Demokrasi, Otonomi Daerah, dan Sistem Perlambangan

Penyakralan hingga kini belum banyak berubah. Sisa-sisa masa lalu terus saja berlanjut tanpa mencoba menyelami makna tersebut. Peristiwa turun denganja/an mundur meniti tangga setelah menerima bendera pada setiap upacara 17 Agustus, memberi kesan khusus, seolah-olah tokoh sakral tidak boleh dibelaka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Djajusman Tanudikusumah
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Islam Bandung 2002-06-01
Series:MediaTor
Subjects:
Online Access:http://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/747
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850240900571070464
author Djajusman Tanudikusumah
author_facet Djajusman Tanudikusumah
author_sort Djajusman Tanudikusumah
collection DOAJ
description Penyakralan hingga kini belum banyak berubah. Sisa-sisa masa lalu terus saja berlanjut tanpa mencoba menyelami makna tersebut. Peristiwa turun denganja/an mundur meniti tangga setelah menerima bendera pada setiap upacara 17 Agustus, memberi kesan khusus, seolah-olah tokoh sakral tidak boleh dibelakangi (dipantati). Kenyataannya, setelah penerima bendera itu sampai meniti tanah, ia lalu berbalik menghadap ke tiang bendera. tadi, membelakangi juga akhirnya.
format Article
id doaj-art-69b8b30c35ff47e5bda595b3cae5db10
institution OA Journals
issn 1411-5883
language English
publishDate 2002-06-01
publisher Universitas Islam Bandung
record_format Article
series MediaTor
spelling doaj-art-69b8b30c35ff47e5bda595b3cae5db102025-08-20T02:00:43ZengUniversitas Islam BandungMediaTor1411-58832002-06-01315153599Demokrasi, Otonomi Daerah, dan Sistem PerlambanganDjajusman Tanudikusumah0Ilmu Komunikasi London School of Public Relations (LSPR), JakartaPenyakralan hingga kini belum banyak berubah. Sisa-sisa masa lalu terus saja berlanjut tanpa mencoba menyelami makna tersebut. Peristiwa turun denganja/an mundur meniti tangga setelah menerima bendera pada setiap upacara 17 Agustus, memberi kesan khusus, seolah-olah tokoh sakral tidak boleh dibelakangi (dipantati). Kenyataannya, setelah penerima bendera itu sampai meniti tanah, ia lalu berbalik menghadap ke tiang bendera. tadi, membelakangi juga akhirnya.http://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/747Demokrasi, Otonomi Daerah, Sistem Perlambangan
spellingShingle Djajusman Tanudikusumah
Demokrasi, Otonomi Daerah, dan Sistem Perlambangan
MediaTor
Demokrasi, Otonomi Daerah, Sistem Perlambangan
title Demokrasi, Otonomi Daerah, dan Sistem Perlambangan
title_full Demokrasi, Otonomi Daerah, dan Sistem Perlambangan
title_fullStr Demokrasi, Otonomi Daerah, dan Sistem Perlambangan
title_full_unstemmed Demokrasi, Otonomi Daerah, dan Sistem Perlambangan
title_short Demokrasi, Otonomi Daerah, dan Sistem Perlambangan
title_sort demokrasi otonomi daerah dan sistem perlambangan
topic Demokrasi, Otonomi Daerah, Sistem Perlambangan
url http://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/747
work_keys_str_mv AT djajusmantanudikusumah demokrasiotonomidaerahdansistemperlambangan