INTERRELASI PEMBANGUNAN HUKUM DAN POLITIK MENUJU TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT MODERN DAN DEMOKRATIS

Hukum dan politik mempunyai hubungan erat yang tidak terpisahkan. Hukum merupakan produk politik sedangkan politik terbentuk karena berpegang pada hukum. Semua itu diwujudkan untuk mengatur tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tulisan ini mengelaborasi tentang politik dan negara, st...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Erie Hariyanto
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Syariah IAIN Madura 2006-06-01
Series:Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Subjects:
Online Access:https://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/2555
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Hukum dan politik mempunyai hubungan erat yang tidak terpisahkan. Hukum merupakan produk politik sedangkan politik terbentuk karena berpegang pada hukum. Semua itu diwujudkan untuk mengatur tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tulisan ini mengelaborasi tentang politik dan negara, stabilitas politik dan kepastian hukum, kekuasaan politik demi negara hukum, serta instrumen politik dan politik hukum, sebagai upaya untuk mewujudkan negara yang modern dan demokratis. Untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut pemerintah dalam suatu negara senantiasa menciptakan stabilitas politik sehingga keputusan-keputusan hukum dapat dilaksanakan secara konsisten dalam upaya menuju kepada kepastian hukum, demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu politik hukum yang diterapkan oleh lembaga-lembaga kenegaraan juga harus mampu menampung semua aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
ISSN:1907-591X
2442-3084