Perlindungan Hukum Anak dan Istri dalam Perkawinan Siri di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan

<p>Dalam rangka untuk mempertahankan dan memenuhi kebutuhan dan kelangsungan  hidupnya,  perempuan  bersedia  untuk  menjadi  isteri  kedua  atau ketiga bahkan keempat dengan status perkawinan siri. Mereka sadar dan paham bahwa perkawinan yang dilakukan secara siri mempunyai konsekwensi dan re...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Umi Supraptiningsih
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Syariah IAIN Madura 2018-01-01
Series:Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Subjects:
Online Access:http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/alihkam/article/view/1479
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:<p>Dalam rangka untuk mempertahankan dan memenuhi kebutuhan dan kelangsungan  hidupnya,  perempuan  bersedia  untuk  menjadi  isteri  kedua  atau ketiga bahkan keempat dengan status perkawinan siri. Mereka sadar dan paham bahwa perkawinan yang dilakukan secara siri mempunyai konsekwensi dan resiko terhadap diri dan keturunannya. Perempuan hanyalah membutuhkan  jaminan  untuk kelangsungan hidupnya dan keturunannya. Peristiwa semacam ini sudah menjadi hal yang umum dan biasa terjadi pada masyarakat pedesaan di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan. Mereka   hanya memahami bahwa inilah kehidupan rumah tangga yang harus dilakukan untuk meneruskan kehidupan dan keberlangsungan keturunannya. Tanpa memikirkan bagaimana dengan hak-hak mereka serta keturunannya. Masa depan keturunannya yang tentunya sangat panjang sering terabaikan, karena mereka hanya memikirkan ketercukupan sesaat. Perlindungan   hukum   terhadap   anak   serta   perempuan   yang dipoligami dan dinikahi siri, tidak diperoleh baik perlindungan dalam bidang administrasi, perdata maupun pidana.</p><strong>(</strong>In order to maintain and meet the needs and survival, women are willing to become second or third wives even fourth series marital status. They are aware and understand that marriage is done siri have consequences and risks to themselves and their offspring. Women just need a guarantee of survival and offspring. The events of this kind have become commonplace and are common in rural communities in subdistrict Proppo  of Pamekasan. They just understand that this is the home life should be made to continue the life and the sustainability of the offspring. Without thinking about what their rights as well as their descendants. The future is certainly very long offspring often overlooked because they only think about the adequacy moment. Legal protection of children and women of polygamy and married siri, not gained both protection in the field of administrative, civil and criminal)
ISSN:1907-591X
2442-3084