Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Pinjaman online ilegal kerap dimanfaatkan untuk keperluan yang bersifat konsumtif, seperti membeli tiket konser, gadget, atau kegiatan rekreasi seperti staycation, tanpa memperhitungkan kemampuan membayar kembali. Di samping itu, kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi turut m...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Nurhayati Ali Asegaf, Iqbal Ruliansyah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Maritim Raja Ali Haji 2024-08-01
Series:Khidmat
Subjects:
Online Access:https://ojs.umrah.ac.id/index.php/khidmat/article/view/7023
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849708863137251328
author Nurhayati Ali Asegaf
Iqbal Ruliansyah
author_facet Nurhayati Ali Asegaf
Iqbal Ruliansyah
author_sort Nurhayati Ali Asegaf
collection DOAJ
description Pinjaman online ilegal kerap dimanfaatkan untuk keperluan yang bersifat konsumtif, seperti membeli tiket konser, gadget, atau kegiatan rekreasi seperti staycation, tanpa memperhitungkan kemampuan membayar kembali. Di samping itu, kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi turut mendorong masyarakat untuk mencari alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah, di luar lembaga keuangan resmi. Meskipun pinjaman online ilegal menawarkan kemudahan dalam hal administrasi, terdapat banyak risiko yang dapat merugikan konsumen. Salah satunya adalah pihak penyedia pinjaman yang memiliki akses ke seluruh data pribadi di ponsel pengguna. Selain itu, suku bunga dan biaya yang dikenakan sangat tinggi, yang seringkali tidak sebanding dengan kemampuan finansial masyarakat. Di Kota Malang, dampak negatif dari maraknya pinjaman online ilegal ini bahkan menyebabkan kasus bunuh diri di kalangan masyarakat yang tidak mampu melunasi utang mereka. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan upaya yang lebih serius dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Sosialisasi yang masif dan berkesinambungan harus dilakukan guna memberikan edukasi tentang risiko yang ditimbulkan oleh pinjaman ilegal serta mendorong masyarakat untuk beralih kepada lembaga keuangan resmi yang lebih aman dan terpercaya. Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman ilegal yang berbahaya dan membantu mencegah dampak sosial yang lebih buruk.
format Article
id doaj-art-b025314f4f3a4c4cb9487a46a2da7871
institution DOAJ
issn 3063-5527
3063-4563
language Indonesian
publishDate 2024-08-01
publisher Universitas Maritim Raja Ali Haji
record_format Article
series Khidmat
spelling doaj-art-b025314f4f3a4c4cb9487a46a2da78712025-08-20T03:15:30ZindUniversitas Maritim Raja Ali HajiKhidmat3063-55273063-45632024-08-0112788810.31629/khidmat.v1i2.70235193Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online IlegalNurhayati Ali Asegaf0Iqbal Ruliansyah1https://orcid.org/0009-0003-0737-6078Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi MalangSekolah Tinggi Ilmu Administrasi MalangPinjaman online ilegal kerap dimanfaatkan untuk keperluan yang bersifat konsumtif, seperti membeli tiket konser, gadget, atau kegiatan rekreasi seperti staycation, tanpa memperhitungkan kemampuan membayar kembali. Di samping itu, kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi turut mendorong masyarakat untuk mencari alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah, di luar lembaga keuangan resmi. Meskipun pinjaman online ilegal menawarkan kemudahan dalam hal administrasi, terdapat banyak risiko yang dapat merugikan konsumen. Salah satunya adalah pihak penyedia pinjaman yang memiliki akses ke seluruh data pribadi di ponsel pengguna. Selain itu, suku bunga dan biaya yang dikenakan sangat tinggi, yang seringkali tidak sebanding dengan kemampuan finansial masyarakat. Di Kota Malang, dampak negatif dari maraknya pinjaman online ilegal ini bahkan menyebabkan kasus bunuh diri di kalangan masyarakat yang tidak mampu melunasi utang mereka. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan upaya yang lebih serius dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Sosialisasi yang masif dan berkesinambungan harus dilakukan guna memberikan edukasi tentang risiko yang ditimbulkan oleh pinjaman ilegal serta mendorong masyarakat untuk beralih kepada lembaga keuangan resmi yang lebih aman dan terpercaya. Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman ilegal yang berbahaya dan membantu mencegah dampak sosial yang lebih buruk.https://ojs.umrah.ac.id/index.php/khidmat/article/view/7023pinjaman online ilegalgaya hidup konsumtifrisiko keuangansosialisasi
spellingShingle Nurhayati Ali Asegaf
Iqbal Ruliansyah
Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal
Khidmat
pinjaman online ilegal
gaya hidup konsumtif
risiko keuangan
sosialisasi
title Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal
title_full Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal
title_fullStr Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal
title_full_unstemmed Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal
title_short Sosialisasi Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal
title_sort sosialisasi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pinjaman online ilegal
topic pinjaman online ilegal
gaya hidup konsumtif
risiko keuangan
sosialisasi
url https://ojs.umrah.ac.id/index.php/khidmat/article/view/7023
work_keys_str_mv AT nurhayatialiasegaf sosialisasipemahamankepadamasyarakattentangbahayapinjamanonlineilegal
AT iqbalruliansyah sosialisasipemahamankepadamasyarakattentangbahayapinjamanonlineilegal