IMPLEMENTASI PENERAPAN PRINSIP KERJASAMA PERDAGANGAN BEBAS DALAM KEBIJAKAN NASIONAL TERKAIT TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN (SAFEGUARD)

Safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan adalah salah satu instrumen hukum negara untuk melindungi warga negara dari dampak serius akibat kerugian yang ditimbulkan dari lonjakan cepat jumlah barang impor tertentu yang terjadi dalam perdagangan dalam negeri. World Trade Organisation (WTO) seba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Mira Utami, Umar Aris
Format: Article
Language:English
Published: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM 2025-01-01
Series:IBLAM Law Review
Subjects:
Online Access:https://ejurnal.iblam.ac.id/index.php/ILR/article/view/534
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan adalah salah satu instrumen hukum negara untuk melindungi warga negara dari dampak serius akibat kerugian yang ditimbulkan dari lonjakan cepat jumlah barang impor tertentu yang terjadi dalam perdagangan dalam negeri. World Trade Organisation (WTO) sebagai organisasi perdagangan internasional telah menyusun rambu rambu normatif terkait perdagangan internasional yang bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat bagi anggotanya, dan untuk mewujudkannya WTO telah membuka peluang seluas luasnya untuk mendukung terciptanya perdagangan bebas dengan mengusung norma norma yang telah diatur oleh WTO. Sebagai negara yang tergabung dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas yang dilakukan secara bilateral maupun regional, kebijakan terkait pengaturan safeguard menjadi salah satu bagian yang penting untuk melindungi kepentingan dalam negeri  akibat membanjirnya produk produk impor di dalam negeri. Rumusan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Efektifitas Penerapan Prinsip Kerjasama Perdagangan Bebas dalam Kebijakan Nasional terkait Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard) untuk melindungi Industri Dalam Negeri? Apakah substansi pengaturan safeguard di Indonesia telah sesuai dengan kaidah kaidah normatif terkait safeguard yang telah diatur oleh WTO? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil pembahasan penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk memecahkan masalah terkait perlindungan hukum atas ancaman kerugian akibat tidak maksimalnya  perlindungan negara kepada warga negaranya dari ancaman kerugian serius akibat serbuan produk luar negeri dalam rangka kerjasama ekonomi perdagangan bebas (Free Trade Area) antar negara maupun kumpulan negara, yang saat ini telah diratifikasi, sehingga perdagangan bebas ini tidak merugikan bangsa indonesia dan pengaturan akan safeguard di negara Indonesia sejalan dengan norma norma terkait safeguard yang telah diatur oleh WTO. Namun, pada tahap implementasinya karena permasalahan kelembagaan dan kebijakan safeguard yang kurang maksimal, diperlukan suatu terobosan yang dapat memangkas prosedur kerja dalam pemecahan masalah terkait safeguard.
ISSN:2775-4146
2775-3174