Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah

Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat ditegakkan dan dibina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan dalam masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris, pendekatan penelitia...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Nanda Mutia, Irwansyah Irwansyah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET) 2023-06-01
Series:Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2766
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832583933112352768
author Nanda Mutia
Irwansyah Irwansyah
author_facet Nanda Mutia
Irwansyah Irwansyah
author_sort Nanda Mutia
collection DOAJ
description Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat ditegakkan dan dibina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan dalam masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris, pendekatan penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif yang mengenai Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Alasan Ikatan Pernikahan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyyah. Hasil penelitian menunjukkan terjadilah sebuah gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memutus perkara Nomor 13/PUU-XV/2017. Dan yang awalnya seorang karyawan yang memiliki ikatan darah atau seorang karyawan yang hendak melakukan pernikahan dalam satu perusahaan yang semulah dilarang oleh perusahaan dan akan terjadi pemutusan hubungan kerja apabila seorang karyawan hendak melakukan pernikahan dalam satu perusahaan kini setelah keluarnya Putusan tersebut seorang karyawan boleh melakukan pernikahan dalam satu perusahaan tanpa harus memutus hubungan kerja. Fiqh siyasah dusturiyyah megatur mengenai kegiatan kenegaraan yang berhubungan dengan perundang-undangan. Dalam permasalahan ini masuk dalam siyasah qadla’iyyah dimana sebuah hakim telah memutus perkara yang berlaku tentunya kita sangat mendukung dengan keluarnya isi Putusan tersebut dimana apabila seseorang melakukan hubungan pernikahan dalam satu perusahaan tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena islam menganjurkan antara pekerja dan perusahaan hendaklah saling melindungi satu sama lain tanpa adanya keuntungan sepihak atau salah satu pihak yang merasa dirugikan.
format Article
id doaj-art-8aa8fa8734ed40929d516de6cc2b63de
institution Kabale University
issn 2476-9886
2477-0302
language Indonesian
publishDate 2023-06-01
publisher Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)
record_format Article
series Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
spelling doaj-art-8aa8fa8734ed40929d516de6cc2b63de2025-01-28T02:15:53ZindIndonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia2476-98862477-03022023-06-019121221810.29210/12023227661400Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyahNanda Mutia0Irwansyah Irwansyah1Universitas Islam Negeri Sumatera UtaraUniversitas Islam Negeri Sumatera UtaraPerkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat ditegakkan dan dibina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan dalam masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris, pendekatan penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif yang mengenai Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Alasan Ikatan Pernikahan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyyah. Hasil penelitian menunjukkan terjadilah sebuah gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memutus perkara Nomor 13/PUU-XV/2017. Dan yang awalnya seorang karyawan yang memiliki ikatan darah atau seorang karyawan yang hendak melakukan pernikahan dalam satu perusahaan yang semulah dilarang oleh perusahaan dan akan terjadi pemutusan hubungan kerja apabila seorang karyawan hendak melakukan pernikahan dalam satu perusahaan kini setelah keluarnya Putusan tersebut seorang karyawan boleh melakukan pernikahan dalam satu perusahaan tanpa harus memutus hubungan kerja. Fiqh siyasah dusturiyyah megatur mengenai kegiatan kenegaraan yang berhubungan dengan perundang-undangan. Dalam permasalahan ini masuk dalam siyasah qadla’iyyah dimana sebuah hakim telah memutus perkara yang berlaku tentunya kita sangat mendukung dengan keluarnya isi Putusan tersebut dimana apabila seseorang melakukan hubungan pernikahan dalam satu perusahaan tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena islam menganjurkan antara pekerja dan perusahaan hendaklah saling melindungi satu sama lain tanpa adanya keuntungan sepihak atau salah satu pihak yang merasa dirugikan.https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2766educatio, law, uinsu, hukum
spellingShingle Nanda Mutia
Irwansyah Irwansyah
Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah
Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia
educatio, law, uinsu, hukum
title Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah
title_full Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah
title_fullStr Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah
title_full_unstemmed Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah
title_short Pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13/puu-xv/2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah
title_sort pernikahan pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 13 puu xv 2017 perspektif fiqh siyasah dusturiyyah
topic educatio, law, uinsu, hukum
url https://jurnal.iicet.org/index.php/j-edu/article/view/2766
work_keys_str_mv AT nandamutia pernikahanpascaputusanmahkamahkonstitusinomor13puuxv2017perspektiffiqhsiyasahdusturiyyah
AT irwansyahirwansyah pernikahanpascaputusanmahkamahkonstitusinomor13puuxv2017perspektiffiqhsiyasahdusturiyyah