Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum Nasional

Perkembangan teknologi melahirkan ide-ide kreatif baru dan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak pernah ada menjadi ada. Dunia digital adalah media utama untuk mewujudkannya. Setiap harinya lebih dari jutaan orang menggunakan atau log in ke internet dengan berbagai macam tujuan, mulai dari rise...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Delfiyanti
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-11-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/567
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832592816833822720
author Delfiyanti
author_facet Delfiyanti
author_sort Delfiyanti
collection DOAJ
description Perkembangan teknologi melahirkan ide-ide kreatif baru dan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak pernah ada menjadi ada. Dunia digital adalah media utama untuk mewujudkannya. Setiap harinya lebih dari jutaan orang menggunakan atau log in ke internet dengan berbagai macam tujuan, mulai dari riset ilmiah sampai bermain game interaktif di cyberspaces, ataupun mulai dari perdagangan atau e-commerce sampai surfing ke situs perjudian. Dalam hal ini, terdapat instrumen hukum UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia dimana salah satu objek yang mendapat perlindungan hak cipta adalah program komputer dalam hal ini software.  Dengan ini dapat dikatakan bahwa rezim hak cipta mendapat tantangan baru setelah adanya internet dimana salah satunya perlindungan terhadap software ataupun program komputer. Namun pelanggaran terhadap perkembangan zaman ini juga semakin marak terjadi seiring dengan adanya internet. Software adalah suatu Program Komputer yang sering dijadikan sebagai objek pembajakan. Pembajakan software sudah lama menjadi permasalahan yang serius. Pembajakan software yang sering dilakukan yaitu terhadap media CD, Internet, bahkan tidak jarang pula dilakukan secara langsung dari komputer ke komputer lainnya dengan menggunakan kabel data. Akibatnya, Indonesia dihadapkan dengan dampak dan permasalahan pembajakan yang cukup signifikan dan dikenal baik di ranah internasional maupun di Indonesia sendiri. Pengaturan terkait dengan hak cipta melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 saat ini dianggap masih belum cukup tegas untuk mengatur mengenai tindakan pembajakan software. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini yang di  kaji adalah : a) Bagaimana bentuk perlindungan hak cipta dari tindakan pembajakan software ditinjau dari hukum internasional b) Bagaimana pengaturan perlindungan hukum hak cipta terhadap program komputer (software) menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Sedangkan metode penelitian menggunakan penelitian normative yaitu pendekatan penelitian ini berdasarkan bahan pustaka yang merupakan data sekunder atau disebut juga sebagai Penelitian Hukum Kepustakaan. Sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif.
format Article
id doaj-art-c9e07a2d14124ba182d3aaf759c32c61
institution Kabale University
issn 2579-4701
2579-4914
language English
publishDate 2024-11-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj-art-c9e07a2d14124ba182d3aaf759c32c612025-01-21T04:13:33ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142024-11-018310.31933/26mm0z77Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum NasionalDelfiyanti0Universitas Andalas Perkembangan teknologi melahirkan ide-ide kreatif baru dan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak pernah ada menjadi ada. Dunia digital adalah media utama untuk mewujudkannya. Setiap harinya lebih dari jutaan orang menggunakan atau log in ke internet dengan berbagai macam tujuan, mulai dari riset ilmiah sampai bermain game interaktif di cyberspaces, ataupun mulai dari perdagangan atau e-commerce sampai surfing ke situs perjudian. Dalam hal ini, terdapat instrumen hukum UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia dimana salah satu objek yang mendapat perlindungan hak cipta adalah program komputer dalam hal ini software.  Dengan ini dapat dikatakan bahwa rezim hak cipta mendapat tantangan baru setelah adanya internet dimana salah satunya perlindungan terhadap software ataupun program komputer. Namun pelanggaran terhadap perkembangan zaman ini juga semakin marak terjadi seiring dengan adanya internet. Software adalah suatu Program Komputer yang sering dijadikan sebagai objek pembajakan. Pembajakan software sudah lama menjadi permasalahan yang serius. Pembajakan software yang sering dilakukan yaitu terhadap media CD, Internet, bahkan tidak jarang pula dilakukan secara langsung dari komputer ke komputer lainnya dengan menggunakan kabel data. Akibatnya, Indonesia dihadapkan dengan dampak dan permasalahan pembajakan yang cukup signifikan dan dikenal baik di ranah internasional maupun di Indonesia sendiri. Pengaturan terkait dengan hak cipta melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 saat ini dianggap masih belum cukup tegas untuk mengatur mengenai tindakan pembajakan software. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini yang di  kaji adalah : a) Bagaimana bentuk perlindungan hak cipta dari tindakan pembajakan software ditinjau dari hukum internasional b) Bagaimana pengaturan perlindungan hukum hak cipta terhadap program komputer (software) menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan faktor apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Sedangkan metode penelitian menggunakan penelitian normative yaitu pendekatan penelitian ini berdasarkan bahan pustaka yang merupakan data sekunder atau disebut juga sebagai Penelitian Hukum Kepustakaan. Sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/567PerlindunganHak CiptaTindakan PembajakanSoftwareHukum Internasional dan Nasional
spellingShingle Delfiyanti
Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum Nasional
Unes Journal of Swara Justisia
Perlindungan
Hak Cipta
Tindakan Pembajakan
Software
Hukum Internasional dan Nasional
title Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum Nasional
title_full Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum Nasional
title_fullStr Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum Nasional
title_full_unstemmed Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum Nasional
title_short Perlindungan Hak Cipta Dari Tindakan Pembajakan Software di Tinjau  Dari Hukum Nasional
title_sort perlindungan hak cipta dari tindakan pembajakan software di tinjau dari hukum nasional
topic Perlindungan
Hak Cipta
Tindakan Pembajakan
Software
Hukum Internasional dan Nasional
url https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/567
work_keys_str_mv AT delfiyanti perlindunganhakciptadaritindakanpembajakansoftwareditinjaudarihukumnasional