Tanggungjawab Notaris dalam Pembuatan Akta Para Pihak Di bawah Tekanan dan Paksaan

Notaries have a very important role in meeting the community's needs to build order, legal protection, and law related to the certainty of their authority in doing authentic deeds. Parties who come to the notary as drivers may be under pressure or coercion. The purpose of this study is to find...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dimas Almansyah, Mohamad Fajri Mekka Putra
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2022-11-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/5728
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850038400914030592
author Dimas Almansyah
Mohamad Fajri Mekka Putra
author_facet Dimas Almansyah
Mohamad Fajri Mekka Putra
author_sort Dimas Almansyah
collection DOAJ
description Notaries have a very important role in meeting the community's needs to build order, legal protection, and law related to the certainty of their authority in doing authentic deeds. Parties who come to the notary as drivers may be under pressure or coercion. The purpose of this study is to find out how the role and responsibilities of a notary in making a deed when the appearer is under pressure and coercion. The research method in this research is normative juridical. The results of this study indicate that the role of a notary is to refuse to make a deed for reasons,  which is contrary to the law and plays a role in providing legal counseling regarding the legal implications if the agreement is made under pressure and coercion according to its authority in the UUJN. In addition, it is the responsibility of the notary if he knows the condition of one of the appearers under pressure and coercion but still makes him responsible for committing an unlawful act by siding with one of the appearers, being dishonest, and untrustworthy.  However, if the notary does not know it, the notary cannot be said to be negligent and responsible because the notary has no obligation to investigate material truths and the notary only pours into the deed the things that appear before him Notaris mempunyai peran yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat guna membangun ketertiban, perlindungan hukum, dan kepastian hukum terkait kewenangannya dalam pembuatan akta autentik. Pihak yang yang datang kepada notaris sebagai penghadap bisa saja sedang berada dibawah tekanan atau paksaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta pada saat penghadap sedang penghadap dibawah tekanan dan paksaan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif jenis metode penelitian yang digunakan adalah eksplanatoris analitif. Hasil penelitian ini menunjukan peran notaris adalah menolak untuk membuat akta dengan alasan ketentuan notaris berkewajiban memberikan penyuluhan hukum. jika perjanjian dibuat dibawah tekanan dan paksaan sesuai kewenangannya. Selain itu, tanggung jawab notaris apabila mengetahui keadaan salah satu penghadap dibawah tekanan dan paksaan tetapi tetap membuatnya dapat dikatakan bertanggung jawab karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan memihak salah satu penghadap, tidak jujur, dan tidak amanah. Namun, apabila notaris tidak mengetahuinya notaris tidak dapat dikatakan lalai dan bertanggung jawab karena notaris tidak mempunyai kewajiban untuk menyelidiki kebenaran materiil melainkan notaris hanya menuangkan ke dalam akta hal-hal yang penghadap sampaikan.    
format Article
id doaj-art-98ae07fc57b7404aa0e252fdb5c9a68a
institution DOAJ
issn 2621-4105
language English
publishDate 2022-11-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-98ae07fc57b7404aa0e252fdb5c9a68a2025-08-20T02:56:36ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052022-11-015210.26623/julr.v5i2.5728Tanggungjawab Notaris dalam Pembuatan Akta Para Pihak Di bawah Tekanan dan PaksaanDimas Almansyah0Mohamad Fajri Mekka Putra1Universitas IndonesiaUniversitas Indonesia Notaries have a very important role in meeting the community's needs to build order, legal protection, and law related to the certainty of their authority in doing authentic deeds. Parties who come to the notary as drivers may be under pressure or coercion. The purpose of this study is to find out how the role and responsibilities of a notary in making a deed when the appearer is under pressure and coercion. The research method in this research is normative juridical. The results of this study indicate that the role of a notary is to refuse to make a deed for reasons,  which is contrary to the law and plays a role in providing legal counseling regarding the legal implications if the agreement is made under pressure and coercion according to its authority in the UUJN. In addition, it is the responsibility of the notary if he knows the condition of one of the appearers under pressure and coercion but still makes him responsible for committing an unlawful act by siding with one of the appearers, being dishonest, and untrustworthy.  However, if the notary does not know it, the notary cannot be said to be negligent and responsible because the notary has no obligation to investigate material truths and the notary only pours into the deed the things that appear before him Notaris mempunyai peran yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat guna membangun ketertiban, perlindungan hukum, dan kepastian hukum terkait kewenangannya dalam pembuatan akta autentik. Pihak yang yang datang kepada notaris sebagai penghadap bisa saja sedang berada dibawah tekanan atau paksaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah peran dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta pada saat penghadap sedang penghadap dibawah tekanan dan paksaan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif jenis metode penelitian yang digunakan adalah eksplanatoris analitif. Hasil penelitian ini menunjukan peran notaris adalah menolak untuk membuat akta dengan alasan ketentuan notaris berkewajiban memberikan penyuluhan hukum. jika perjanjian dibuat dibawah tekanan dan paksaan sesuai kewenangannya. Selain itu, tanggung jawab notaris apabila mengetahui keadaan salah satu penghadap dibawah tekanan dan paksaan tetapi tetap membuatnya dapat dikatakan bertanggung jawab karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan memihak salah satu penghadap, tidak jujur, dan tidak amanah. Namun, apabila notaris tidak mengetahuinya notaris tidak dapat dikatakan lalai dan bertanggung jawab karena notaris tidak mempunyai kewajiban untuk menyelidiki kebenaran materiil melainkan notaris hanya menuangkan ke dalam akta hal-hal yang penghadap sampaikan.     https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/5728NotarisPerbuatan Melawan HukumTanggung Jawab NotaryResponsibilityUnlawful Act
spellingShingle Dimas Almansyah
Mohamad Fajri Mekka Putra
Tanggungjawab Notaris dalam Pembuatan Akta Para Pihak Di bawah Tekanan dan Paksaan
Jurnal USM Law Review
Notaris
Perbuatan Melawan Hukum
Tanggung Jawab Notary
Responsibility
Unlawful Act
title Tanggungjawab Notaris dalam Pembuatan Akta Para Pihak Di bawah Tekanan dan Paksaan
title_full Tanggungjawab Notaris dalam Pembuatan Akta Para Pihak Di bawah Tekanan dan Paksaan
title_fullStr Tanggungjawab Notaris dalam Pembuatan Akta Para Pihak Di bawah Tekanan dan Paksaan
title_full_unstemmed Tanggungjawab Notaris dalam Pembuatan Akta Para Pihak Di bawah Tekanan dan Paksaan
title_short Tanggungjawab Notaris dalam Pembuatan Akta Para Pihak Di bawah Tekanan dan Paksaan
title_sort tanggungjawab notaris dalam pembuatan akta para pihak di bawah tekanan dan paksaan
topic Notaris
Perbuatan Melawan Hukum
Tanggung Jawab Notary
Responsibility
Unlawful Act
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/5728
work_keys_str_mv AT dimasalmansyah tanggungjawabnotarisdalampembuatanaktaparapihakdibawahtekanandanpaksaan
AT mohamadfajrimekkaputra tanggungjawabnotarisdalampembuatanaktaparapihakdibawahtekanandanpaksaan