Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana

The purpose of this study is to analyze criminal acts related to the phenomenon of bullying among children in school environments, focusing on the delinquency of children aged 12-18 years in the form of physical violence such as bullying. This research particularly emphasizes the role of educators...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Meida Adita Rahma, Surastini Fitriasih
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2024-09-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/8976
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850193317451530240
author Meida Adita Rahma
Surastini Fitriasih
author_facet Meida Adita Rahma
Surastini Fitriasih
author_sort Meida Adita Rahma
collection DOAJ
description The purpose of this study is to analyze criminal acts related to the phenomenon of bullying among children in school environments, focusing on the delinquency of children aged 12-18 years in the form of physical violence such as bullying. This research particularly emphasizes the role of educators in handling bullying, which impacts the understanding of both the physical and psychological effects of bullying. This study uses a normative research method. Bullying that is considered a 'joke' can have a domino effect and have fatal consequences. Education by educators and parents, counseling or socialization, and the role of the community are very important to prevent and overcome bullying. The research findings reveal that bullying constitutes a criminal offense categorized within the realm of violence against children, with various underlying factors contributing to its occurrence. It is noteworthy that approximately 341 victims of physical bullying, involving severe assault resulting in serious injuries or fatalities, have been documented.   Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisisTindak Pidana yang berkaitan dengan fenomena perudungan anak di lingkungan sekolah, dengan fokus pada kenakalan anak usia 12-18 tahun dalam bentuk kekerasan fisik seperti perundungan. khususnya peran tenaga pendidik dalam menangani tindakan perudungan yang berdampak pada pemahaman dampak dari perudungan fisik maupun psikologisPenelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Perundungan yang dianggap sebagai ‘gurauan’ dapat memberikan domino effect dan berakibat fatal. Edukasi oleh tenaga pendidik dan orang tua, adanya konseling ataupun sosialiasi, peran dari masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi perundungan.  Hasil penelitian menunjukkan  Kejahatan perundungan merupakan suatu tindak pidana yang tergolong ranah kekerasan terhadap anak dengan dilatarbelakangi berbagai macam faktor penyebab. Tercatat kurang lebih 341 korban perundungan anak golongan kekerasan fisik berupa penganiayaan menimbulkan luka berat hingga meninggal dunia.
format Article
id doaj-art-9175f2e124f04b3a96ed60238ff7e133
institution OA Journals
issn 2621-4105
language English
publishDate 2024-09-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-9175f2e124f04b3a96ed60238ff7e1332025-08-20T02:14:19ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052024-09-017310.26623/julr.v7i2.8976Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum PidanaMeida Adita Rahma0Surastini Fitriasih1universities IndonesiaUniversitas Indonesia The purpose of this study is to analyze criminal acts related to the phenomenon of bullying among children in school environments, focusing on the delinquency of children aged 12-18 years in the form of physical violence such as bullying. This research particularly emphasizes the role of educators in handling bullying, which impacts the understanding of both the physical and psychological effects of bullying. This study uses a normative research method. Bullying that is considered a 'joke' can have a domino effect and have fatal consequences. Education by educators and parents, counseling or socialization, and the role of the community are very important to prevent and overcome bullying. The research findings reveal that bullying constitutes a criminal offense categorized within the realm of violence against children, with various underlying factors contributing to its occurrence. It is noteworthy that approximately 341 victims of physical bullying, involving severe assault resulting in serious injuries or fatalities, have been documented.   Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisisTindak Pidana yang berkaitan dengan fenomena perudungan anak di lingkungan sekolah, dengan fokus pada kenakalan anak usia 12-18 tahun dalam bentuk kekerasan fisik seperti perundungan. khususnya peran tenaga pendidik dalam menangani tindakan perudungan yang berdampak pada pemahaman dampak dari perudungan fisik maupun psikologisPenelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Perundungan yang dianggap sebagai ‘gurauan’ dapat memberikan domino effect dan berakibat fatal. Edukasi oleh tenaga pendidik dan orang tua, adanya konseling ataupun sosialiasi, peran dari masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi perundungan.  Hasil penelitian menunjukkan  Kejahatan perundungan merupakan suatu tindak pidana yang tergolong ranah kekerasan terhadap anak dengan dilatarbelakangi berbagai macam faktor penyebab. Tercatat kurang lebih 341 korban perundungan anak golongan kekerasan fisik berupa penganiayaan menimbulkan luka berat hingga meninggal dunia. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/8976Criminal Act Of BullyingJuvenile DelinquencUnderagedAnak Di Bawah UmurKenakalan AnakTindak Pidana Perundungan
spellingShingle Meida Adita Rahma
Surastini Fitriasih
Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana
Jurnal USM Law Review
Criminal Act Of Bullying
Juvenile Delinquenc
Underaged
Anak Di Bawah Umur
Kenakalan Anak
Tindak Pidana Perundungan
title Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana
title_full Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana
title_fullStr Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana
title_full_unstemmed Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana
title_short Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana
title_sort selisik tindak pidana kenakalan perundungan fisik anak di lingkungan sekolah berdasarkan aspek hukum pidana
topic Criminal Act Of Bullying
Juvenile Delinquenc
Underaged
Anak Di Bawah Umur
Kenakalan Anak
Tindak Pidana Perundungan
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/8976
work_keys_str_mv AT meidaaditarahma selisiktindakpidanakenakalanperundunganfisikanakdilingkungansekolahberdasarkanaspekhukumpidana
AT surastinifitriasih selisiktindakpidanakenakalanperundunganfisikanakdilingkungansekolahberdasarkanaspekhukumpidana