Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional
Kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan menegakkan hukum perikanan. Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang memberikan kewenang...
Saved in:
| Main Authors: | , , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | Indonesian |
| Published: |
Universitas Krisnadwipayana
2025-02-01
|
| Series: | Begawan Abioso |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1000 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1850146932800880640 |
|---|---|
| author | Urrifatul Choiro Ulfa Qurni Lindasari Umar Al Faruq |
| author_facet | Urrifatul Choiro Ulfa Qurni Lindasari Umar Al Faruq |
| author_sort | Urrifatul Choiro |
| collection | DOAJ |
| description | Kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan menegakkan hukum perikanan. Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang memberikan kewenangan kepada otoritas berwenang untuk menindak kapal asing yang terbukti melanggar hukum. Selain itu, dalam konteks hukum internasional, kebijakan ini juga selaras dengan UNCLOS 1982, yang mengatur hak negara pantai dalam mengelola dan menegakkan hukum di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Penelitian ini mengevaluasi efektivitas kebijakan penenggelaman kapal sebagai upaya penegakan hukum terhadap illegal fishing serta mengkaji implikasi hukumnya dalam perspektif hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap penurunan jumlah kapal illegal fishing yang beroperasi di perairan Indonesia, meningkatkan keamanan laut, serta memperbaiki kesejahteraan nelayan lokal dengan mengurangi persaingan yang tidak adil dari kapal asing. Data menunjukkan bahwa jumlah kapal yang ditenggelamkan terus menurun dari 113 kapal pada tahun 2015 menjadi 24 kapal pada tahun 2023, yang mengindikasikan efek jera bagi pelaku illegal fishing. Selain itu, kerugian ekonomi akibat illegal fishing juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp13 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp4 triliun pada tahun 2023. Namun, meskipun kebijakan ini terbukti efektif, terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti potensi pencemaran lingkungan akibat residu kapal yang ditenggelamkan, serta dampak diplomatik dengan negara-negara asal kapal yang ditenggelamkan, seperti Vietnam, Thailand, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penyitaan dan pelelangan kapal sebagai alternatif sanksi, serta peningkatan kerja sama internasional dalam pengawasan dan penegakan hukum maritim. Dengan demikian, kebijakan ini dapat terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi, hukum, dan diplomasi maritim. |
| format | Article |
| id | doaj-art-72bbf1ec05de40c19b7f91442cb96c05 |
| institution | OA Journals |
| issn | 1858-2990 2810-0727 |
| language | Indonesian |
| publishDate | 2025-02-01 |
| publisher | Universitas Krisnadwipayana |
| record_format | Article |
| series | Begawan Abioso |
| spelling | doaj-art-72bbf1ec05de40c19b7f91442cb96c052025-08-20T02:27:42ZindUniversitas KrisnadwipayanaBegawan Abioso1858-29902810-07272025-02-01152515910.37893/abioso.v15i2.10001000Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum InternasionalUrrifatul Choiro0Ulfa Qurni Lindasari1Umar Al Faruq2UIN Khas Jember, Jember, IndonesiaUIN Khas Jember, Jember, IndonesiaUIN Khas Jember, Jember, IndonesiaKebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan menegakkan hukum perikanan. Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang memberikan kewenangan kepada otoritas berwenang untuk menindak kapal asing yang terbukti melanggar hukum. Selain itu, dalam konteks hukum internasional, kebijakan ini juga selaras dengan UNCLOS 1982, yang mengatur hak negara pantai dalam mengelola dan menegakkan hukum di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Penelitian ini mengevaluasi efektivitas kebijakan penenggelaman kapal sebagai upaya penegakan hukum terhadap illegal fishing serta mengkaji implikasi hukumnya dalam perspektif hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap penurunan jumlah kapal illegal fishing yang beroperasi di perairan Indonesia, meningkatkan keamanan laut, serta memperbaiki kesejahteraan nelayan lokal dengan mengurangi persaingan yang tidak adil dari kapal asing. Data menunjukkan bahwa jumlah kapal yang ditenggelamkan terus menurun dari 113 kapal pada tahun 2015 menjadi 24 kapal pada tahun 2023, yang mengindikasikan efek jera bagi pelaku illegal fishing. Selain itu, kerugian ekonomi akibat illegal fishing juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp13 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp4 triliun pada tahun 2023. Namun, meskipun kebijakan ini terbukti efektif, terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti potensi pencemaran lingkungan akibat residu kapal yang ditenggelamkan, serta dampak diplomatik dengan negara-negara asal kapal yang ditenggelamkan, seperti Vietnam, Thailand, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penyitaan dan pelelangan kapal sebagai alternatif sanksi, serta peningkatan kerja sama internasional dalam pengawasan dan penegakan hukum maritim. Dengan demikian, kebijakan ini dapat terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi, hukum, dan diplomasi maritim.https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1000kebijakan maritimillegal fishinghukum perikananunclos 1982penenggelaman kapal |
| spellingShingle | Urrifatul Choiro Ulfa Qurni Lindasari Umar Al Faruq Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional Begawan Abioso kebijakan maritim illegal fishing hukum perikanan unclos 1982 penenggelaman kapal |
| title | Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional |
| title_full | Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional |
| title_fullStr | Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional |
| title_full_unstemmed | Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional |
| title_short | Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional |
| title_sort | dampak penenggelaman kapal illegal fishing di wilayah indonesia ditinjau dari perspektif hukum internasional |
| topic | kebijakan maritim illegal fishing hukum perikanan unclos 1982 penenggelaman kapal |
| url | https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1000 |
| work_keys_str_mv | AT urrifatulchoiro dampakpenenggelamankapalillegalfishingdiwilayahindonesiaditinjaudariperspektifhukuminternasional AT ulfaqurnilindasari dampakpenenggelamankapalillegalfishingdiwilayahindonesiaditinjaudariperspektifhukuminternasional AT umaralfaruq dampakpenenggelamankapalillegalfishingdiwilayahindonesiaditinjaudariperspektifhukuminternasional |