Ormas Keagamaan Jadi Korporasi: Politik Hukum di Ujung Tambang

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur terkait penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. Metode yang digunakan a...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Wahyu Nugroho, Erwin Syahruddin, Saiful Anam, Aris Yulia
Format: Article
Language:English
Published: Rumah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Pasundan 2025-04-01
Series:Jurnal Litigasi
Subjects:
Online Access:https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/20375
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur terkait penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan didukung data empiris, pendekatan kasus berdasarkan media pemberitaan yang berkembang. Teknik pengumpulan data melalui data sekunder, dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pertama, politik hukum pemberian izin usaha pertambangan kepada badan usaha ormas keagamaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan telah bertentangan dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penawaran prioritas dalam undang-undang ditujukan kepada BUMN dan BUMD, sedangkan dalam peraturan pemerintah ditujukan kepada badan usaha ormas keagamaan menjadi permasalahan konstitusional; kedua, adanya jaminan dalam pengelolaan lingkungan hidup bagi badan usaha ormas keagamaan sebagai pemegang izin usaha pertambangan menuntut kepatuhan badan usaha tersebut terhadap instrumen pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, akan menguji konsistensi pemahaman organisasi keagamaan terkait konsep pelestarian lingkungan hidup dalam praktik atau pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pertambangan. 
ISSN:2442-2274