WAKAF UANG (Sebuah Alternatif dalam Upaya Menyejahterakan Masyarakat)

Kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia merupakan<br />persoalan krusial yang kronis dan sulit untuk dipecahkan.<br />Kemiskinan dan kesenjangan sosial cukup mengemuka di<br />sebuah negara yang kaya dengan sumber daya alam yang<br />melimpah. Lebih buruk lagi, negara...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Fahruddin Ali Sabri
Format: Article
Language:Arabic
Published: Fakultas Syariah IAIN Madura 2014-10-01
Series:Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Online Access:http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/alihkam/article/view/339
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia merupakan<br />persoalan krusial yang kronis dan sulit untuk dipecahkan.<br />Kemiskinan dan kesenjangan sosial cukup mengemuka di<br />sebuah negara yang kaya dengan sumber daya alam yang<br />melimpah. Lebih buruk lagi, negara yang diklaim miskin dan<br />berpenduduk terbesar kelima dunia, ternyata dihuni mayoritas<br />umat Muslim. Salah satu solusi alternatif dalam mengatasi<br />persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah dengan<br />mengembangkan wakaf. Wakaf merupakan salah satu lembaga<br />hukum yang berasal dari hukum Islam. Wakaf dilakukan oleh<br />umat Muslim dalam rangka melaksanakan ibadah untuk<br />Allah. Pelaksanaan wakaf harus memenuhi rukun dan<br />syaratnya wakaf. Rukun wakaf ada empat yaitu adanya wakîf,<br />harta yang akan diwakafkan, tempat di mana benda akan<br />diwakafkan dan akad. Benda wakaf berdasarkan hukum Islam<br />meliputi semua harta yang dimiliki oleh wakîf. Salah satu dari<br />macam wakaf yang beberapa tahun belakangan ini dikenal<br />oleh umat Muslim adalah wakaf uang. Wakaf uang akan dapat<br />menjadi instrument ekonomi penting untuk menyelesaikan<br />persoalan kemiskinan dan kesenjangan, sehingga masyarakat<br />akan sejahtera.
ISSN:1907-591X
2442-3084