Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadarisering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yangmemiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama.Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukankekerasan dar...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Anwar Hidayat
Format: Article
Language:English
Published: Indonesian Counselor Association 2020-08-01
Series:SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling
Subjects:
Online Access:https://jurnal.iicet.org/index.php/schoulid/article/view/702
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan tanpa kita sadarisering dilakukan oleh orang orang dewasa. Padahal mereka adalah orang yangmemiliki tugas sebagai pelindung anak dan perempuan yang paling utama.Parahnya sebuah survei menyatakan 60 % wanita (ibu ) lebih sering melakukankekerasan dari pada laki laki (ayah). begitu pula dengan tindak kekerasan terhadapperempuan,yang dimana kebanyakan yang menjadi pelaku adalah orang orangyang berada paling dekat dengan mereka, seperti ayah dan juga suami. Terdapatbeberapa hal yang melatar belakangi mengapa kekerasan terhadap anak lebihbanyak dilakukan oleh seorang ibu, diantaranya adalah stress dan juga kenanganmasa lalu yang suram. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapatmenyebabkan berbagai macam dampak negatif, diantaranya ialah fisik maupunpsikis. Bahkan kekerasan terhadap anak dan perempuan itu memiliki dampakyang sangat berbahaya, yaitu dapat menyebabkan kematian terhadap korban.Dampak lainnya yang juga berbahaya ialah trauma yang berkepanjangan,dikhawatirkan hal tersebut akan memicu adanya pengulangan tindakan kekerasanyang pernah dialaminya, yang menjadi korban adalah anak anak mereka dimasadepan. Pelaku tindakan kekerasan ditindak tegas dalam peraturan perundang-undangan. peraturan tidak memandang bulu, walaupun pelaku adalah orang tuaqsendir tetap di tindak dengan tegas guna meminimalisir dan juga menghentikantindakan kekerasan yang kerap terjadi.
ISSN:2548-3234
2548-3226