Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Penelitian ini menggunakan teori advokasi dari Sheldon Gen dan Amy Conley Wright. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan sumber data primer d...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Mohammad Ezha Fachriza Roshady, Sri Budi Eko Wardhani
Format: Article
Language:English
Published: Program Studi Ilmu Politik, FISIP, Universitas Bangka Belitung 2021-07-01
Series:Journal of Political Issues
Subjects:
Online Access:https://jpi.ubb.ac.id/index.php/JPI/article/view/54
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1841543718851575808
author Mohammad Ezha Fachriza Roshady
Sri Budi Eko Wardhani
author_facet Mohammad Ezha Fachriza Roshady
Sri Budi Eko Wardhani
author_sort Mohammad Ezha Fachriza Roshady
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Penelitian ini menggunakan teori advokasi dari Sheldon Gen dan Amy Conley Wright. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan sumber data primer dari wawancara, dan pengolahan data sekunder dari berbagai berbagai literatur yang relevan dengan penelitian ini. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengontrol kekuasaan negara dengan menuntut pemerintah dan DPR bertanggung jawab kepada hukum dan publik dengan mendukung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan tidak melemahkan kelembagaan KPK, dan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu-isu penting publik melalui advokasi, dalam hal ini wacana UU KPK yang direvisi oleh DPR. Pada tahun 2019 momentum revisi UU KPK berhasil dilakukan DPR bersama Pemerintah sehingga advokasi yang dilakukan oleh koalisi gagal. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengadopsi strategi advokasi dengan memperkuat sebuah koalisi besar, melobi pengambil kebijakan, melakukan kajian akademik, dan pelabelan, pemberitaan media, dan melibatkan serta memobilisasi publik dalam melakukan gerakan. Dari kelima strategi advokasi tersebut, pada akhirnya memiliki sisi kekuatan dan kelemahan untuk melakukan sebuah gerakan sosial dalam mempengaruhi kebijakan revisi UU KPK yang namun pada akhirnya strategi advokasi yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi tidak berhasil mempengaruhi para pemangku kebijakan dan pada tahun 2019, UU mengenai KPK telah direvisi pada 17 September 2019.
format Article
id doaj-art-b80e27c0348c4b2e80039a9a0134c950
institution Kabale University
issn 2685-7766
language English
publishDate 2021-07-01
publisher Program Studi Ilmu Politik, FISIP, Universitas Bangka Belitung
record_format Article
series Journal of Political Issues
spelling doaj-art-b80e27c0348c4b2e80039a9a0134c9502025-01-13T07:16:30ZengProgram Studi Ilmu Politik, FISIP, Universitas Bangka BelitungJournal of Political Issues2685-77662021-07-0131496110.33019/jpi.v3i1.5454Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan KorupsiMohammad Ezha Fachriza Roshady0Sri Budi Eko Wardhani1Universitas IndonesiaUniversitas IndonesiaPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Penelitian ini menggunakan teori advokasi dari Sheldon Gen dan Amy Conley Wright. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan sumber data primer dari wawancara, dan pengolahan data sekunder dari berbagai berbagai literatur yang relevan dengan penelitian ini. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengontrol kekuasaan negara dengan menuntut pemerintah dan DPR bertanggung jawab kepada hukum dan publik dengan mendukung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan tidak melemahkan kelembagaan KPK, dan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu-isu penting publik melalui advokasi, dalam hal ini wacana UU KPK yang direvisi oleh DPR. Pada tahun 2019 momentum revisi UU KPK berhasil dilakukan DPR bersama Pemerintah sehingga advokasi yang dilakukan oleh koalisi gagal. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengadopsi strategi advokasi dengan memperkuat sebuah koalisi besar, melobi pengambil kebijakan, melakukan kajian akademik, dan pelabelan, pemberitaan media, dan melibatkan serta memobilisasi publik dalam melakukan gerakan. Dari kelima strategi advokasi tersebut, pada akhirnya memiliki sisi kekuatan dan kelemahan untuk melakukan sebuah gerakan sosial dalam mempengaruhi kebijakan revisi UU KPK yang namun pada akhirnya strategi advokasi yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi tidak berhasil mempengaruhi para pemangku kebijakan dan pada tahun 2019, UU mengenai KPK telah direvisi pada 17 September 2019.https://jpi.ubb.ac.id/index.php/JPI/article/view/54advokasikpkkoalisi masyarakat sipil
spellingShingle Mohammad Ezha Fachriza Roshady
Sri Budi Eko Wardhani
Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Journal of Political Issues
advokasi
kpk
koalisi masyarakat sipil
title Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi
title_full Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi
title_fullStr Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi
title_full_unstemmed Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi
title_short Strategi Advokasi Masyarakat Sipil dalam Mendesak Pembatalan Revisi Regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi
title_sort strategi advokasi masyarakat sipil dalam mendesak pembatalan revisi regulasi komisi pemberantasan korupsi
topic advokasi
kpk
koalisi masyarakat sipil
url https://jpi.ubb.ac.id/index.php/JPI/article/view/54
work_keys_str_mv AT mohammadezhafachrizaroshady strategiadvokasimasyarakatsipildalammendesakpembatalanrevisiregulasikomisipemberantasankorupsi
AT sribudiekowardhani strategiadvokasimasyarakatsipildalammendesakpembatalanrevisiregulasikomisipemberantasankorupsi