Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional

Kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan menegakkan hukum perikanan. Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang memberikan kewenang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Urrifatul Choiro, Ulfa Qurni Lindasari, Umar Al Faruq
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Krisnadwipayana 2025-02-01
Series:Begawan Abioso
Subjects:
Online Access:https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1000
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850146932800880640
author Urrifatul Choiro
Ulfa Qurni Lindasari
Umar Al Faruq
author_facet Urrifatul Choiro
Ulfa Qurni Lindasari
Umar Al Faruq
author_sort Urrifatul Choiro
collection DOAJ
description Kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan menegakkan hukum perikanan. Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang memberikan kewenangan kepada otoritas berwenang untuk menindak kapal asing yang terbukti melanggar hukum. Selain itu, dalam konteks hukum internasional, kebijakan ini juga selaras dengan UNCLOS 1982, yang mengatur hak negara pantai dalam mengelola dan menegakkan hukum di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Penelitian ini mengevaluasi efektivitas kebijakan penenggelaman kapal sebagai upaya penegakan hukum terhadap illegal fishing serta mengkaji implikasi hukumnya dalam perspektif hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap penurunan jumlah kapal illegal fishing yang beroperasi di perairan Indonesia, meningkatkan keamanan laut, serta memperbaiki kesejahteraan nelayan lokal dengan mengurangi persaingan yang tidak adil dari kapal asing. Data menunjukkan bahwa jumlah kapal yang ditenggelamkan terus menurun dari 113 kapal pada tahun 2015 menjadi 24 kapal pada tahun 2023, yang mengindikasikan efek jera bagi pelaku illegal fishing. Selain itu, kerugian ekonomi akibat illegal fishing juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp13 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp4 triliun pada tahun 2023. Namun, meskipun kebijakan ini terbukti efektif, terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti potensi pencemaran lingkungan akibat residu kapal yang ditenggelamkan, serta dampak diplomatik dengan negara-negara asal kapal yang ditenggelamkan, seperti Vietnam, Thailand, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penyitaan dan pelelangan kapal sebagai alternatif sanksi, serta peningkatan kerja sama internasional dalam pengawasan dan penegakan hukum maritim. Dengan demikian, kebijakan ini dapat terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi, hukum, dan diplomasi maritim.
format Article
id doaj-art-72bbf1ec05de40c19b7f91442cb96c05
institution OA Journals
issn 1858-2990
2810-0727
language Indonesian
publishDate 2025-02-01
publisher Universitas Krisnadwipayana
record_format Article
series Begawan Abioso
spelling doaj-art-72bbf1ec05de40c19b7f91442cb96c052025-08-20T02:27:42ZindUniversitas KrisnadwipayanaBegawan Abioso1858-29902810-07272025-02-01152515910.37893/abioso.v15i2.10001000Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum InternasionalUrrifatul Choiro0Ulfa Qurni Lindasari1Umar Al Faruq2UIN Khas Jember, Jember, IndonesiaUIN Khas Jember, Jember, IndonesiaUIN Khas Jember, Jember, IndonesiaKebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi sumber daya laut dan menegakkan hukum perikanan. Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang memberikan kewenangan kepada otoritas berwenang untuk menindak kapal asing yang terbukti melanggar hukum. Selain itu, dalam konteks hukum internasional, kebijakan ini juga selaras dengan UNCLOS 1982, yang mengatur hak negara pantai dalam mengelola dan menegakkan hukum di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Penelitian ini mengevaluasi efektivitas kebijakan penenggelaman kapal sebagai upaya penegakan hukum terhadap illegal fishing serta mengkaji implikasi hukumnya dalam perspektif hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap penurunan jumlah kapal illegal fishing yang beroperasi di perairan Indonesia, meningkatkan keamanan laut, serta memperbaiki kesejahteraan nelayan lokal dengan mengurangi persaingan yang tidak adil dari kapal asing. Data menunjukkan bahwa jumlah kapal yang ditenggelamkan terus menurun dari 113 kapal pada tahun 2015 menjadi 24 kapal pada tahun 2023, yang mengindikasikan efek jera bagi pelaku illegal fishing. Selain itu, kerugian ekonomi akibat illegal fishing juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp13 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp4 triliun pada tahun 2023. Namun, meskipun kebijakan ini terbukti efektif, terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti potensi pencemaran lingkungan akibat residu kapal yang ditenggelamkan, serta dampak diplomatik dengan negara-negara asal kapal yang ditenggelamkan, seperti Vietnam, Thailand, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penyitaan dan pelelangan kapal sebagai alternatif sanksi, serta peningkatan kerja sama internasional dalam pengawasan dan penegakan hukum maritim. Dengan demikian, kebijakan ini dapat terus berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi, hukum, dan diplomasi maritim.https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1000kebijakan maritimillegal fishinghukum perikananunclos 1982penenggelaman kapal
spellingShingle Urrifatul Choiro
Ulfa Qurni Lindasari
Umar Al Faruq
Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional
Begawan Abioso
kebijakan maritim
illegal fishing
hukum perikanan
unclos 1982
penenggelaman kapal
title Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional
title_full Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional
title_fullStr Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional
title_full_unstemmed Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional
title_short Dampak Penenggelaman Kapal Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasional
title_sort dampak penenggelaman kapal illegal fishing di wilayah indonesia ditinjau dari perspektif hukum internasional
topic kebijakan maritim
illegal fishing
hukum perikanan
unclos 1982
penenggelaman kapal
url https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1000
work_keys_str_mv AT urrifatulchoiro dampakpenenggelamankapalillegalfishingdiwilayahindonesiaditinjaudariperspektifhukuminternasional
AT ulfaqurnilindasari dampakpenenggelamankapalillegalfishingdiwilayahindonesiaditinjaudariperspektifhukuminternasional
AT umaralfaruq dampakpenenggelamankapalillegalfishingdiwilayahindonesiaditinjaudariperspektifhukuminternasional