TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH

Penelitian ini menguji tentang peran dan tanggung jawab hukum kepala sekolah dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, pemerintah pada tahun 2005 mengeluarkan kebijakan tentang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Lukman Pardede, Hotmaida Simanjuntak
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2021-12-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/4332
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850197898227089408
author Lukman Pardede
Hotmaida Simanjuntak
author_facet Lukman Pardede
Hotmaida Simanjuntak
author_sort Lukman Pardede
collection DOAJ
description Penelitian ini menguji tentang peran dan tanggung jawab hukum kepala sekolah dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, pemerintah pada tahun 2005 mengeluarkan kebijakan tentang adanya bantuan operasional sekolah. Pada awalnya pengelolaan dana operasional sekolah dianggarkan dan dikelola oleh pemerintah pusat.   Mulai tahun 2011 pengelolaan dana BOS dilakukan oleh 3 kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Nasional. Terakhir terjadi perubahan pengelolaaan dan penyaluran dana BOS pada tahun 2020 mengalami perubahan dengan dikelola oleh sekolah setelah menerima penyaluran dana dari Kementerian Keuangan. Pelaksanaan dan penggunaaan dana operasional sekolah sering kali timbul masalah baik terkait dengan masalah administrasi, penyimpnagan maupun penyelewengan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dalam penggunaaan dana operasional sekolah. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Pengelolaan dana BOS dilaksanakan secara terbuka dengan  melibatkan pengelola sekolah di mana kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawabnya. Agar proses penyaluran dan pendistribusian dana BOS dapat berjalan dengan lancar, efektif, efisien, transparan dan terhindar dari penyimpangan maka perlu dilaksanakan evaluasi dan pengawasan.
format Article
id doaj-art-7a52e6fef4b048c1ad0a50404190fe38
institution OA Journals
issn 2621-4105
language English
publishDate 2021-12-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-7a52e6fef4b048c1ad0a50404190fe382025-08-20T02:13:01ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052021-12-014210.26623/julr.v4i2.4332TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAHLukman Pardede0Hotmaida Simanjuntak1Universitas HKBP Nommensen, MedanUniversitas HKBP Nommensen, Medan Penelitian ini menguji tentang peran dan tanggung jawab hukum kepala sekolah dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, pemerintah pada tahun 2005 mengeluarkan kebijakan tentang adanya bantuan operasional sekolah. Pada awalnya pengelolaan dana operasional sekolah dianggarkan dan dikelola oleh pemerintah pusat.   Mulai tahun 2011 pengelolaan dana BOS dilakukan oleh 3 kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Nasional. Terakhir terjadi perubahan pengelolaaan dan penyaluran dana BOS pada tahun 2020 mengalami perubahan dengan dikelola oleh sekolah setelah menerima penyaluran dana dari Kementerian Keuangan. Pelaksanaan dan penggunaaan dana operasional sekolah sering kali timbul masalah baik terkait dengan masalah administrasi, penyimpnagan maupun penyelewengan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dalam penggunaaan dana operasional sekolah. Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Pengelolaan dana BOS dilaksanakan secara terbuka dengan  melibatkan pengelola sekolah di mana kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawabnya. Agar proses penyaluran dan pendistribusian dana BOS dapat berjalan dengan lancar, efektif, efisien, transparan dan terhindar dari penyimpangan maka perlu dilaksanakan evaluasi dan pengawasan. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/4332Bantuan Operasional SekolahKepala SekolahTanggung Jawab
spellingShingle Lukman Pardede
Hotmaida Simanjuntak
TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
Jurnal USM Law Review
Bantuan Operasional Sekolah
Kepala Sekolah
Tanggung Jawab
title TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
title_full TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
title_fullStr TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
title_full_unstemmed TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
title_short TANGGUNG JAWAB HUKUM KEPALA SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
title_sort tanggung jawab hukum kepala sekolah dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah
topic Bantuan Operasional Sekolah
Kepala Sekolah
Tanggung Jawab
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/4332
work_keys_str_mv AT lukmanpardede tanggungjawabhukumkepalasekolahdalampengelolaandanabantuanoperasionalsekolah
AT hotmaidasimanjuntak tanggungjawabhukumkepalasekolahdalampengelolaandanabantuanoperasionalsekolah