Perbandingan Doktrin The Piercing Of Corporate Veil Di Berbagai Negara (Indonesia, Perancis Dan Jerman)

Dalam lingkungan bisnis, terdapat berbagai bentuk badan usaha yang dibagi menjadi perusahaan dengan status badan hukum dan non-badan hukum. Perusahaan adalah entitas yang secara konsisten menjalankan kegiatan ekonomi di Indonesia untuk mencapai keuntungan. Dalam konteks hukum, badan hukum adalah ba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dwinta Sugandi, David Tan, Winda Fitri
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-11-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/555
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1823859483126792192
author Dwinta Sugandi
David Tan
Winda Fitri
author_facet Dwinta Sugandi
David Tan
Winda Fitri
author_sort Dwinta Sugandi
collection DOAJ
description Dalam lingkungan bisnis, terdapat berbagai bentuk badan usaha yang dibagi menjadi perusahaan dengan status badan hukum dan non-badan hukum. Perusahaan adalah entitas yang secara konsisten menjalankan kegiatan ekonomi di Indonesia untuk mencapai keuntungan. Dalam konteks hukum, badan hukum adalah badan yang ada karena hukum dan memiliki tanggung jawab hukum yang terpisah dari individu yang terlibat di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip Piercing The Corporate Veil dalam hukum perusahaan dan untuk mengetahui ketentuan serta penerapan doktrin Piercing The Corporate Veil dan pertanggungjawaban pemegang saham di Indonesia, Perancis dan Jerman. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundang-undangan merupakan pendekatan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hasil penelitian menunjukkan Meskipun konsep PVC diterapkan dalam berbagai negara, penerapannya memerlukan analisis yang cermat dan bukti yang kuat untuk menghindari penyalahgunaan atau penyelewengan hukum. Prinsip-prinsip keadilan, kebebasan berkontrak, dan perlindungan terhadap pihak ketiga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan pengadilan terkait kasus piercing the corporate veil.
format Article
id doaj-art-8a8e7b65e673453a9b94495c387aae76
institution Kabale University
issn 2579-4701
2579-4914
language English
publishDate 2024-11-01
publisher Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
record_format Article
series Unes Journal of Swara Justisia
spelling doaj-art-8a8e7b65e673453a9b94495c387aae762025-02-11T04:16:50ZengProgram Magister Ilmu Hukum Universitas EkasaktiUnes Journal of Swara Justisia2579-47012579-49142024-11-018310.31933/0mcmbd28Perbandingan Doktrin The Piercing Of Corporate Veil Di Berbagai Negara (Indonesia, Perancis Dan Jerman)Dwinta Sugandi0David Tan1Winda Fitri2Universitas Internasional BatamUniversitas Internasional BatamUniversitas Internasional Batam Dalam lingkungan bisnis, terdapat berbagai bentuk badan usaha yang dibagi menjadi perusahaan dengan status badan hukum dan non-badan hukum. Perusahaan adalah entitas yang secara konsisten menjalankan kegiatan ekonomi di Indonesia untuk mencapai keuntungan. Dalam konteks hukum, badan hukum adalah badan yang ada karena hukum dan memiliki tanggung jawab hukum yang terpisah dari individu yang terlibat di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip Piercing The Corporate Veil dalam hukum perusahaan dan untuk mengetahui ketentuan serta penerapan doktrin Piercing The Corporate Veil dan pertanggungjawaban pemegang saham di Indonesia, Perancis dan Jerman. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan perundang-undangan merupakan pendekatan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hasil penelitian menunjukkan Meskipun konsep PVC diterapkan dalam berbagai negara, penerapannya memerlukan analisis yang cermat dan bukti yang kuat untuk menghindari penyalahgunaan atau penyelewengan hukum. Prinsip-prinsip keadilan, kebebasan berkontrak, dan perlindungan terhadap pihak ketiga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan pengadilan terkait kasus piercing the corporate veil. https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/555Piercing the Corporate VeilPerusahaanPemegang Saham
spellingShingle Dwinta Sugandi
David Tan
Winda Fitri
Perbandingan Doktrin The Piercing Of Corporate Veil Di Berbagai Negara (Indonesia, Perancis Dan Jerman)
Unes Journal of Swara Justisia
Piercing the Corporate Veil
Perusahaan
Pemegang Saham
title Perbandingan Doktrin The Piercing Of Corporate Veil Di Berbagai Negara (Indonesia, Perancis Dan Jerman)
title_full Perbandingan Doktrin The Piercing Of Corporate Veil Di Berbagai Negara (Indonesia, Perancis Dan Jerman)
title_fullStr Perbandingan Doktrin The Piercing Of Corporate Veil Di Berbagai Negara (Indonesia, Perancis Dan Jerman)
title_full_unstemmed Perbandingan Doktrin The Piercing Of Corporate Veil Di Berbagai Negara (Indonesia, Perancis Dan Jerman)
title_short Perbandingan Doktrin The Piercing Of Corporate Veil Di Berbagai Negara (Indonesia, Perancis Dan Jerman)
title_sort perbandingan doktrin the piercing of corporate veil di berbagai negara indonesia perancis dan jerman
topic Piercing the Corporate Veil
Perusahaan
Pemegang Saham
url https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/555
work_keys_str_mv AT dwintasugandi perbandingandoktrinthepiercingofcorporateveildiberbagainegaraindonesiaperancisdanjerman
AT davidtan perbandingandoktrinthepiercingofcorporateveildiberbagainegaraindonesiaperancisdanjerman
AT windafitri perbandingandoktrinthepiercingofcorporateveildiberbagainegaraindonesiaperancisdanjerman