HAK AKSES KESEHATAN MASYARAKAT TERHADAP HAK PATEN PRODUK FARMASI

Di tengah pentingnya kerja sama global untuk mengembangkan obat untuk mengatasi virus corona atau  Covid-19, produsen vaksin di dalam negeri masih dihadapkan dengan sejumlah permasalahan. Salah satu tantangan utama adalah hak paten. Ancaman paten terhadap kesehatan publik, terutama di negara-negara...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, Kholis Roisah
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2021-11-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3231
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849324707808018432
author Raden Bagoes Prasetyo Raharjo
Kholis Roisah
author_facet Raden Bagoes Prasetyo Raharjo
Kholis Roisah
author_sort Raden Bagoes Prasetyo Raharjo
collection DOAJ
description Di tengah pentingnya kerja sama global untuk mengembangkan obat untuk mengatasi virus corona atau  Covid-19, produsen vaksin di dalam negeri masih dihadapkan dengan sejumlah permasalahan. Salah satu tantangan utama adalah hak paten. Ancaman paten terhadap kesehatan publik, terutama di negara-negara terbelakang, bukanlah isu baru. Hal ini selalu menjadi topik hangat yang diperdebatkan di tingkat internasional. Perlindungan paten obat yang telah disepakati secara bulat oleh negara-negara WTO untuk dimasukkan ke dalam agenda WTO, merupakan sebuah topik yang masih menyisakan kontroversi di negara-negara berkembang dan terbelakang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan paten obat berdasarkan ketentuan perjanjian TRIPS dan mekanisme pengajuan hak paten obat virus corona saat kondisi darurat. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan Terdapat empat pasal pelindung TRIPS yang dapat digunakan untuk mengatasi dampak negatif perlindungan paten obat, yaitu impor paralel, bolar provision, lisensi wajib dan penggunaan paten oleh pemerintah. Untuk di Indonesia, pelaksanaan paten oleh pemerintah telah diatur UU Paten No 13 Tahun 2016. Pemerintah dapat melaksanakan paten tanpa izin dari pemegang paten dalam situasi yang mendesak.
format Article
id doaj-art-abeedbdae03045f0955ad041dd7117c0
institution Kabale University
issn 2621-4105
language English
publishDate 2021-11-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-abeedbdae03045f0955ad041dd7117c02025-08-20T03:48:36ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052021-11-014210.26623/julr.v4i2.3231HAK AKSES KESEHATAN MASYARAKAT TERHADAP HAK PATEN PRODUK FARMASIRaden Bagoes Prasetyo Raharjo0Kholis Roisah1DIPONEGORO UNIVERSITYDIPONEGORO UNIVERSITY Di tengah pentingnya kerja sama global untuk mengembangkan obat untuk mengatasi virus corona atau  Covid-19, produsen vaksin di dalam negeri masih dihadapkan dengan sejumlah permasalahan. Salah satu tantangan utama adalah hak paten. Ancaman paten terhadap kesehatan publik, terutama di negara-negara terbelakang, bukanlah isu baru. Hal ini selalu menjadi topik hangat yang diperdebatkan di tingkat internasional. Perlindungan paten obat yang telah disepakati secara bulat oleh negara-negara WTO untuk dimasukkan ke dalam agenda WTO, merupakan sebuah topik yang masih menyisakan kontroversi di negara-negara berkembang dan terbelakang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan paten obat berdasarkan ketentuan perjanjian TRIPS dan mekanisme pengajuan hak paten obat virus corona saat kondisi darurat. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan Terdapat empat pasal pelindung TRIPS yang dapat digunakan untuk mengatasi dampak negatif perlindungan paten obat, yaitu impor paralel, bolar provision, lisensi wajib dan penggunaan paten oleh pemerintah. Untuk di Indonesia, pelaksanaan paten oleh pemerintah telah diatur UU Paten No 13 Tahun 2016. Pemerintah dapat melaksanakan paten tanpa izin dari pemegang paten dalam situasi yang mendesak. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3231PatenKesehatanFarmasi
spellingShingle Raden Bagoes Prasetyo Raharjo
Kholis Roisah
HAK AKSES KESEHATAN MASYARAKAT TERHADAP HAK PATEN PRODUK FARMASI
Jurnal USM Law Review
Paten
Kesehatan
Farmasi
title HAK AKSES KESEHATAN MASYARAKAT TERHADAP HAK PATEN PRODUK FARMASI
title_full HAK AKSES KESEHATAN MASYARAKAT TERHADAP HAK PATEN PRODUK FARMASI
title_fullStr HAK AKSES KESEHATAN MASYARAKAT TERHADAP HAK PATEN PRODUK FARMASI
title_full_unstemmed HAK AKSES KESEHATAN MASYARAKAT TERHADAP HAK PATEN PRODUK FARMASI
title_short HAK AKSES KESEHATAN MASYARAKAT TERHADAP HAK PATEN PRODUK FARMASI
title_sort hak akses kesehatan masyarakat terhadap hak paten produk farmasi
topic Paten
Kesehatan
Farmasi
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3231
work_keys_str_mv AT radenbagoesprasetyoraharjo hakakseskesehatanmasyarakatterhadaphakpatenprodukfarmasi
AT kholisroisah hakakseskesehatanmasyarakatterhadaphakpatenprodukfarmasi