadri Hamsir |
| author_sort | Sahrifal Al Qadri |
| collection | DOAJ |
| description | Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan saksi kedokteran jiwa dalam perkara pidana dan bagaimana kekuatan kekuatan keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan dan metode wawancara kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan keterangan ahli kedokteran jiwa dalam perkara pidana terbagi atas dua yaitu bisa dalam bentuk surat ataupun mengutarakan keterangan langsung dimuka pengadilan. Nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana bernialai bebas, dalam artian hakim bebeas ingin mengikuti atau tidak keterangan ahli tersebut. Saran yang ingin disampaikan oleh penulis dalam penelitian ini adalah: 1. Hendaknya keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang memiliki peranan yang penting dalam proses perkara pidana, senantiasa untuk dihadirkan dalam persidangan walaupun telah melakukan pemeriksaan sebelumnya, guna memperkuat dan meyakinkan hakim dalam membuat putusan 2. Hendaknya kekuatan pembuktian keterangan ahli kedokteran jiwa dapat menjadi dasar untuk hakim menjatuhkan atau mengeluarkan putusan walaupun keterangan dari ahli tersebut tidak mengikat hakim untuk mengikuti keterangan ahli tersebut. |
| format | Article |
| id | doaj-art-cae09bb60eff4ca0aea5aed6e32efc96 |
| institution | Kabale University |
| issn | 2714-8742 2686-3782 |
| language | English |
| publishDate | 2020-03-01 |
| publisher | Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar |
| record_format | Article |
| series | Alauddin Law Development Journal |
| spelling | doaj-art-cae09bb60eff4ca0aea5aed6e32efc962025-08-20T03:42:04ZengUniversitas Islam Negeri Alauddin MakassarAlauddin Law Development Journal2714-87422686-37822020-03-01216673https://doi.org/10.24252/aldev.v2i1.13273KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANASahrifal Al Qadri0Hamsir1Universitas Islam Negeri Alauddin MakassarUniversitas Islam Negeri Alauddin MakassarTulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan saksi kedokteran jiwa dalam perkara pidana dan bagaimana kekuatan kekuatan keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan dan metode wawancara kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan keterangan ahli kedokteran jiwa dalam perkara pidana terbagi atas dua yaitu bisa dalam bentuk surat ataupun mengutarakan keterangan langsung dimuka pengadilan. Nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana bernialai bebas, dalam artian hakim bebeas ingin mengikuti atau tidak keterangan ahli tersebut. Saran yang ingin disampaikan oleh penulis dalam penelitian ini adalah: 1. Hendaknya keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang memiliki peranan yang penting dalam proses perkara pidana, senantiasa untuk dihadirkan dalam persidangan walaupun telah melakukan pemeriksaan sebelumnya, guna memperkuat dan meyakinkan hakim dalam membuat putusan 2. Hendaknya kekuatan pembuktian keterangan ahli kedokteran jiwa dapat menjadi dasar untuk hakim menjatuhkan atau mengeluarkan putusan walaupun keterangan dari ahli tersebut tidak mengikat hakim untuk mengikuti keterangan ahli tersebut.https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/13273/8223 |
| spellingShingle | Sahrifal Al Qadri Hamsir KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA Alauddin Law Development Journal |
| title | KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA |
| title_full | KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA |
| title_fullStr | KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA |
| title_full_unstemmed | KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA |
| title_short | KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA |
| title_sort | kekuatan alat bukti keterangan ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana |
| url | https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/13273/8223 |
| work_keys_str_mv | AT sahrifalalqadri kekuatanalatbuktiketeranganahlikedokteranjiwadalamperadilanpidana AT hamsir kekuatanalatbuktiketeranganahlikedokteranjiwadalamperadilanpidana |