HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antar perusahaan dalam sistem perusahaan grup ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan untuk mengetahui peran serta tanggung jawab perusahaan induk dalam kegiatan operasional anak-anak perusahaannya.  Fen...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Andyna Susiawati Achmad, Astrid Athina Indradewi
Format: Article
Language:English
Published: Magister Hukum Universitas Semarang 2021-11-01
Series:Jurnal USM Law Review
Subjects:
Online Access:https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3912
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1850258618785464320
author Andyna Susiawati Achmad
Astrid Athina Indradewi
author_facet Andyna Susiawati Achmad
Astrid Athina Indradewi
author_sort Andyna Susiawati Achmad
collection DOAJ
description Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antar perusahaan dalam sistem perusahaan grup ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan untuk mengetahui peran serta tanggung jawab perusahaan induk dalam kegiatan operasional anak-anak perusahaannya.  Fenomena perusahaan grup ini menimbulkan celah hukum terkait dengan kekosongan norma  dalam pelaksanaan perusahaan induk dan perusahaan anak sebab konsepsi mengenai perusahaan grup tidak berada dalam ranah hukum karena perusahaan grup lebih mengacu kepada realitas bisnis.  Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan melakukan studi pustaka yang menggunakan berbagai teori hukum dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah bahwa Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak mengenal adanya hubungan khusus antara induk perusahaan dan anak perusahaan.  Dalam sebuah  perusahaan grup  hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak tidak lebih dan tidak kurang adalah hubungan sebagai perusahaan dan pemegang sahamnya saja. Hak dan kewajiban kedua jenis perusahaan sebatas apa yang telah diperjanjikan dalam Anggaran Dasar atau perjanjian-perjanjian  shareholder agreement  yang telah di tandatangani. Segala perbuatan dari anak-anak perusahaan adalah perbuatan mandiri dari perusahaan itu sendiri. Jadi dapat dipahami bahwa perusahaan induk tetap memiliki prinsip tanggung jawab terbatas sebagai bentuk tanggung jawab pemegang saham dalam sebuah perusahaan.
format Article
id doaj-art-509f2d7460e947f5b68d1481ae928749
institution OA Journals
issn 2621-4105
language English
publishDate 2021-11-01
publisher Magister Hukum Universitas Semarang
record_format Article
series Jurnal USM Law Review
spelling doaj-art-509f2d7460e947f5b68d1481ae9287492025-08-20T01:56:05ZengMagister Hukum Universitas SemarangJurnal USM Law Review2621-41052021-11-014210.26623/julr.v4i2.3912HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATASAndyna Susiawati Achmad0Astrid Athina Indradewi1Fakultas Hukum Universitas Pelita HarapanFakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antar perusahaan dalam sistem perusahaan grup ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan untuk mengetahui peran serta tanggung jawab perusahaan induk dalam kegiatan operasional anak-anak perusahaannya.  Fenomena perusahaan grup ini menimbulkan celah hukum terkait dengan kekosongan norma  dalam pelaksanaan perusahaan induk dan perusahaan anak sebab konsepsi mengenai perusahaan grup tidak berada dalam ranah hukum karena perusahaan grup lebih mengacu kepada realitas bisnis.  Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan melakukan studi pustaka yang menggunakan berbagai teori hukum dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini adalah bahwa Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak mengenal adanya hubungan khusus antara induk perusahaan dan anak perusahaan.  Dalam sebuah  perusahaan grup  hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak tidak lebih dan tidak kurang adalah hubungan sebagai perusahaan dan pemegang sahamnya saja. Hak dan kewajiban kedua jenis perusahaan sebatas apa yang telah diperjanjikan dalam Anggaran Dasar atau perjanjian-perjanjian  shareholder agreement  yang telah di tandatangani. Segala perbuatan dari anak-anak perusahaan adalah perbuatan mandiri dari perusahaan itu sendiri. Jadi dapat dipahami bahwa perusahaan induk tetap memiliki prinsip tanggung jawab terbatas sebagai bentuk tanggung jawab pemegang saham dalam sebuah perusahaan. https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3912Perusahaan AnakPerusahaan GrupPerusahaan Induk
spellingShingle Andyna Susiawati Achmad
Astrid Athina Indradewi
HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Jurnal USM Law Review
Perusahaan Anak
Perusahaan Grup
Perusahaan Induk
title HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
title_full HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
title_fullStr HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
title_full_unstemmed HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
title_short HUBUNGAN HUKUM ANTAR PERUSAHAAN DALAM SISTEM PERUSAHAAN GRUP DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
title_sort hubungan hukum antar perusahaan dalam sistem perusahaan grup ditinjau dari undang undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
topic Perusahaan Anak
Perusahaan Grup
Perusahaan Induk
url https://journals.usm.ac.id/index.php/julr/article/view/3912
work_keys_str_mv AT andynasusiawatiachmad hubunganhukumantarperusahaandalamsistemperusahaangrupditinjaudariundangundangnomor40tahun2007tentangperseroanterbatas
AT astridathinaindradewi hubunganhukumantarperusahaandalamsistemperusahaangrupditinjaudariundangundangnomor40tahun2007tentangperseroanterbatas