EFEKTIVITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sistem hukum, sosial dan ekonomi suatu negara. Dalam upaya pemberantasannya, pelapor atau whistleblower memegang peranan penting. Namun, keberanian pelapor sering terkendala oleh minimnya perlindungan hukum yang efektif. Rumusan masal...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Haris Budiman, Vina Maharani, Iman Jalaludin Rifa'i
Format: Article
Language:English
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2025-08-01
Series:Al-Adl
Subjects:
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/19255
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849391915980554240
author Haris Budiman
Vina Maharani
Iman Jalaludin Rifa'i
author_facet Haris Budiman
Vina Maharani
Iman Jalaludin Rifa'i
author_sort Haris Budiman
collection DOAJ
description Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sistem hukum, sosial dan ekonomi suatu negara. Dalam upaya pemberantasannya, pelapor atau whistleblower memegang peranan penting. Namun, keberanian pelapor sering terkendala oleh minimnya perlindungan hukum yang efektif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan mengenai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana efektivitas LPSK dalam melindungi pelapor tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan mengenai LPSK menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan efektivitas LPSK dalam melindungi pelapor tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan mengkaji peraturan yang berlaku serta menganalisis data empiris di lapangan melalui wawancara serta dokumentasi dengan LPSK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun LPSK telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, implementasi perlindungan terhadap pelapor belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh belum tersebarnya LPSK di berbagai daerah. Simpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa perlindungan terhadap pelapor oleh LPSK belum sepenuhnya optimal, faktor yang menghambat efektivitas LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap pelapor adalah tidak adanya LPSK di setiap daerah dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tugas dan kewenangan LPSK. Saran dalam penelitian ini yakni pemerintah perlu memperbaharui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dengan menambahkan ketentuan khusus bagi whistleblower dan memperjelas prosedur perlindungan. Selain itu, diperlukan pembentukan perwakilan LPSK di daerah dan sosialisasi intensif dan berkelanjutan kepada kepada masyarakat terkait hak-hak pelapor (whistleblower) dalam tindak pidana korupsi.
format Article
id doaj-art-97a6126d2fd547bc8f07586c6cbee53c
institution Kabale University
issn 1979-4940
2477-0124
language English
publishDate 2025-08-01
publisher UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
record_format Article
series Al-Adl
spelling doaj-art-97a6126d2fd547bc8f07586c6cbee53c2025-08-20T03:40:54ZengUPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari BanjarmasinAl-Adl1979-49402477-01242025-08-0117221623010.31602/al-adl.v17i2.192557185EFEKTIVITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSIHaris Budiman0Vina Maharani1Iman Jalaludin Rifa'i2Universitas KuninganUniversitas KuninganUniversitas KuninganTindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sistem hukum, sosial dan ekonomi suatu negara. Dalam upaya pemberantasannya, pelapor atau whistleblower memegang peranan penting. Namun, keberanian pelapor sering terkendala oleh minimnya perlindungan hukum yang efektif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan mengenai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana efektivitas LPSK dalam melindungi pelapor tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan mengenai LPSK menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan efektivitas LPSK dalam melindungi pelapor tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan mengkaji peraturan yang berlaku serta menganalisis data empiris di lapangan melalui wawancara serta dokumentasi dengan LPSK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun LPSK telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, implementasi perlindungan terhadap pelapor belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh belum tersebarnya LPSK di berbagai daerah. Simpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa perlindungan terhadap pelapor oleh LPSK belum sepenuhnya optimal, faktor yang menghambat efektivitas LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap pelapor adalah tidak adanya LPSK di setiap daerah dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tugas dan kewenangan LPSK. Saran dalam penelitian ini yakni pemerintah perlu memperbaharui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dengan menambahkan ketentuan khusus bagi whistleblower dan memperjelas prosedur perlindungan. Selain itu, diperlukan pembentukan perwakilan LPSK di daerah dan sosialisasi intensif dan berkelanjutan kepada kepada masyarakat terkait hak-hak pelapor (whistleblower) dalam tindak pidana korupsi.https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/19255efektivitaslpskperlindungan hukumtindak pidana korupsiwhistleblower
spellingShingle Haris Budiman
Vina Maharani
Iman Jalaludin Rifa'i
EFEKTIVITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI
Al-Adl
efektivitas
lpsk
perlindungan hukum
tindak pidana korupsi
whistleblower
title EFEKTIVITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI
title_full EFEKTIVITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI
title_fullStr EFEKTIVITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI
title_full_unstemmed EFEKTIVITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI
title_short EFEKTIVITAS LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI PELAPOR TINDAK PIDANA KORUPSI
title_sort efektivitas lembaga perlindungan saksi dan korban dalam melindungi pelapor tindak pidana korupsi
topic efektivitas
lpsk
perlindungan hukum
tindak pidana korupsi
whistleblower
url https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/19255
work_keys_str_mv AT harisbudiman efektivitaslembagaperlindungansaksidankorbandalammelindungipelaportindakpidanakorupsi
AT vinamaharani efektivitaslembagaperlindungansaksidankorbandalammelindungipelaportindakpidanakorupsi
AT imanjalaludinrifai efektivitaslembagaperlindungansaksidankorbandalammelindungipelaportindakpidanakorupsi