Pelaksanaan Program Zero Street Crime Sistem Dalam Menanggulangi Kejahatan Jalanan Di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar

Masalah utama dari penelitian ini merupakan bagaimana upaya dari tindakan yang terkait dengan tindak pidana kejahatan terkhususnya pada kejahatan jalanan yang sampai saat ini marak terjadi,dalam perkara ini ada banyak jenis tindakan yang beragam seperti curas, curat, curanmor dan lain seba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ahmad Akbar Maulana, Hamsir
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2022-08-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/17153/15554
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Masalah utama dari penelitian ini merupakan bagaimana upaya dari tindakan yang terkait dengan tindak pidana kejahatan terkhususnya pada kejahatan jalanan yang sampai saat ini marak terjadi,dalam perkara ini ada banyak jenis tindakan yang beragam seperti curas, curat, curanmor dan lain sebagainya.”Maka dengan adanya peraturan yang telah dibuat dalam“KUHP serta pelaksanaan dari sebuah program yang telah diterapkan dalamupaya penanggulangan kejahatan jalanan yang hingga saat ini dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.Jenis penelitian yang digunakan yaitu dengan penelitian lapangan. Dengan pendekatan penelitian menggunakan penelitian peraturan perundang-undangan serta dari pelaksanaan dari program yang terkait, melakukan pendekatan yuridis empiris atau fakta yang terjadi dalam praktek dilapangan dan juga pendekatan sosiologis.”Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder,“serta metode dalam pengumpulan data merupakan hasil dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk mengolah serta menganalisa data dilakukan dengan dua tahap, yaitu 1) Teknik pengolahan data dalam bentuk klasifikasi data, reduksi data dan editing data. 2) Teknik analisa data.”Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu:”1) Pada pelaksanaan program Zero Street Crime menggunakan tiga fungsi yaitu fungsi preemtif, preventif dan repsif dengan tujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang ada diwilayah makassar serta berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap“Polri dan juga menciptakan situasi Kamtibmas yang bebas dari gangguan kejahatan terkhusus pada kejahatan jalanan.”2) Hambatan yang dihadapi oleh oleh pihak Polrestabes Makassar ialah kurang jumlah personil yang tidak sebanding dengan luasnyawilayah kota makassar, tidak adanya wadah seperti panti rehabilitasi yang mampu memberikan pembinaan yang baik bagi para ANJAL (Anak Jalanan), “PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), begitupun dengan vonis atau hukuman yang rendah sehingga memunculkan banyaknya para residivis.”Implikasi penelitian ini dapat menjadi referensi atau masukan bagi pihak Polrestabes Makassar, Pemerintah dan juga masyarakat terhadap masalah kajahatan jalanan agar dapat bersinergi dalam menanggulangi terjadinya aksi-aksi tindakan kejahatan di jalana
ISSN:2714-8742
2686-3782