Keperdataan Anak diluar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya terhadap Harta Warisan

Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di Indonesia. Hakim konstitusi mengabulkan petisi untuk menentukan status perdata bagi anak-anak lahir dari pernikahan kedua orang tuanya tidak tertulis oleh Pegawai Pencatatan Nikah (PKN). Dalam peneli...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sari Pusvita
Format: Article
Language:Arabic
Published: Jurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung Semarang 2018-05-01
Series:Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/2338
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832562532719525888
author Sari Pusvita
author_facet Sari Pusvita
author_sort Sari Pusvita
collection DOAJ
description Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di Indonesia. Hakim konstitusi mengabulkan petisi untuk menentukan status perdata bagi anak-anak lahir dari pernikahan kedua orang tuanya tidak tertulis oleh Pegawai Pencatatan Nikah (PKN). Dalam penelitian ini, peneliti ingin menggali apa efek dari hukum eksplisit dan implisit untuk menentukan pengadilan konstitusional bagi anak-anak yang tersebut diatas; bagaimana Kontemplasi Hukum Islam terhadap warisan anak-anak yang lahir dari orang tua yang tidak memiliki status pernikahan resmi sebagai implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Ini adalah penelitian perpustakaan dan hanya berfokus pada beberapa data yang bersumber di perpustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Semua data dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Dari hasil penelitian, hakim konstitusi berdasarkan empat faktor. Mereka adalah sosiologi, teknologi, dan peningkatan pengetahuan, hukuman, dan perlindungan hukum bagi anak-anak. Dampak eksplisit adalah hukum jaminan untuk anak-anak yang tidak sah dari status perwakinan orang tuanya. Sebaliknya, yang tersirat akan membuat kebingungan dalam hukum keluarga, jika itu termasuk perzinaan (zina), hidup bersama tanpa perkawinan yang sah (samen leven), dan hubungan bebas lainnya. Dijelaskan dalam hukum Islam bahwa anak yang lahir dari perzinaan tidak memiliki hubungan dengan ayah mereka. Jadi, tidak ada alasan untuk mendapatkan warisan.
format Article
id doaj-art-629c9a04177e437f86a50321e890800e
institution Kabale University
issn 2597-6168
2597-6176
language Arabic
publishDate 2018-05-01
publisher Jurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung Semarang
record_format Article
series Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
spelling doaj-art-629c9a04177e437f86a50321e890800e2025-02-03T01:22:20ZaraJurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung SemarangUlul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam2597-61682597-61762018-05-0112315110.30659/jua.v1i2.23382214Keperdataan Anak diluar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya terhadap Harta WarisanSari Pusvita0Pascasarjana IAIN Sultan Thaha Saifuddin JambiPutusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di Indonesia. Hakim konstitusi mengabulkan petisi untuk menentukan status perdata bagi anak-anak lahir dari pernikahan kedua orang tuanya tidak tertulis oleh Pegawai Pencatatan Nikah (PKN). Dalam penelitian ini, peneliti ingin menggali apa efek dari hukum eksplisit dan implisit untuk menentukan pengadilan konstitusional bagi anak-anak yang tersebut diatas; bagaimana Kontemplasi Hukum Islam terhadap warisan anak-anak yang lahir dari orang tua yang tidak memiliki status pernikahan resmi sebagai implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Ini adalah penelitian perpustakaan dan hanya berfokus pada beberapa data yang bersumber di perpustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Semua data dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Dari hasil penelitian, hakim konstitusi berdasarkan empat faktor. Mereka adalah sosiologi, teknologi, dan peningkatan pengetahuan, hukuman, dan perlindungan hukum bagi anak-anak. Dampak eksplisit adalah hukum jaminan untuk anak-anak yang tidak sah dari status perwakinan orang tuanya. Sebaliknya, yang tersirat akan membuat kebingungan dalam hukum keluarga, jika itu termasuk perzinaan (zina), hidup bersama tanpa perkawinan yang sah (samen leven), dan hubungan bebas lainnya. Dijelaskan dalam hukum Islam bahwa anak yang lahir dari perzinaan tidak memiliki hubungan dengan ayah mereka. Jadi, tidak ada alasan untuk mendapatkan warisan.http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/2338Status Anak, Keputusan Mahkamah Konstitusi, Kompelasi Hukum Islam
spellingShingle Sari Pusvita
Keperdataan Anak diluar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya terhadap Harta Warisan
Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
Status Anak, Keputusan Mahkamah Konstitusi, Kompelasi Hukum Islam
title Keperdataan Anak diluar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya terhadap Harta Warisan
title_full Keperdataan Anak diluar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya terhadap Harta Warisan
title_fullStr Keperdataan Anak diluar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya terhadap Harta Warisan
title_full_unstemmed Keperdataan Anak diluar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya terhadap Harta Warisan
title_short Keperdataan Anak diluar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya terhadap Harta Warisan
title_sort keperdataan anak diluar nikah dalam putusan mahkamah konstitusi dan implikasinya terhadap harta warisan
topic Status Anak, Keputusan Mahkamah Konstitusi, Kompelasi Hukum Islam
url http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua/article/view/2338
work_keys_str_mv AT saripusvita keperdataananakdiluarnikahdalamputusanmahkamahkonstitusidanimplikasinyaterhadaphartawarisan