Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan Politik Uang dalam Pemilihan Calon Legislatif

Pokok permasalahan penelitian ini adalah kejahatan politik uang pada penyelenggara pemilu legislatif di Kabupaten Pinrang serta upaya bawaslu dalam meminimalisir kejahatan politik uang pada penyelenggara pemilu di KabupatenPinrang.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Andi Nada, Syamsuddin Radjab
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 2022-03-01
Series:Alauddin Law Development Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/aldev/article/view/16669/14653
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pokok permasalahan penelitian ini adalah kejahatan politik uang pada penyelenggara pemilu legislatif di Kabupaten Pinrang serta upaya bawaslu dalam meminimalisir kejahatan politik uang pada penyelenggara pemilu di KabupatenPinrang.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan, jenis penelitian tersebut menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: normatif dan sosiologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah calon legislatif, panitia badan pengawas pemilu, serta masyarakat setempat. Kemudian metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi serta riset pustaka. Sedangkan tehnik pengelolaan data berupa editing dan verivikasi, kemudian menggunakan analisis data dengan reduksi data,penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya politik uang pada penyelenggara pemilu calon anggota legislatif yaitu memenangkan pemilu legislatif, persaingan atau kompetisi yang ketat antar caleg, acaun dari pemberi dan penerima, kondisi ekonomi masyarakat serta pendidikan politik masyarakat yang masih rendah. (2) upaya yang di lakukan oleh bawaslu dalam menanggulangi terhadap kejahatan politik uang terhadap penyelenggara pemilu legislatif yang terdiri dari dua bentuk yaitu upaya pencegahan dan upaya represif sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap pemilu legislatif. Adapun upaya pencegahan yang dilakukan oleh bawaslu yakni menyampaikan himbauan kepada khalayak masyarakat melalui edaran surat resmi, mengingstruksikan kepada seluruh jajaran pengawasan pemilu agar melakukan kegiatan pengawasan yang intens. Kemudian upaya prefentif yaitu penanganan dan penyelesaian kejahatan politik uang secara formil yakni melalui peradilanumum.Implikasi dari penelitian ini adalah masyarakat kurang terbuka kepada pejabat negara dalam hal ini bawaslu dimana masyarakat menerima sejumlah uang dan barang tanpa sepengetahuan panitia Bawaslu di Kabupaten Pinrang hal ini sulit untuk mengungkap masalah-masalah tersebut kemudian Bawaslu sebaiknya melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman terhadap masyarakat Kabupaten Pinrang agar tidak menerima sejumlah uang dan barang pada saat pemilu legislatif.
ISSN:2714-8742
2686-3782