Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Penggunaan Paylater Jika Terjadi Wanprestasi

The purpose of this research is to determine the legal consequences that can be borne by the giver of the name in the nominee agreement against defaulting paylater borrowers and the form of legal protection for the name giver in cases of default by paylater borrowers. The paylater payment method is...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ghea Tyagita Cahyasabrina, Atik Winanti
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2023-09-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7282
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850038242247704576
author Ghea Tyagita Cahyasabrina
Atik Winanti
author_facet Ghea Tyagita Cahyasabrina
Atik Winanti
author_sort Ghea Tyagita Cahyasabrina
collection DOAJ
description The purpose of this research is to determine the legal consequences that can be borne by the giver of the name in the nominee agreement against defaulting paylater borrowers and the form of legal protection for the name giver in cases of default by paylater borrowers. The paylater payment method is a popular payment method in the community, but in its use abuse is often found, namely borrowing names, where borrowing names is done orally on the basis of trust which often results in default. This research uses normative legal research methods with the type of library research and uses statue approach and conceptual approach. The results of the study show that due to the insistence on norms, the legal consequences that arise are that the debtor or the party giving the name must be fully responsible if a default occurs by a third party, because the payment provider does not care who binds himself while the terms of the agreement are agreed, other than that the form Legal protection for lenders for the use of later payments is not specifically regulated in laws and regulations, while protection can be carried out, namely by holding amicable deliberations to ask for the fulfillment of obligations accompanied by compensation.   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang dapat ditanggung oleh pemberi nama dalam perjanjian pinjam nama terhadap peminjam paylater yang wanprestasi dan bentuk perlindungan hukum bagi pemberi nama dalam kasus wanprestasi oleh peminjam paylater. Metode pembayaran paylater menjadi metode pembayaran yang popular dimasyarakat, tetapi dalam penggunaanya kerap kali ditemukan penyalahgunaan yakni terjadi pinjam nama penggunaan paylater, yang mana pinjam nama ini dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan yang tidak jarang menimbulkan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis penelitian kepustakaan serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan adalah debitur atau pihak pemberi nama harus bertanggung jawab penuh jika terjadi wanprestasi oleh pihak ketiga, karena pihak penyedia paylater tidak peduli dengan siapa mengikatkan diri selagi syarat dalam perjanjian terpenuhi, selain itu bentuk perlindungan hukum bagi pemberi pinjam nama penggunaan paylater ini tidak secara khusus diatur dalam perundang-undangan, adapun perlindungan yang dapat dilakukan yakni dengan cara melakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk meminta pemenuhan kewajiban disertai dengan ganti rugi.
format Article
id doaj-art-543ca6fab8724c08ab147696a7f5aa3b
institution DOAJ
issn 2621-4105
language English
publishDate 2023-09-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-543ca6fab8724c08ab147696a7f5aa3b2025-08-20T02:56:39ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052023-09-016210.26623/julr.v6i2.7282Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Penggunaan Paylater Jika Terjadi WanprestasiGhea Tyagita Cahyasabrina0Atik Winanti1Universitas Pembangunan Nasional Veteran JakartaUniversitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta The purpose of this research is to determine the legal consequences that can be borne by the giver of the name in the nominee agreement against defaulting paylater borrowers and the form of legal protection for the name giver in cases of default by paylater borrowers. The paylater payment method is a popular payment method in the community, but in its use abuse is often found, namely borrowing names, where borrowing names is done orally on the basis of trust which often results in default. This research uses normative legal research methods with the type of library research and uses statue approach and conceptual approach. The results of the study show that due to the insistence on norms, the legal consequences that arise are that the debtor or the party giving the name must be fully responsible if a default occurs by a third party, because the payment provider does not care who binds himself while the terms of the agreement are agreed, other than that the form Legal protection for lenders for the use of later payments is not specifically regulated in laws and regulations, while protection can be carried out, namely by holding amicable deliberations to ask for the fulfillment of obligations accompanied by compensation.   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang dapat ditanggung oleh pemberi nama dalam perjanjian pinjam nama terhadap peminjam paylater yang wanprestasi dan bentuk perlindungan hukum bagi pemberi nama dalam kasus wanprestasi oleh peminjam paylater. Metode pembayaran paylater menjadi metode pembayaran yang popular dimasyarakat, tetapi dalam penggunaanya kerap kali ditemukan penyalahgunaan yakni terjadi pinjam nama penggunaan paylater, yang mana pinjam nama ini dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan yang tidak jarang menimbulkan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis penelitian kepustakaan serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan adalah debitur atau pihak pemberi nama harus bertanggung jawab penuh jika terjadi wanprestasi oleh pihak ketiga, karena pihak penyedia paylater tidak peduli dengan siapa mengikatkan diri selagi syarat dalam perjanjian terpenuhi, selain itu bentuk perlindungan hukum bagi pemberi pinjam nama penggunaan paylater ini tidak secara khusus diatur dalam perundang-undangan, adapun perlindungan yang dapat dilakukan yakni dengan cara melakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk meminta pemenuhan kewajiban disertai dengan ganti rugi. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7282DefaultNominee AgreementPaylaterPinjam NamaWanprestasi
spellingShingle Ghea Tyagita Cahyasabrina
Atik Winanti
Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Penggunaan Paylater Jika Terjadi Wanprestasi
Jurnal USM Law Review
Default
Nominee Agreement
Paylater
Pinjam Nama
Wanprestasi
title Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Penggunaan Paylater Jika Terjadi Wanprestasi
title_full Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Penggunaan Paylater Jika Terjadi Wanprestasi
title_fullStr Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Penggunaan Paylater Jika Terjadi Wanprestasi
title_full_unstemmed Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Penggunaan Paylater Jika Terjadi Wanprestasi
title_short Perlindungan Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Penggunaan Paylater Jika Terjadi Wanprestasi
title_sort perlindungan hukum terhadap perjanjian pinjam nama penggunaan paylater jika terjadi wanprestasi
topic Default
Nominee Agreement
Paylater
Pinjam Nama
Wanprestasi
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/7282
work_keys_str_mv AT gheatyagitacahyasabrina perlindunganhukumterhadapperjanjianpinjamnamapenggunaanpaylaterjikaterjadiwanprestasi
AT atikwinanti perlindunganhukumterhadapperjanjianpinjamnamapenggunaanpaylaterjikaterjadiwanprestasi