THE LEGALITY OF ONLINE TRANSACTIONS IN MOSQUES AN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE BASED ON AL-JAZIRI'S AL-FIQH 'ALA AL-MAZAH IB AL-ARBA'AH

ABSTRAK: Pada umumnya jual beli dilaksanakan pada tempat dan waktu tertentu, namun di zaman sekarang ini transaksi jual beli tidak lagi dibatasi oleh tempat dan waktu, hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang membuat kegiatan jual beli bisa dilakukan melalui internet atau lebih dikenal denga...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Muhd Syahrul Akbar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Nurul Jadid University 2024-12-01
Series:Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah
Online Access:https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/profit/article/view/4645
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1832540827327397888
author Muhd Syahrul Akbar
author_facet Muhd Syahrul Akbar
author_sort Muhd Syahrul Akbar
collection DOAJ
description ABSTRAK: Pada umumnya jual beli dilaksanakan pada tempat dan waktu tertentu, namun di zaman sekarang ini transaksi jual beli tidak lagi dibatasi oleh tempat dan waktu, hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang membuat kegiatan jual beli bisa dilakukan melalui internet atau lebih dikenal dengan jual beli online, sehingga membuat masyarakat bisa melakukan transaksi jual beli kapanpun dan dimanapun, Bahkan ada orang yang melakukan transaksi jual beli online di dalam masjid. Maka dari itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang hukum transaksi jual beli online di masjid perspektif hukum islam (studi kitab al-Fiqh ‘Ala Mazahib al-Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman Al-jaziri) dengan menggunakan metode kajian pustaka (library research). Metode ini dipilih karena dirasa cocok dengan topik yang diteliti, metode ini mampu mengkaji secara mendalam tentang topik pembahasan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa menurut mazhab Hanafiah tranksaksi jual beli online di dalam masjid hukumnya makruh, menurut mazhab Malikiah hukum transkasis jual beli di dalam masjid hukumnya mubah jika tidak menghadirkan barang dagangan kedalam masjid, namun bila menghadirkan barang dagangannya maka hukumnya makruh, maka dapat disimpulkan hukum transaksi jual beli online di dalam masjid menurut mazhab Malikiah hukumnya mubah, menurut mazhab Syafi’iah apabila transaksi jual beli online tersebut bisa membuat runtuhnya kehormatan masjid atau mengganggu orang yang sedang beribadah maka hukumnya haram, namun jika tidak, maka hukum makruh, sedangkan menurut mazhab Hambaliah transaksi jual beli online di dalam masjid hukumnya haram. Menurut mazhab Hanafiah, Malikiah, dan Syafi’iah transaksi jual beli online di dalam masjid dihukumi sah, tapi menurut mazhab Hambaliah hukumnya tidak sah dan bagi yang sudah terlanjur melakukannya di haruskan untuk membatalkan transaksi tersebut. Kata Kunci: Jual Beli Online, Hukum Islam, Masjid   ABSTRACT: Generally, purchase and sale is carried out at a certain place and time, but in today's era purchase and sale transactions are no longer limited by place and time, this is due to technological advances that make purchase and sale activities can be done via the internet or better known as online shopping, so that people can make purchase and sale transactions whenever and wherever, there are even people who make online shopping transactions in mosques. Therefore, researchers are interested in conducting research on the law of online shopping transactions in mosques from the perspective of Islamic law (the study of the book of al-Fiqh 'Ala Mazahib al-Arba'ah by Shaykh Abdurrahman Al-Jaziri) by using the library research method.  This method was chosen because it is considered suitable for the topic under study, this method is able to examine in depth about the topic of discussion. The results of the study explain that according to the Mazhab Hanafi, online shopping transactions in mosques are makruh, according to the Mazhab Maliki, the law of purchase and sale transactions in mosques is permissible if you don't bring merchandise into the mosque, but if the merchandise is present, it's makruh, so it can be concluded that the law of Online shopping transactions in mosques according to the Mazhab Maliki are permissible, according to the Mazhab Syafi'iah if the online shopping transactions can cause the mosque's honor collapse or disturb people who are worshiping then it is haram, but if not, then the law is makruh, while according to the Mazhab Hambaliah online shopping transactions in mosques is haram. According to the Mazhab Hanafi, Malikiah, and Syafi'iah, online shopping transactions in mosques are legal, but according to the Mazhab Hambaliah, the law is invalid and those who have already done are required to cancel the transaction. Keywords: Online Shop, Islamic Law, Mosque
format Article
id doaj-art-5c9e42cdb697431d939a715544e495ef
institution Kabale University
issn 2685-4309
2597-9434
language Indonesian
publishDate 2024-12-01
publisher Nurul Jadid University
record_format Article
series Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah
spelling doaj-art-5c9e42cdb697431d939a715544e495ef2025-02-04T14:30:32ZindNurul Jadid UniversityProfit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah2685-43092597-94342024-12-0182273910.33650/profit.v8i2.46453302THE LEGALITY OF ONLINE TRANSACTIONS IN MOSQUES AN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE BASED ON AL-JAZIRI'S AL-FIQH 'ALA AL-MAZAH IB AL-ARBA'AHMuhd Syahrul Akbar0UIN Maulana Malik Ibrahim MalangABSTRAK: Pada umumnya jual beli dilaksanakan pada tempat dan waktu tertentu, namun di zaman sekarang ini transaksi jual beli tidak lagi dibatasi oleh tempat dan waktu, hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang membuat kegiatan jual beli bisa dilakukan melalui internet atau lebih dikenal dengan jual beli online, sehingga membuat masyarakat bisa melakukan transaksi jual beli kapanpun dan dimanapun, Bahkan ada orang yang melakukan transaksi jual beli online di dalam masjid. Maka dari itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang hukum transaksi jual beli online di masjid perspektif hukum islam (studi kitab al-Fiqh ‘Ala Mazahib al-Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman Al-jaziri) dengan menggunakan metode kajian pustaka (library research). Metode ini dipilih karena dirasa cocok dengan topik yang diteliti, metode ini mampu mengkaji secara mendalam tentang topik pembahasan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa menurut mazhab Hanafiah tranksaksi jual beli online di dalam masjid hukumnya makruh, menurut mazhab Malikiah hukum transkasis jual beli di dalam masjid hukumnya mubah jika tidak menghadirkan barang dagangan kedalam masjid, namun bila menghadirkan barang dagangannya maka hukumnya makruh, maka dapat disimpulkan hukum transaksi jual beli online di dalam masjid menurut mazhab Malikiah hukumnya mubah, menurut mazhab Syafi’iah apabila transaksi jual beli online tersebut bisa membuat runtuhnya kehormatan masjid atau mengganggu orang yang sedang beribadah maka hukumnya haram, namun jika tidak, maka hukum makruh, sedangkan menurut mazhab Hambaliah transaksi jual beli online di dalam masjid hukumnya haram. Menurut mazhab Hanafiah, Malikiah, dan Syafi’iah transaksi jual beli online di dalam masjid dihukumi sah, tapi menurut mazhab Hambaliah hukumnya tidak sah dan bagi yang sudah terlanjur melakukannya di haruskan untuk membatalkan transaksi tersebut. Kata Kunci: Jual Beli Online, Hukum Islam, Masjid   ABSTRACT: Generally, purchase and sale is carried out at a certain place and time, but in today's era purchase and sale transactions are no longer limited by place and time, this is due to technological advances that make purchase and sale activities can be done via the internet or better known as online shopping, so that people can make purchase and sale transactions whenever and wherever, there are even people who make online shopping transactions in mosques. Therefore, researchers are interested in conducting research on the law of online shopping transactions in mosques from the perspective of Islamic law (the study of the book of al-Fiqh 'Ala Mazahib al-Arba'ah by Shaykh Abdurrahman Al-Jaziri) by using the library research method.  This method was chosen because it is considered suitable for the topic under study, this method is able to examine in depth about the topic of discussion. The results of the study explain that according to the Mazhab Hanafi, online shopping transactions in mosques are makruh, according to the Mazhab Maliki, the law of purchase and sale transactions in mosques is permissible if you don't bring merchandise into the mosque, but if the merchandise is present, it's makruh, so it can be concluded that the law of Online shopping transactions in mosques according to the Mazhab Maliki are permissible, according to the Mazhab Syafi'iah if the online shopping transactions can cause the mosque's honor collapse or disturb people who are worshiping then it is haram, but if not, then the law is makruh, while according to the Mazhab Hambaliah online shopping transactions in mosques is haram. According to the Mazhab Hanafi, Malikiah, and Syafi'iah, online shopping transactions in mosques are legal, but according to the Mazhab Hambaliah, the law is invalid and those who have already done are required to cancel the transaction. Keywords: Online Shop, Islamic Law, Mosquehttps://ejournal.unuja.ac.id/index.php/profit/article/view/4645
spellingShingle Muhd Syahrul Akbar
THE LEGALITY OF ONLINE TRANSACTIONS IN MOSQUES AN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE BASED ON AL-JAZIRI'S AL-FIQH 'ALA AL-MAZAH IB AL-ARBA'AH
Profit: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah
title THE LEGALITY OF ONLINE TRANSACTIONS IN MOSQUES AN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE BASED ON AL-JAZIRI'S AL-FIQH 'ALA AL-MAZAH IB AL-ARBA'AH
title_full THE LEGALITY OF ONLINE TRANSACTIONS IN MOSQUES AN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE BASED ON AL-JAZIRI'S AL-FIQH 'ALA AL-MAZAH IB AL-ARBA'AH
title_fullStr THE LEGALITY OF ONLINE TRANSACTIONS IN MOSQUES AN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE BASED ON AL-JAZIRI'S AL-FIQH 'ALA AL-MAZAH IB AL-ARBA'AH
title_full_unstemmed THE LEGALITY OF ONLINE TRANSACTIONS IN MOSQUES AN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE BASED ON AL-JAZIRI'S AL-FIQH 'ALA AL-MAZAH IB AL-ARBA'AH
title_short THE LEGALITY OF ONLINE TRANSACTIONS IN MOSQUES AN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE BASED ON AL-JAZIRI'S AL-FIQH 'ALA AL-MAZAH IB AL-ARBA'AH
title_sort legality of online transactions in mosques an islamic law perspective based on al jaziri s al fiqh ala al mazah ib al arba ah
url https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/profit/article/view/4645
work_keys_str_mv AT muhdsyahrulakbar thelegalityofonlinetransactionsinmosquesanislamiclawperspectivebasedonaljazirisalfiqhalaalmazahibalarbaah
AT muhdsyahrulakbar legalityofonlinetransactionsinmosquesanislamiclawperspectivebasedonaljazirisalfiqhalaalmazahibalarbaah