Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah

Secara sederhana pengertian manajemen risiko adalah, pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh bank, perusahaan atau kelompok-kelompok lain. Peristiwa Yang Menyebabkan Timbulnya Risiko (risk event). Ada dua hal yang melatarbelakangi timbulnya...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sri Rahmany
Format: Article
Language:English
Published: LPPM Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Bengkalis 2017-12-01
Series:Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
Subjects:
Online Access:https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/112
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850274670419378176
author Sri Rahmany
author_facet Sri Rahmany
author_sort Sri Rahmany
collection DOAJ
description Secara sederhana pengertian manajemen risiko adalah, pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh bank, perusahaan atau kelompok-kelompok lain. Peristiwa Yang Menyebabkan Timbulnya Risiko (risk event). Ada dua hal yang melatarbelakangi timbulnya risiko, yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal disini adalah kejadian yang bersumber dari lembaga yang bersangkutan, seperti kesalahan sistem, kesalahan manusia, kesalahan prosedur dan lain-lain. Risiko semacam ini pada dasarnya bisa dicegah. Sedangkan yang dimaksud dengan faktor eksternal adalah kejadian yang bersumber dari luar yang tidak mungkin dapat dihindari oleh perbankan. Seperti, bencana alam, kerusuhan, perang, krisis ekonomi lokal, krisis ekonomi regional, krisis ekonomi global, hingga efek domino dari masalah ekonomi yang ada di sebuah negara. Akan tetapi setiap sistem pengendalian internal yang dilaksanakan harus sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku sehingga hasil yang didapatkan bisa memberikan dampak positif bagi transaksi pembiayaan yang dilaksanaan. Unsure dari pengendalian internal yaitu before the action dan after the action. Sehingga pelaksanaan manajemen risiko akan bisa dilaksanakan dengan lebih tercontrol dalam pembiayaan yang dilaksanakan. Karena risiko-risiko tersebut akan membawa dampak yang luas jika tidak dikelola dengan baik. Disinilah fungsi praktisi perbankan bisa memperkirakan dan menanggulangi semua risiko yang ada. Manajemen risiko adalah mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan jalannya kegiatan usaha dengan tingkat risiko yang wajar secara terarah.
format Article
id doaj-art-c91a85ebc7054c8bb6b1fbfcc480eec6
institution OA Journals
issn 2303-3568
2684-8228
language English
publishDate 2017-12-01
publisher LPPM Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Bengkalis
record_format Article
series Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
spelling doaj-art-c91a85ebc7054c8bb6b1fbfcc480eec62025-08-20T01:51:04ZengLPPM Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) BengkalisIqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita2303-35682684-82282017-12-0162193222112Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank SyariahSri Rahmany0STIE Syariah BengkalisSecara sederhana pengertian manajemen risiko adalah, pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh bank, perusahaan atau kelompok-kelompok lain. Peristiwa Yang Menyebabkan Timbulnya Risiko (risk event). Ada dua hal yang melatarbelakangi timbulnya risiko, yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal disini adalah kejadian yang bersumber dari lembaga yang bersangkutan, seperti kesalahan sistem, kesalahan manusia, kesalahan prosedur dan lain-lain. Risiko semacam ini pada dasarnya bisa dicegah. Sedangkan yang dimaksud dengan faktor eksternal adalah kejadian yang bersumber dari luar yang tidak mungkin dapat dihindari oleh perbankan. Seperti, bencana alam, kerusuhan, perang, krisis ekonomi lokal, krisis ekonomi regional, krisis ekonomi global, hingga efek domino dari masalah ekonomi yang ada di sebuah negara. Akan tetapi setiap sistem pengendalian internal yang dilaksanakan harus sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku sehingga hasil yang didapatkan bisa memberikan dampak positif bagi transaksi pembiayaan yang dilaksanaan. Unsure dari pengendalian internal yaitu before the action dan after the action. Sehingga pelaksanaan manajemen risiko akan bisa dilaksanakan dengan lebih tercontrol dalam pembiayaan yang dilaksanakan. Karena risiko-risiko tersebut akan membawa dampak yang luas jika tidak dikelola dengan baik. Disinilah fungsi praktisi perbankan bisa memperkirakan dan menanggulangi semua risiko yang ada. Manajemen risiko adalah mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan jalannya kegiatan usaha dengan tingkat risiko yang wajar secara terarah.https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/112sistem pengendalian internalmanajemen resiko pembiayaanbank syariah
spellingShingle Sri Rahmany
Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
sistem pengendalian internal
manajemen resiko pembiayaan
bank syariah
title Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah
title_full Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah
title_fullStr Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah
title_full_unstemmed Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah
title_short Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah
title_sort sistem pengendalian internal dan sistem manajemen resiko pembiayaan pada bank syariah
topic sistem pengendalian internal
manajemen resiko pembiayaan
bank syariah
url https://ejournal.stiesyariahbengkalis.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/112
work_keys_str_mv AT srirahmany sistempengendalianinternaldansistemmanajemenresikopembiayaanpadabanksyariah