Pengenalan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor

Maraknya pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual tidak terlepas dari tingkat pemahaman masyarakat tentang  kekayaan intelektual itu sendiri. Survei awal yang dilakukan oleh Tim kerja menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman Pemerintah Desa dan masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI)...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Lestari Lakalet, Ibrahim Pandu Sula, Yakobus Maitang, Yusup Maure
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Pusat Studi Bahasa dan Publikasi Ilmiah 2025-08-01
Series:Madaniya
Subjects:
Online Access:https://madaniya.biz.id/journals/contents/article/view/1271
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1849341311542362112
author Lestari Lakalet
Ibrahim Pandu Sula
Yakobus Maitang
Yusup Maure
author_facet Lestari Lakalet
Ibrahim Pandu Sula
Yakobus Maitang
Yusup Maure
author_sort Lestari Lakalet
collection DOAJ
description Maraknya pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual tidak terlepas dari tingkat pemahaman masyarakat tentang  kekayaan intelektual itu sendiri. Survei awal yang dilakukan oleh Tim kerja menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman Pemerintah Desa dan masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal inilah yang menjadi fokus dalam kegiatan pengabdian kepada Masyarakat. Adapun tujuan dilaksanakannya pengabdian kepada Masyarakat di Desa Mausamang ini adalah: Pertama, untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat di desa tentang apa itu kekayaan intelektual, contoh-contoh kekayaan intelektual yang dimiliki Masyarakat dan pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki. Kedua, mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual yang terdapat di Desa Mausamang, ketiga membentuk kesadaran hukum Masyarakat untuk melindungi potensi yang dimiliki melalui upaya pendaftaran. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah metode penyuluhan dan tanya jawab serta diskusi kelompok. Kegiatan ini memperoleh respons positif dari masyarakat serta pemerintah Desa Mausamang. Hal tersebut tercermin melalui partisipasi aktif peserta, baik dalam sesi diskusi maupun dalam proses klasifikasi produk yang berpotensi menjadi objek kekayaan intelektual. Selanjutnya produk-produk tersebut dikelompokkan sesuai dengan rezim kekayaan intelektual masing-masing. Akhir dari kegiatan ini peserta dan pemateri berkunjung ke lokasi terdapatnya potensi kekayaan intelektual yakni Indikasi Geografis berupa kepiting (dalam bahasa lokal disebut Aromsak) dengan berat diperkirakan satu hingga dua kilo gram per satu ekornya dan kepiting ini hanya hidup di muara sungai yang ada di Desa Mausamang. Selanjutnya adalah potensi indikasi geografis berupa hamparan garam yang terbentuk secara alami di tepi pantai, yang oleh masyarakat setempat menamainya “padang garam”.
format Article
id doaj-art-7efb63d1a6f140c1a8dcb34b3ea32093
institution Kabale University
issn 2721-4834
language Indonesian
publishDate 2025-08-01
publisher Pusat Studi Bahasa dan Publikasi Ilmiah
record_format Article
series Madaniya
spelling doaj-art-7efb63d1a6f140c1a8dcb34b3ea320932025-08-20T03:43:40ZindPusat Studi Bahasa dan Publikasi IlmiahMadaniya2721-48342025-08-016310.53696/27214834.1271Pengenalan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten AlorLestari Lakalet0Ibrahim Pandu Sula1Yakobus Maitang2Yusup Maure3Universitas Tribuana KalabahiUniversitas Tribuana KalabahiUniversitas Tribuana KalabahiUniversitas Tribuana Kalabahi Maraknya pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual tidak terlepas dari tingkat pemahaman masyarakat tentang  kekayaan intelektual itu sendiri. Survei awal yang dilakukan oleh Tim kerja menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman Pemerintah Desa dan masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal inilah yang menjadi fokus dalam kegiatan pengabdian kepada Masyarakat. Adapun tujuan dilaksanakannya pengabdian kepada Masyarakat di Desa Mausamang ini adalah: Pertama, untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat di desa tentang apa itu kekayaan intelektual, contoh-contoh kekayaan intelektual yang dimiliki Masyarakat dan pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki. Kedua, mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual yang terdapat di Desa Mausamang, ketiga membentuk kesadaran hukum Masyarakat untuk melindungi potensi yang dimiliki melalui upaya pendaftaran. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah metode penyuluhan dan tanya jawab serta diskusi kelompok. Kegiatan ini memperoleh respons positif dari masyarakat serta pemerintah Desa Mausamang. Hal tersebut tercermin melalui partisipasi aktif peserta, baik dalam sesi diskusi maupun dalam proses klasifikasi produk yang berpotensi menjadi objek kekayaan intelektual. Selanjutnya produk-produk tersebut dikelompokkan sesuai dengan rezim kekayaan intelektual masing-masing. Akhir dari kegiatan ini peserta dan pemateri berkunjung ke lokasi terdapatnya potensi kekayaan intelektual yakni Indikasi Geografis berupa kepiting (dalam bahasa lokal disebut Aromsak) dengan berat diperkirakan satu hingga dua kilo gram per satu ekornya dan kepiting ini hanya hidup di muara sungai yang ada di Desa Mausamang. Selanjutnya adalah potensi indikasi geografis berupa hamparan garam yang terbentuk secara alami di tepi pantai, yang oleh masyarakat setempat menamainya “padang garam”. https://madaniya.biz.id/journals/contents/article/view/1271kekayaan intelektualmasyarakat Desa Mausamang
spellingShingle Lestari Lakalet
Ibrahim Pandu Sula
Yakobus Maitang
Yusup Maure
Pengenalan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor
Madaniya
kekayaan intelektual
masyarakat Desa Mausamang
title Pengenalan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor
title_full Pengenalan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor
title_fullStr Pengenalan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor
title_full_unstemmed Pengenalan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor
title_short Pengenalan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat Desa Mausamang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor
title_sort pengenalan kekayaan intelektual kepada masyarakat desa mausamang kecamatan alor timur kabupaten alor
topic kekayaan intelektual
masyarakat Desa Mausamang
url https://madaniya.biz.id/journals/contents/article/view/1271
work_keys_str_mv AT lestarilakalet pengenalankekayaanintelektualkepadamasyarakatdesamausamangkecamatanalortimurkabupatenalor
AT ibrahimpandusula pengenalankekayaanintelektualkepadamasyarakatdesamausamangkecamatanalortimurkabupatenalor
AT yakobusmaitang pengenalankekayaanintelektualkepadamasyarakatdesamausamangkecamatanalortimurkabupatenalor
AT yusupmaure pengenalankekayaanintelektualkepadamasyarakatdesamausamangkecamatanalortimurkabupatenalor