THE APPLICATION OF SHARI’A IN EGYPT ACCORDING TO AL-‘ASHMAWI

Kemunculan gerakan Islamis yang dahsyat di Mesir telah<br />menarik perhatian para ilmuwan, sebagai usaha untuk<br />mengontrolnya pada level politik dan kebijakan. Sedikit<br />perhatian diberikan oleh orang-orang yang merespon<br />tantangan ini pada level perdebatan ideolo...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Moh. Jazuli
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Syariah IAIN Madura 2014-10-01
Series:Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Online Access:http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/alihkam/article/view/355
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849695483744747520
author Moh. Jazuli
author_facet Moh. Jazuli
author_sort Moh. Jazuli
collection DOAJ
description Kemunculan gerakan Islamis yang dahsyat di Mesir telah<br />menarik perhatian para ilmuwan, sebagai usaha untuk<br />mengontrolnya pada level politik dan kebijakan. Sedikit<br />perhatian diberikan oleh orang-orang yang merespon<br />tantangan ini pada level perdebatan ideologis. Salah seorang<br />di antaranya adalah seorang hakim terkenal, Muhammad<br />Sa’id al-‘Ashmawi. Ia beralasan bahwa penyebutan<br />“penerapan syarî’ah” (tatbîq al-syarî’ah) atau kodifikasi<br />syarî’ah (taqnîn al-syarî’ah), semboyan dari gerakan Islamis,<br />sesungguhnya tidak lebih dari sekedar slogan kosong, yang<br />dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan rakyat<br />menuju sebuah usaha politik tetapi tidak jelas sama sekali<br />dan secara substansial mungkin tidak signifikan. al-<br />‘Ashmawi menjelaskan bahwa pada awalnya istilah syarî’ah<br />mencakup semua aturan yang berkenaan dengan ibadah<br />dan masyarakat yang ada di dalam al-Qur’an, al-Sunnah.<br />Tetapi dalam perkembangannya selanjutnya, istilah itu<br />melebar sehingga mencakup ijtihâd para ulamâ. Padahal<br />yang terakhir ini lebih tepat disebut sebagai fiqh. yakni<br />serangkaian aturan dan hukum yang difikirkan dan<br />ditetapkan oleh manusia, bukan oleh Allah, untuk<br />mempertemukan kondisi historis masa lalu yang tidak lagi<br />berlaku. Di dalam membahas ribâ, al-‘Ashmawi<br />sesungguhnya sudah menyimpulkan bahwa baik hukum<br />Mesir yang sedang berlaku saat ini maupun hukum-hukum<br />mesir lainnnya sesuai dengan syarî’ah. Hal yang sama juga<br />berlaku bagi hukum Mesir lainnya.
format Article
id doaj-art-8ff7a48447cb4fb7b3cfbab2aa0df408
institution DOAJ
issn 1907-591X
2442-3084
language Arabic
publishDate 2014-10-01
publisher Fakultas Syariah IAIN Madura
record_format Article
series Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
spelling doaj-art-8ff7a48447cb4fb7b3cfbab2aa0df4082025-08-20T03:19:46ZaraFakultas Syariah IAIN MaduraAl-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial1907-591X2442-30842014-10-018239440610.19105/al-ihkam.v8i2.355355THE APPLICATION OF SHARI’A IN EGYPT ACCORDING TO AL-‘ASHMAWIMoh. Jazuli0Sekolah Tinggi Agama Islam al-Karimiyah, Baraji, Gapura, SumenepKemunculan gerakan Islamis yang dahsyat di Mesir telah<br />menarik perhatian para ilmuwan, sebagai usaha untuk<br />mengontrolnya pada level politik dan kebijakan. Sedikit<br />perhatian diberikan oleh orang-orang yang merespon<br />tantangan ini pada level perdebatan ideologis. Salah seorang<br />di antaranya adalah seorang hakim terkenal, Muhammad<br />Sa’id al-‘Ashmawi. Ia beralasan bahwa penyebutan<br />“penerapan syarî’ah” (tatbîq al-syarî’ah) atau kodifikasi<br />syarî’ah (taqnîn al-syarî’ah), semboyan dari gerakan Islamis,<br />sesungguhnya tidak lebih dari sekedar slogan kosong, yang<br />dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan rakyat<br />menuju sebuah usaha politik tetapi tidak jelas sama sekali<br />dan secara substansial mungkin tidak signifikan. al-<br />‘Ashmawi menjelaskan bahwa pada awalnya istilah syarî’ah<br />mencakup semua aturan yang berkenaan dengan ibadah<br />dan masyarakat yang ada di dalam al-Qur’an, al-Sunnah.<br />Tetapi dalam perkembangannya selanjutnya, istilah itu<br />melebar sehingga mencakup ijtihâd para ulamâ. Padahal<br />yang terakhir ini lebih tepat disebut sebagai fiqh. yakni<br />serangkaian aturan dan hukum yang difikirkan dan<br />ditetapkan oleh manusia, bukan oleh Allah, untuk<br />mempertemukan kondisi historis masa lalu yang tidak lagi<br />berlaku. Di dalam membahas ribâ, al-‘Ashmawi<br />sesungguhnya sudah menyimpulkan bahwa baik hukum<br />Mesir yang sedang berlaku saat ini maupun hukum-hukum<br />mesir lainnnya sesuai dengan syarî’ah. Hal yang sama juga<br />berlaku bagi hukum Mesir lainnya.http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/alihkam/article/view/355
spellingShingle Moh. Jazuli
THE APPLICATION OF SHARI’A IN EGYPT ACCORDING TO AL-‘ASHMAWI
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
title THE APPLICATION OF SHARI’A IN EGYPT ACCORDING TO AL-‘ASHMAWI
title_full THE APPLICATION OF SHARI’A IN EGYPT ACCORDING TO AL-‘ASHMAWI
title_fullStr THE APPLICATION OF SHARI’A IN EGYPT ACCORDING TO AL-‘ASHMAWI
title_full_unstemmed THE APPLICATION OF SHARI’A IN EGYPT ACCORDING TO AL-‘ASHMAWI
title_short THE APPLICATION OF SHARI’A IN EGYPT ACCORDING TO AL-‘ASHMAWI
title_sort application of shari a in egypt according to al ashmawi
url http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/alihkam/article/view/355
work_keys_str_mv AT mohjazuli theapplicationofshariainegyptaccordingtoalashmawi
AT mohjazuli applicationofshariainegyptaccordingtoalashmawi