Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung Tambang

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur terkait penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. Metode yang digunakan a...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Wahyu Nugroho, Erwin Syahruddin, Saiful Anam, Aris Yulia
Format: Article
Language:English
Published: Rumah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Pasundan 2025-04-01
Series:Jurnal Litigasi
Subjects:
Online Access:https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/20375
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849722252401049600
author Wahyu Nugroho
Erwin Syahruddin
Saiful Anam
Aris Yulia
author_facet Wahyu Nugroho
Erwin Syahruddin
Saiful Anam
Aris Yulia
author_sort Wahyu Nugroho
collection DOAJ
description Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur terkait penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan didukung data empiris, pendekatan kasus berdasarkan media pemberitaan yang berkembang. Teknik pengumpulan data melalui data sekunder, dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pertama, politik hukum pemberian izin usaha pertambangan kepada badan usaha ormas keagamaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan telah bertentangan dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penawaran prioritas dalam undang-undang ditujukan kepada BUMN dan BUMD, sedangkan dalam peraturan pemerintah ditujukan kepada badan usaha ormas keagamaan menjadi permasalahan konstitusional; kedua, adanya jaminan dalam pengelolaan lingkungan hidup bagi badan usaha ormas keagamaan sebagai pemegang izin usaha pertambangan menuntut kepatuhan badan usaha tersebut terhadap instrumen pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, akan menguji konsistensi pemahaman organisasi keagamaan terkait konsep pelestarian lingkungan hidup dalam praktik atau pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pertambangan. 
format Article
id doaj-art-b2dee5da3a274a74a54557a89686a641
institution DOAJ
issn 2442-2274
language English
publishDate 2025-04-01
publisher Rumah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Pasundan
record_format Article
series Jurnal Litigasi
spelling doaj-art-b2dee5da3a274a74a54557a89686a6412025-08-20T03:11:24ZengRumah Jurnal Fakultas Hukum Universitas PasundanJurnal Litigasi2442-22742025-04-0126110.23969/litigasi.v26i1.20375Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung TambangWahyu Nugroho0Erwin Syahruddin1Saiful Anam2Aris Yulia3Faculty of Law, Universitas Sahid (USAHID) JakartaFaculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA JAYA)Faculty of Law, Universitas Sahid (USAHID) JakartaFaculty of Law, Universitas Sahid (USAHID) JakartaPemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur terkait penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan didukung data empiris, pendekatan kasus berdasarkan media pemberitaan yang berkembang. Teknik pengumpulan data melalui data sekunder, dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pertama, politik hukum pemberian izin usaha pertambangan kepada badan usaha ormas keagamaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan telah bertentangan dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penawaran prioritas dalam undang-undang ditujukan kepada BUMN dan BUMD, sedangkan dalam peraturan pemerintah ditujukan kepada badan usaha ormas keagamaan menjadi permasalahan konstitusional; kedua, adanya jaminan dalam pengelolaan lingkungan hidup bagi badan usaha ormas keagamaan sebagai pemegang izin usaha pertambangan menuntut kepatuhan badan usaha tersebut terhadap instrumen pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, akan menguji konsistensi pemahaman organisasi keagamaan terkait konsep pelestarian lingkungan hidup dalam praktik atau pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pertambangan.  https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/20375Izin Usaha PertambanganPolitik HukumOrmas KeagamaanLingkungan Hidup
spellingShingle Wahyu Nugroho
Erwin Syahruddin
Saiful Anam
Aris Yulia
Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung Tambang
Jurnal Litigasi
Izin Usaha Pertambangan
Politik Hukum
Ormas Keagamaan
Lingkungan Hidup
title Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung Tambang
title_full Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung Tambang
title_fullStr Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung Tambang
title_full_unstemmed Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung Tambang
title_short Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung Tambang
title_sort ormas keagamaan jadi korporasi politik hukum di ujung tambang
topic Izin Usaha Pertambangan
Politik Hukum
Ormas Keagamaan
Lingkungan Hidup
url https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/20375
work_keys_str_mv AT wahyunugroho ormaskeagamaanjadikorporasipolitikhukumdiujungtambang
AT erwinsyahruddin ormaskeagamaanjadikorporasipolitikhukumdiujungtambang
AT saifulanam ormaskeagamaanjadikorporasipolitikhukumdiujungtambang
AT arisyulia ormaskeagamaanjadikorporasipolitikhukumdiujungtambang