Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kontrak yang dibuat oleh AI memenuhi syarat keabsahan sesuai dengan ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan AI dalam pembuatan kontrak....
Saved in:
| Main Authors: | , |
|---|---|
| Format: | Article |
| Language: | English |
| Published: |
UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
2024-01-01
|
| Series: | Al-Adl |
| Subjects: | |
| Online Access: | https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/12710 |
| Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
| _version_ | 1850159566898069504 |
|---|---|
| author | Jajang Nurzaman Dwi Fidhayanti |
| author_facet | Jajang Nurzaman Dwi Fidhayanti |
| author_sort | Jajang Nurzaman |
| collection | DOAJ |
| description | Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kontrak yang dibuat oleh AI memenuhi syarat keabsahan sesuai dengan ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan AI dalam pembuatan kontrak. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan konseptual (Conceptual Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum premier yang terdiri dari undang-undang yang mengatur tentang keperdataan dan undang-undang yang mengatur tentang regulasi AI. Adapun bahan hukum sekunder berupa jurnal yang membahas tentang kedudukan hukum AI dan legal tech beserta artikel ilmiah. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara studi pustaka (Library Research) berupa data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur lain berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa AI memiliki potensi besar dalam pembuatan kontrak, tetapi perlu diperhatikan kedudukan hukumnya. Dengan memandang AI sebagai subjek hukum dengan pemilik atau pengguna yang bertanggung jawab, kontrak yang dibuat oleh AI dapat dianggap sah sesuai dengan hukum positif Indonesia. |
| format | Article |
| id | doaj-art-6fe468cba8a14aed962c2c039c23157e |
| institution | OA Journals |
| issn | 1979-4940 2477-0124 |
| language | English |
| publishDate | 2024-01-01 |
| publisher | UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin |
| record_format | Article |
| series | Al-Adl |
| spelling | doaj-art-6fe468cba8a14aed962c2c039c23157e2025-08-20T02:23:30ZengUPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari BanjarmasinAl-Adl1979-49402477-01242024-01-0116114015910.31602/al-adl.v16i1.127105664Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di IndonesiaJajang Nurzaman0Dwi Fidhayanti1Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim MalangUniversitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim MalangTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kontrak yang dibuat oleh AI memenuhi syarat keabsahan sesuai dengan ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan AI dalam pembuatan kontrak. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan konseptual (Conceptual Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum premier yang terdiri dari undang-undang yang mengatur tentang keperdataan dan undang-undang yang mengatur tentang regulasi AI. Adapun bahan hukum sekunder berupa jurnal yang membahas tentang kedudukan hukum AI dan legal tech beserta artikel ilmiah. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara studi pustaka (Library Research) berupa data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur lain berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa AI memiliki potensi besar dalam pembuatan kontrak, tetapi perlu diperhatikan kedudukan hukumnya. Dengan memandang AI sebagai subjek hukum dengan pemilik atau pengguna yang bertanggung jawab, kontrak yang dibuat oleh AI dapat dianggap sah sesuai dengan hukum positif Indonesia.https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/12710kontrakartificial intelligencekeabsahan |
| spellingShingle | Jajang Nurzaman Dwi Fidhayanti Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia Al-Adl kontrak artificial intelligence keabsahan |
| title | Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia |
| title_full | Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia |
| title_fullStr | Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia |
| title_full_unstemmed | Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia |
| title_short | Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia |
| title_sort | keabsahan kontrak yang dibuat oleh artificial intelligence menurut hukum positif di indonesia |
| topic | kontrak artificial intelligence keabsahan |
| url | https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/12710 |
| work_keys_str_mv | AT jajangnurzaman keabsahankontrakyangdibuatolehartificialintelligencemenuruthukumpositifdiindonesia AT dwifidhayanti keabsahankontrakyangdibuatolehartificialintelligencemenuruthukumpositifdiindonesia |