KONSEP RELEVANSI KEJAHATAN TRADING INFLUENCE DAN GRATIFIKASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Penelitian ini membahas mengenai relevansi antara tindak pidana memperdagangkan pengaruh dan gratifikasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2023, kasus korupsi menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan kerugian negara menc...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dewic Sri Ratnaning Dhumillah, Setya Budi Dias Oktavianto
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2025-01-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/526
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini membahas mengenai relevansi antara tindak pidana memperdagangkan pengaruh dan gratifikasi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2023, kasus korupsi menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan kerugian negara mencapai Rp 28,4 triliun. Penelitian ini mengkaji kelemahan regulasi terkait gratifikasi yang hanya terbatas pada pihak-pihak yang memiliki kewenangan formal, sementara perdagangan pengaruh seringkali melibatkan pihak-pihak yang tidak secara langsung memegang jabatan formal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan fokus pada analisis peraturan domestik dan praktik internasional, seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan pengaruh merupakan modus yang kompleks karena melibatkan hubungan trilateral antara pemberi, penerima, dan perantara, dan sering kali tidak dapat dijangkau oleh peraturan yang ada. Studi kasus menunjukkan bagaimana pengaruh politik dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, meskipun pelakunya tidak memiliki jabatan formal. Penulis merekomendasikan reformulasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk memasukkan perdagangan pengaruh sebagai tindak pidana yang dapat dituntut, sehingga memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk menjerat pelaku korupsi dengan modus ini.
ISSN:2775-4146
2775-3174