Asas-asas dan Norma-norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan

Dalam membuat suatu peraturan, khususnya peraturan yang dibuat oleh Pejabat Tata Usaha Negara, seringkali terdapat kesalahan dalam pembuatannya. Hal ini disebabkan ketidaktahuan dan kurangnya pengetahuan Pejabat Tata Usaha Negara dalam membuat suatu kebijakan berdasarkan wewenang jabatan yang meleka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Faishal Taufiqurrahman
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan Indonesia 2022-05-01
Series:Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia
Subjects:
Online Access:https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/2913
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850224662329425920
author Faishal Taufiqurrahman
author_facet Faishal Taufiqurrahman
author_sort Faishal Taufiqurrahman
collection DOAJ
description Dalam membuat suatu peraturan, khususnya peraturan yang dibuat oleh Pejabat Tata Usaha Negara, seringkali terdapat kesalahan dalam pembuatannya. Hal ini disebabkan ketidaktahuan dan kurangnya pengetahuan Pejabat Tata Usaha Negara dalam membuat suatu kebijakan berdasarkan wewenang jabatan yang melekat kepadanya. Padahal antara peraturan yang satu dengan peraturan yang lainnya terdapat perbedaan, baik itu dari segi fungsi maupun peruntukannya. Penelitian ini tergolong pada jenis penelitian hukum normatif, dimana penulis akan mengkaji dan menelaah berbagai sumber literatur, misalnya buku-buku, jurnal-jurnal, makalah-makalah, majalah, koran dan lain sebagainya yang berkaitan dengan objek penelitian. Pada penelitian ini penulis merumuskan beberapa permasalahan, antara lain: 1) Apakah perbedaan antara Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan? 2) Asas dan norma hukum apa saja yang dapat digunakan dalam pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan? Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, perbedaan antara peraturan perundang-undangan, peraturan Kebijakan, dan keputusan adalah jika dilihat pada materi muatannya, maka pada peraturan perundang-undangan materi muatannya itu bersifat mendasar dimana ditujukan untuk warga masyarakat, pada peraturan kebijakan itu materi muatannya lebih ditujukan kepada suatu organ pemerintahan lain yang berada dibawahnya ataupun berada pada tingkatan yang sama, sedangkan materi muatan pada keputusan itu biasanya bersifat konkret dan individual (tidak ditujukan untuk umum). Kedua, asas dan norma hukum administrasi negara yang dapat digunakan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan, peraturan Kebijakan, dan keputusan adalah; 1) asas negara hukum dan demokrasi, 2) asas kedaulatan dan kekuasaan atau kewenangan publik, 3) asas opportunitas, 4) asas het vermoeden van rechtmatigheid atau asas pre sumtio justae causae, 5) asas perubahan, pencabutan dan pembatalan keputusan tata usaha negara, 6) asas jabatan, 7) asas netralitas dalam pembuatan keputusan, 8) asas larangan menyalahgunakan kewenangan.
format Article
id doaj-art-5849ea34301d4e7b83293c1617b06207
institution OA Journals
issn 2580-4561
2580-457X
language English
publishDate 2022-05-01
publisher Faculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan Indonesia
record_format Article
series Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia
spelling doaj-art-5849ea34301d4e7b83293c1617b062072025-08-20T02:05:33ZengFaculty of Law Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan IndonesiaMimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia2580-45612580-457X2022-05-01529111410.52166/mimbar.v5i2.29132913Asas-asas dan Norma-norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan KeputusanFaishal Taufiqurrahman0Universitas Islam RiauDalam membuat suatu peraturan, khususnya peraturan yang dibuat oleh Pejabat Tata Usaha Negara, seringkali terdapat kesalahan dalam pembuatannya. Hal ini disebabkan ketidaktahuan dan kurangnya pengetahuan Pejabat Tata Usaha Negara dalam membuat suatu kebijakan berdasarkan wewenang jabatan yang melekat kepadanya. Padahal antara peraturan yang satu dengan peraturan yang lainnya terdapat perbedaan, baik itu dari segi fungsi maupun peruntukannya. Penelitian ini tergolong pada jenis penelitian hukum normatif, dimana penulis akan mengkaji dan menelaah berbagai sumber literatur, misalnya buku-buku, jurnal-jurnal, makalah-makalah, majalah, koran dan lain sebagainya yang berkaitan dengan objek penelitian. Pada penelitian ini penulis merumuskan beberapa permasalahan, antara lain: 1) Apakah perbedaan antara Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan? 2) Asas dan norma hukum apa saja yang dapat digunakan dalam pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan? Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, perbedaan antara peraturan perundang-undangan, peraturan Kebijakan, dan keputusan adalah jika dilihat pada materi muatannya, maka pada peraturan perundang-undangan materi muatannya itu bersifat mendasar dimana ditujukan untuk warga masyarakat, pada peraturan kebijakan itu materi muatannya lebih ditujukan kepada suatu organ pemerintahan lain yang berada dibawahnya ataupun berada pada tingkatan yang sama, sedangkan materi muatan pada keputusan itu biasanya bersifat konkret dan individual (tidak ditujukan untuk umum). Kedua, asas dan norma hukum administrasi negara yang dapat digunakan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan, peraturan Kebijakan, dan keputusan adalah; 1) asas negara hukum dan demokrasi, 2) asas kedaulatan dan kekuasaan atau kewenangan publik, 3) asas opportunitas, 4) asas het vermoeden van rechtmatigheid atau asas pre sumtio justae causae, 5) asas perubahan, pencabutan dan pembatalan keputusan tata usaha negara, 6) asas jabatan, 7) asas netralitas dalam pembuatan keputusan, 8) asas larangan menyalahgunakan kewenangan.https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/2913peraturan perundang-undangankebijakankeputusan
spellingShingle Faishal Taufiqurrahman
Asas-asas dan Norma-norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan
Mimbar Yustitia: Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia
peraturan perundang-undangan
kebijakan
keputusan
title Asas-asas dan Norma-norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan
title_full Asas-asas dan Norma-norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan
title_fullStr Asas-asas dan Norma-norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan
title_full_unstemmed Asas-asas dan Norma-norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan
title_short Asas-asas dan Norma-norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kebijakan dan Keputusan
title_sort asas asas dan norma norma hukum administrasi negara dalam pembuatan peraturan perundang undangan peraturan kebijakan dan keputusan
topic peraturan perundang-undangan
kebijakan
keputusan
url https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mimbar/article/view/2913
work_keys_str_mv AT faishaltaufiqurrahman asasasasdannormanormahukumadministrasinegaradalampembuatanperaturanperundangundanganperaturankebijakandankeputusan