Implementasi Sistem Pelayanan Informasi Masyarakat Berbasis E-Desa di Kantor Desa Telukbuyung

Pemerintahan Desa merupakan pemerintahan yang berada di tingkat terbawah. Pemerintahan Desa sebagai penunjang untuk suatu wilayah terkecil dalam Desa, yang memiliki jutaan jumlah penduduk sehubung dengan banyaknya wilayah serta tingkat kelahiran penduduk. Menurut “UU Desa No 32/2004 tentang Pemeri...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Yayang Andriansh Moy, Ismasari Nawangsih, Sugeng Budi Rahardjo
Format: Article
Language:English
Published: LPPM Universitas Mohammad Husni Thamrin 2023-03-01
Series:Jurnal Teknologi Informatika & Komputer
Online Access:https://journal.thamrin.ac.id/index.php/jtik/article/view/1668
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pemerintahan Desa merupakan pemerintahan yang berada di tingkat terbawah. Pemerintahan Desa sebagai penunjang untuk suatu wilayah terkecil dalam Desa, yang memiliki jutaan jumlah penduduk sehubung dengan banyaknya wilayah serta tingkat kelahiran penduduk. Menurut “UU Desa No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 72/2005 tentang Desa tidak diatur secara khusus, mengenai sistem informasi seperti SID. Undang-undang Desa ini menegaskan bahwa sistem informasi desa itu penting dalam perencanaan dan pembangunan desa, oleh karena itu dalam pasal 86 ayat 2 dan ayat 5 mewajibkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sistem informasi desa, dan pengelolanya dilakukan oleh Pemerintah Desa agar dapat diakses oleh masyarakat desa pemangku kepentingan lainya. Sistem informasi Desa mencakup fasilitas perangkat keras serta software, jaringan, dan sumber daya manusia. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode Waterfall Pada tahap ini di lakukan pengembangan perangkat lunak atau sistem informasi baru karena metode ini memiliki kelebihan pada proses pembuatan sistemnya yang terbilang cepat tetapi juga memiliki hasil yang cukup baik, dengan uraian metode yaitu Requirement, Design, Implementation, Verification, dan Maintenance. Website E-Desa Telukbuyung sudah di buat dan diimplementasikan.sudah disampaikan pada tanggal 15 Mei 2023 bertempat di aula Kantor Desa Telukbuyung yang dihadirkan oleh 15 orang yaitu Aparatur Desa dan tokoh masyarakat, adapun yang disampaiakn adalah bagaimana efektifitas adanya Website E-Desa  untuk layanan informasi masyarakat.Implementasi Website E-Desa dapat memudahkan memberikan informasi kepada masyarakat berupa profil dan potensi Desa, mempermudah masyarakat Desa Telukbuyung untuk memperoleh informasi mengenai desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan mempublikasikan kebradaan di luar Desa. Sehingga dengan mudah untuk diketahui banyak orang khususnya masyarakat Desa Telukbuyung.
ISSN:2656-9957
2622-8475